Rakor TPP Gunungkidul Bahas Percepatan Muskalsus Pengembangan Usaha Koperasi Desa Merah Putih

 


Gunungkidul – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Rumah Tabon, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, pada hari Senin (20/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dari beberapa wilayah.

Rakor kali ini dilaksanakan secara cluster, dimulai dengan cluster pertama yang diikuti oleh peserta PD PLD dari Kapanewon Wonosari, Playen, Semanu, Karangmojo, Ponjong, dan Rongkop. Pendekatan cluster ini bertujuan agar koordinasi dan pendalaman materi dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Adapun materi utama yang dibahas dalam Rakor meliputi skema pengembangan usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mekanisme pembiayaan dan pendanaan pengembangan usaha KDMP, tahapan pengembangan usaha KDMP, serta skema kerja sama usaha antara KDMP dengan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Selain itu, Rakor juga membahas percepatan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) sebagai langkah penting dalam proses persetujuan dukungan dana desa untuk pengembalian pinjaman KDMP ke pihak perbankan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga pendamping profesional (TPP) dapat memperkuat sinergi dan memahami secara komprehensif arah pengembangan usaha KDMP sebagai model kolaborasi ekonomi kalurahan. Hasil Rakor ini juga akan menjadi dasar dalam perumusan strategi pendampingan di tingkat kalurahan guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar