Penguatan Kapasitas Pengurus Bumkal Se-Kapanewon Nglipar untuk Percepatan Muskal Pertanggungjawaban

Nglipar (04-02-2026) — Pemerintah Kapanewon Nglipar menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus BUMKal se-Kapanewon Nglipar pada Hari Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Pendopo Kapanewon Nglipar. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kesiapan pengelola BUMKal dalam penyusunan dan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMKal Tahun Buku 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Nglipar, Kepala Jawatan Kemakmuran, serta unsur pengelola BUMKal, Carik, dan Ulu-ulu dari Kalurahan Natah, Pilangrejo, Katongan, Kedungpoh, Pengkol, Nglipar, dan Kedungkeris. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola BUMKal agar lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya Panewu Nglipar Bp. Sugito, SH. MH berharap dengan kegiatan ini Pengelola Bumdes didukung oleh Pemerintah Kalurahan segera dapat mempersiapkan Pertanggungjawaban pelaksanaan usaha Bumkal Tahun 2025 termasuk didalamnya pertanggungjawaban pelaksanaan usaha Ketahanan Pangan.

Selanjutnya Tim TAPM Gunungkidul diawali dari Koordinator Kabupaten dalam penyampaian materinya menitikberatkan pada struktur dan substansi dokumen LPJ BUMKal yang akan disampaikan dalam forum Musyawarah Kalurahan, perkembangan aset BUMKal, pertumbuhan dan kinerja unit usaha, pencapaian pendapatan dan laba bersih, serta kontribusi BUMKal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan dari kegiatan usaha BUMKal bagi masyarakat desa, termasuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, serta dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi teknis, Aris Nurkholis menjelaskan Pokok bahasan mencakup penyusunan ikhtisar kinerja BUMKal selama satu tahun buku, laporan manajemen oleh pelaksana operasional/direktur, serta laporan pengawasan oleh unsur pengawas. Selain itu, peserta juga mendapatkan pendalaman terkait penyusunan profil kelembagaan, struktur organisasi dan SDM, serta laporan kepemilikan dan penyertaan modal BUMKal.

Lebih lanjut Aris Nurkholis menjelaskan komponen utama laporan kinerja dan keuangan BUMKal, yang meliputi perkembangan unit usaha, kondisi keuangan, permasalahan internal dan eksternal, analisis potensi dan peluang usaha, hingga strategi dan kebijakan tahun berikutnya. Penyusunan laporan keuangan ditekankan harus memuat neraca, laporan laba rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, sesuai standar akuntansi BUMDes/BUMKal sebagaimana pedoman LPJ BUMKal.

Sesi terakhir dari kegiatan ini dengan difasilitasi oleh Bpk. Teguh Budi Haryanto, disepakati Rencana Muskal Pertanggungjawaban Bumkal Tahun 2025 di Kapanewon Nglipar sebagai berikut :

  • Kalurahan Nglipar, 12 Februari 2026
  • Kalurahan Pilangrejo, 23 Februari 2026
  • Kalurahan Kedungkeris, 24 Februari 2026
  • Kalurahan Pengkol, 25 Februari 2026
  • Kalurahan Katongan, 26 Februari 2026
  • Kalurahan Natah, 27 Februari 2026
  • Kalurahan Kedungpoh, 2 Maret 2026

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus BUMKal di wilayah Kapanewon Nglipar memiliki pemahaman yang seragam mengenai format dan standar LPJ, sehingga pelaksanaan Muskal Pertanggungjawaban dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah kalurahan dan masyarakat. Penguatan kapasitas ini juga menjadi bagian dari langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon Nglipar sebagai upaya mendorong profesionalisme dan keberlanjutan usaha BUMKal di tingkat kalurahan. (HSGK)

Posting Komentar

0 Komentar