TAPM Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Supervisi dan Monitoring Kinerja Pendampingan TPP Kapanewon Ponjong

 

Ponjong, (22/01/2026) — Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring Kinerja Pendampingan pada Kamis 22 Januari 2026 bertempat di Kantor Kapanewon Ponjong. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Ponjong sebagai upaya memastikan pendampingan desa berjalan optimal, terukur, serta selaras dengan target kerja individu dan target kolektif tim.

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi berkala untuk menilai capaian kinerja pendamping sekaligus memperkuat koordinasi dalam percepatan program prioritas pembangunan desa. Supervisi dan monitoring juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas laporan pendampingan, memastikan akurasi data, serta menguatkan sinergi pendampingan, khususnya terkait Dana Desa dan program strategis wilayah Ponjong.

Sebelum kegiatan supervisi dan monitoring berlangsung, dilaksanakan diskusi koordinatif antara Hery Santoso, Aris Nurkholis dan Khusnudin (TAPM Kabupaten Gunungkidul) bersama Tim TPP Kapanewon Ponjong dengan Panewu Ponjong, Ibu Asih Tri Wahyuni, SSTP, MSi.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pendampingan di wilayah Kapanewon Ponjong, meliputi: Penguatan BUMDesma dan pengembangan kelembagaan serta kinerja usaha, Progres pelaksanaan program ketahanan pangan oleh Bumkal/BUMDes, Progres pembangunan KDMP, dan Penyesuaian APBKal Tahun 2026 terkait pagu Dana Desa Tahun 2026.

Koordinasi ini menjadi landasan untuk memastikan pembahasan dalam supervisi berjalan komprehensif, sesuai kebutuhan dan tantangan lapangan.

Selanjutnya Panewu Ponjong menyampaikan bahwa komitmen Kalurahan dalam mensukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo tentang Pembangunan Gedung/Gerai KDMP, melalui pendataan lahan yang telah dilaksanakan semua kalurahan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut, saat ini di Kalurahan Kenteng dan Sidorejo telah dilaksanakan Pembangunan Gedung/Gerai KDMP sedangkan Kalurahan yang lain masih berproses untuk ijin Tanah Kas Desa (Non LSD dan LP2B) 

Supervisi dan monitoring kinerja pendampingan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Ponjong difokuskan pada sejumlah aspek strategis antara lain sebagai berikut:

  1. Evaluasi kualitas dan kuantitas pendampingan, mencakup kesesuaian pelaksanaan pendampingan terhadap rencana kerja, intensitas kunjungan lapangan, capaian output pendampingan, serta pemetaan kendala dan langkah solusi percepatannya.
  2. Validasi laporan mingguan pendampingan, dalam rangka menjaga konsistensi, akurasi, dan kualitas data (Progres KDMP, Progres Usaha Ketapang oleh Bumkal, Laporan Perencanaan, Laporan PPM, Laporan Perkembangan Bumdes/Bumdesma dasn laporan lain sesuai kebutuhan program/insidentil) sehingga dapat menjadi dasar pemantauan dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut.
  3. Konsolidasi Dana Desa Tahun 2025, meliputi penyelesaian finalisasi laporan serapan Dana Desa 2025, validitas sisa Dana Desa 2025 dengan menyandingkan data sisa DD di OMSPAN dan SISKEUDESA, perencanaan penggunaan sisa Dana Desa pada APBDesa 2026 dalam rangka menekankan ketepatan angka, kelengkapan dokumen pendukung, serta sinkronisasi rencana pemanfaatan sisa anggaran agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
  4. Pembahasan DRP dalam rangka menyandingkan hasil monev dengan kondisi faktual lapangan, mengidentifikasi gap/ketidaksesuaian data dan rumusan langkah tindak lanjut perbaikan pendampingan.
  5. Pembahasan Hasil Workshop Indeks Desa untuk Kalurahan Tambakromo, Karangasem, Sidorejo dan Gombang yang berstatus MAJU pada tahun 2025.

Melalui Supervisi dan Monitoring ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pendampingan yang lebih terarah dan terukur, laporan mingguan yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta penguatan konsolidasi data Dana Desa Tahun 2025 hingga tuntas. Selain itu, sinergi pendampingan antara TPP Kapanewon Ponjong dengan pemangku kepentingan kapanewon diharapkan semakin kuat dalam mendukung capaian program strategis desa.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendampingan desa yang profesional, efektif, dan berdampak nyata, serta mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan desa di wilayah Kapanewon Ponjong. (HSGK)

Posting Komentar

0 Komentar