Dalam kegiatan tersebut, Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul melakukan supervisi, monitoring serta evaluasi terhadap peran tenaga pendamping profesional (TPP) dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga pengembangan kegiatan usaha ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh BUMKal.
Fokus utama supermonev diarahkan pada optimalisasi peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam memastikan program ketahanan pangan yang bersumber dari penyertaan modal kepada BUMKal tahun 2025 benar-benar berjalan sesuai perencanaan. Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah meminta TPP melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha ketahanan pangan, sekaligus melaksanakan monitoring terhadap pengurus BUMKal dan Pemerintah Kalurahan terkait realisasi dana ketahanan pangan yang dikelola BUMKal. Upaya ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi risiko penyimpangan serta kegagalan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMKal.
Selain itu, supermonev juga diarahkan agar Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Ponjong melakukan penguatan tata kelola usaha BUMKal, termasuk unit usaha ketahanan pangan. TPP diminta memastikan keberlanjutan usaha agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat kalurahan. Salah satu langkah yang ditekankan adalah mendorong pengurus BUMKal untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 serta rencana program kerja Tahun 2026 sebagai dasar evaluasi dan perencanaan usaha ke depan.
Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya peran pendamping desa sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan. Pendamping diharapkan mampu memastikan perencanaan berbasis musyawarah, pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, serta pengelolaan usaha yang berorientasi pada keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Ponjong menyambut positif pelaksanaan supervisi, monitoring, dan evaluasi (supermonev) yang dilakukan oleh Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran pendamping desa dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, khususnya program ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Pendamping desa tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga terlibat aktif dalam pengawasan lapangan, peninjauan langsung ke lokasi usaha, serta monitoring realisasi dana yang dikelola BUMKal.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan komitmen pendamping desa di Kapanewon Ponjong dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan program ketahanan pangan oleh BUMKal tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga berkelanjutan sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dan penopang kemandirian pangan di tingkat kalurahan. (ANK)
.jpeg)
0 Komentar