P3MD Gunungkidul - Kemampuan mengelola keuangan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Karena itu, laporan keuangan tidak semestinya dipandang sekadar sebagai kewajiban administrasi, melainkan sebagai instrumen untuk membaca kesehatan usaha dan menentukan arah pengembangan bisnis.
Hal tersebut menjadi perhatian Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul dalam kegiatan penguatan kapasitas bendahara BUMKal se-Kapanewon Ponjong, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Pendamping Desa Kapanewon Ponjong itu berlangsung di Ruang Rapat Gedung Saemaul Undong, Kalurahan Ponjong. Seluruh bendahara BUMKal se-Kapanewon Ponjong hadir dalam kegiatan tersebut, bersama sejumlah direktur dan sekretaris BUMKal.
Aris Nurkholis, M.Pd., selaku narasumber dari TAPM Kabupaten Gunungkidul, mengatakan kemampuan menyusun laporan keuangan secara benar menjadi bagian penting dari profesionalitas pengelola BUMKal.
Menurut dia, laporan keuangan yang baik tidak hanya menunjukkan berapa besar pendapatan dan keuntungan yang diperoleh BUMKal. Lebih dari itu, laporan tersebut harus mampu memberikan gambaran mengenai posisi keuangan dan kinerja usaha secara utuh.
“Laporan keuangan jangan dipahami hanya sebagai kewajiban administrasi. Dari laporan itu kita bisa membaca kondisi usaha, melihat kinerja, sekaligus menjadi dasar dalam mengambil keputusan,” kata Aris.
Mengacu Regulasi
Dalam kegiatan tersebut, Aris memberikan pemahaman mengenai kebijakan pengelolaan dan pelaporan keuangan BUMKal dengan mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022.
Pemahaman terhadap regulasi tersebut dinilai penting agar pengelola BUMKal memiliki rujukan yang sama dalam menjalankan tata kelola keuangan.
Menurut Aris, tertib administrasi keuangan harus berjalan beriringan dengan tata kelola usaha. Pengurus BUMKal perlu memastikan setiap transaksi tercatat dan dapat ditelusuri sehingga laporan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aktivitas usaha.
“Yang kita bangun bukan hanya kemampuan bendahara mengisi laporan, tetapi juga pemahaman mengapa sebuah transaksi harus dicatat dengan cara tertentu dan bagaimana transaksi tersebut kemudian memengaruhi laporan keuangan,” ujarnya.
Karena itu, materi kegiatan tidak berhenti pada aspek regulasi. Para peserta juga dibekali konsep dasar akuntansi sebagai fondasi dalam melakukan pencatatan transaksi dan menyusun laporan keuangan.
Praktik Langsung dengan Aplikasi PPAK
Untuk memudahkan peserta memahami proses pelaporan, Aris juga mengenalkan Aplikasi PPAK BUM Desa berbasis Excel yang dikembangkan oleh PKN STAN.
Aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai alat bantu dalam proses pencatatan dan penyusunan laporan keuangan BUMKal.
Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai fungsi aplikasi, tetapi juga langsung mempraktikkan proses penggunaan dan pengisiannya.
Melalui praktik tersebut, bendahara diajak memahami hubungan antara transaksi yang dicatat dengan laporan keuangan yang dihasilkan. Dengan demikian, peserta diharapkan tidak sekadar mampu mengoperasikan aplikasi, tetapi juga memahami proses akuntansi yang mendasarinya.
Aris mengingatkan agar penggunaan aplikasi tidak membuat pengelola BUMKal bergantung sepenuhnya pada sistem.
“Prinsipnya, pahami dulu akuntansinya. Aplikasi adalah alat bantu. Kalau konsep dasarnya dipahami, ketika ada persoalan dalam pencatatan, bendahara akan lebih mudah menemukan dan memperbaikinya,” katanya.
Laporan Keuangan untuk Pengambilan Keputusan
Penguatan kapasitas bendahara tersebut diharapkan tidak berhenti pada kemampuan menyusun laporan keuangan secara administratif.
Laporan keuangan yang tersusun dengan baik dapat menjadi sumber informasi penting bagi direktur dan pengurus BUMKal dalam mengevaluasi kinerja usaha.
Data keuangan, misalnya, dapat digunakan untuk melihat perkembangan pendapatan, biaya operasional, laba atau rugi, serta kondisi aset dan kewajiban BUMKal.
Informasi tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah sebuah unit usaha perlu dikembangkan, diperbaiki, atau bahkan dievaluasi kembali.
“Kalau laporan keuangannya tertib, pengurus punya data untuk mengambil keputusan. Jadi, laporan keuangan seharusnya tidak berhenti di meja bendahara, tetapi menjadi informasi manajemen bagi BUMKal,” tutur Aris.
Kegiatan di Ponjong tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas pengelolaan BUMKal di Gunungkidul. Dengan penguatan kapasitas bendahara, BUMKal diharapkan mampu membangun tata kelola keuangan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, kualitas laporan keuangan bukan hanya soal rapi atau lengkapnya sebuah dokumen. Lebih jauh, laporan tersebut menjadi cermin bagaimana sebuah BUMKal dikelola dan seberapa kuat data keuangan digunakan untuk menopang keberlanjutan usahanya. (ANK)

0 Komentar