Taklimat Pendampingan Februari 2026, TAPM Gunungkidul Fokuskan Monev Ketahanan Pangan hingga Muskal BUMKal



Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan taklimat pendampingan untuk Februari 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan sekaligus memastikan program prioritas berjalan optimal di tingkat kalurahan.

Taklimat tersebut disusun sebagai pedoman pelaksanaan pendampingan bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) selama Februari 2026. Melalui arahan ini, TAPM berharap proses pendampingan dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan terstruktur guna mendukung pencapaian target pendampingan di wilayah Gunungkidul.

Meski demikian, taklimat ini tidak dimaksudkan untuk melemahkan maupun membatasi inisiatif dan inovasi yang telah dikembangkan para pendamping di setiap kapanewon. Sebaliknya, pedoman ini diharapkan menjadi kerangka kerja bersama agar kreativitas pendamping tetap berkembang namun selaras dengan target pencapaian yang ditetapkan tim kabupaten dan tentunya selaras dengan prioritas program pemberdayaan masyarakat.

Dalam taklimat ini, TAPM menetapkan sejumlah fokus pendampingan yang harus menjadi perhatian Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bulan Februari 2026. Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan monitoring ketahanan pangan melalui BUMKal. TPP agar melakukan monev secara langsung atau on site di lokasi usaha ketahanan pangan yang dijalankan BUMKal. Memastikan Program Ketahanan Pangan betul-betul berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan melakukan mitigasi terhadap potensi resiko yang akan terjadi. Sehingga program ketahanan pangan ini diharapkan tidak hanya berkontribusi dalam menjaga stabilitas pangan, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi BUMKal. Dengan demikian, peran BUMKal semakin strategis, baik dalam mendukung kebijakan pemerintah maupun memperkuat kemandirian ekonomi kalurahan.

Selain itu, TAPM juga menekankan percepatan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tahunan BUMKal dengan target seluruh agenda Muskal dapat diselesaikan paling lambat akhir Februari. Forum ini dinilai strategis karena berperan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha BUMKal, sekaligus menjadi ruang untuk menetapkan arah kebijakan serta program kerja BUMKal ke depan.

Dalam prosesnya, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak hanya bertugas memfasilitasi pelaksanaan Muskal, tetapi juga diharapkan mampu mencatat berbagai poin penting yang muncul selama forum Muskal berlangsung. Salah satu aspek utama yang harus diperhatikan adalah pelaporan hasil usaha BUMKal tahun buku 2025, termasuk di dalamnya jumlah pendapatan, rincian biaya operasional dan penggunaan hasil usaha serta kendala dan permasalahan BUMKal.

Ke depan, akan disusun formulir monitoring sebagai instrumen untuk memotret kinerja usaha BUMKal tahun 2025 secara lebih komprehensif. Formulir tersebut akan memuat sejumlah indikator utama, antara lain total pendapatan, jumlah biaya operasional, laba bersih tahun 2025, serta skema pembagian hasil usaha atau laba bersih BUMKal.

Fokus berikutnya adalah percepatan pengumpulan Softfile Dokumen APBKal Tahun 2026 dan Laporan Serapan DD Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta memastikan sinkronisasi perencanaan pembangunan kalurahan. Dokumen ini juga menjadi salah satu prasyarat penting dalam proses penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 141 kalurahan telah menyerahkan APBKal 2026, sementara 3 kalurahan lainnya masih dalam proses dan diharapkan segera menyusul, lebih lanjut progres upload dokumen tersebut dapat di akses melalui link Progres Pemenuhan Syarat DDTahapI Tahun 2026

Masih dalam rangka persiapan penyaluran Dana Desa tahun 2026, TAPM turut mendorong para pendamping untuk memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa. Penetapan tersebut harus dituangkan melalui keputusan lurah dan/atau peraturan lurah sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan berjalan secara partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program BLT Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tak kalah penting, para pendamping juga diminta untuk melakukan identifikasi terhadap pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Desa Tahun 2025 guna mendukung berbagai kegiatan prioritas pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran kalurahan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pendamping turut didorong untuk melakukan simulasi skema APBKal Tahun 2026, menyusul adanya penurunan pagu Dana Desa yang diterima oleh setiap kalurahan. Melalui simulasi tersebut, pemerintah kalurahan diharapkan dapat menyusun strategi perencanaan keuangan secara lebih adaptif, menjaga keberlanjutan program prioritas, serta memastikan stabilitas pelayanan dan pembangunan di tingkat kalurahan tetap berjalan dengan baik.

Di sisi lain, TAPM turut mendorong peningkatan publikasi kegiatan TPP melalui media web-blog sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mendokumentasikan praktik-praktik baik pendampingan di lapangan.

Sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan evaluasi kinerja, seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul diwajibkan untuk tertib dalam penyampaian laporan pelaksanaan taklimat pendampingan Februari 2026, termasuk diantaranya laporan rutin mingguan. Setiap laporan harus dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan dan diunggah melalui form atau tautan yang telah disediakan oleh tim TAPM Kabupaten. Selain itu, TPP juga diminta menjaga kedisiplinan dalam pengisian daily report (DRP) sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui taklimat ini, TAPM Gunungkidul berharap seluruh pendamping dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kalurahan serta para pemangku kepentingan lainnya. Dengan pendampingan yang terarah, berbagai program prioritas kalurahan diharapkan dapat terlaksana secara akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. (ANK)

Berikut Link Pelaporan Pendampingan Februari 2026:

Posting Komentar

0 Komentar