Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Kinerja Pemerintahan Kalurahan
GUNUNGKIDUL. Pemerintahan kalurahan bukan hanya urusan Lurah dan perangkat kalurahan. Di dalamnya ada masyarakat, Bamuskal, lembaga kemasyarakatan, kelompok warga, dan berbagai unsur lain yang memiliki peran dalam membangun kehidupan kalurahan. Karena itu, ketika berbicara tentang pengawasan kinerja pemerintahan kalurahan, masyarakat seharusnya tidak ditempatkan sebagai penonton. Masyarakat adalah pihak yang merasakan langsung pelayanan, pembangunan, program, dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan. Pengawasan masyarakat bukan dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah kalurahan. Pengawasan justru merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat perlu terlibat. Pertama, masyarakat adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan kondisi kalurahannya. Mereka merasakan langsung apakah pelayanan mudah diperoleh, apakah pembangunan sesuai kebutuhan, dan apakah program pemerintah benar-benar memberikan manfaat. Kedua, keterlibatan masyarakat membuat pengawasan menjadi lebih objektif dan menyeluruh karena pemerintah mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi di lapangan. Ketiga, partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Keempat, keterbukaan dan partisipasi akan mendorong pemerintahan kalurahan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Dan yang tidak kalah penting, pengawasan bersama dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan kalurahan yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan demikian, pengawasan bukan sekadar mengawasi pemerintah, tetapi bersama-sama memperbaiki kalurahan.
Masyarakat Bukan Penonton
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang direncanakan dan dikerjakan pemerintah kalurahan. Masyarakat juga memiliki hak untuk terlibat dalam proses pembangunan, menyampaikan aspirasi, mengawasi pelaksanaan program, memberikan masukan, dan merasakan manfaat pembangunan. Karena itu, masyarakat dapat mengambil peran setidaknya dalam enam hal, yaitu tahu, terlibat, menyampaikan aspirasi, mengawasi, memberi masukan, dan merasakan manfaat. Artinya, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa ada pembangunan jalan, kegiatan pemberdayaan, atau penggunaan anggaran. Masyarakat juga perlu bertanya:
Apa yang direncanakan? Mengapa kegiatan itu diperlukan? Bagaimana pelaksanaannya? Apakah sesuai rencana? Dan apa manfaatnya bagi warga?
Masyarakat yang aktif bukan masyarakat yang selalu mengkritik. Masyarakat yang aktif adalah masyarakat yang peduli, ikut mengawasi, dan ikut mencari jalan keluar.
Apa yang Sebenarnya Diawasi?
Pengawasan kinerja pemerintahan kalurahan tidak harus dimulai dari hal yang rumit. Ada setidaknya lima hal penting yang dapat menjadi perhatian bersama. Pertama, kebijakan yaitu apakah keputusan pemerintah kalurahan dibuat melalui proses yang benar dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kedua, anggaran yaitu apakah anggaran digunakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang telah ditetapkan. Ketiga, pelayanan yaitu apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil. Keempat, pelaksanaan program yaitu apakah kegiatan yang direncanakan benar-benar dilaksanakan. Dan kelima, hasil yaitu apakah kegiatan tersebut menghasilkan manfaat dan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Di sinilah pengawasan perlu diarahkan yang sebaiknya jangan berhenti pada pertanyaan "anggarannya sudah digunakan?” Tetapi lanjutkan dengan pertanyaan yang lebih penting "apa yang berubah setelah anggaran tersebut digunakan?” Pertanyaan kedua membawa pengawasan dari sekadar melihat penggunaan anggaran menuju melihat manfaat pembangunan.
Pengawasan Bukan Mencari Kesalahan
Salah satu pesan penting dalam presentasi adalah bahwa pengawasan bukan mencari kesalahan. Pengawasan seharusnya berjalan melalui lima langkah "melihat, memahami, mengingatkan, menindaklanjuti, dan memantau". Pertama, masyarakat melihat apa yang terjadi. Kedua, masyarakat berusaha memahami mengapa hal tersebut terjadi. Ketiga, apabila ditemukan sesuatu yang perlu diperbaiki, masyarakat menyampaikannya atau mengingatkan pihak yang berkepentingan. Keempat, dilakukan tindak lanjut untuk mencari solusi dan perbaikan. Kelima, masyarakat bersama pihak terkait melihat kembali apakah perbaikan benar-benar terjadi. Dengan pola tersebut, pengawasan tidak berhenti pada laporan atau pengaduan. Pengawasan yang baik harus menghasilkan perbaikan.
Dalam sistem pemerintahan kalurahan, Bamuskal memiliki posisi penting dalam menjalankan fungsi demokrasi dan representasi masyarakat. Bamuskal juga bukan lawan pemerintah kalurahan dan bukan bagian dari pemerintah kalurahan. Hubungan yang dibangun adalah "aspirasi, musyawarah, dan pengawasan". Bamuskal mendengarkan suara masyarakat, membahas kepentingan masyarakat melalui musyawarah, kemudian menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Karena itu, hubungan Bamuskal dengan masyarakat menjadi sangat penting.
Bamuskal membutuhkan informasi dari masyarakat agar dapat memahami kondisi yang sesungguhnya. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan Bamuskal sebagai salah satu saluran untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya.
Dari Pengawasan ke Perbaikan
Pengawasan akan menjadi lebih bermakna apabila dilakukan secara sistematis dengan urutan "data, temuan, masalah, dialog, rekomendasi, tindak lanjut, monitoring, dan perbaikan". Pertama, data mengisyaratkan untuk mulai pengawasan dengan informasi yang jelas tentang apa yang direncanakan, apa targetnya, berapa anggarannya, dan dimana kegiatan dilaksanakan. Kedua, temuan hanya bisa didapatkan setelah melihat kenyataan di lapangan perihal apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan, dan apakah sesuai dengan yang telah direncanakan. Ketiga, jika temuan ada ketidaksesuaian, maka pahami masalahnya. Jangan langsung menyimpulkan bahwa telah terjadi kesalahan atau penyimpangan.
Keempat, bicarakan dengan pihak yang berkepentingan dan cari penjelasan dan pahami kondisi dari berbagai sisi. Kelima, setelah masalah dipahami, rumuskan apa yang perlu diperbaiki dan siapa yang perlu melakukan perbaikan. Keenam, pastikan rekomendasi harus dilaksanakan. Ketujuh, monitoring denan melihat kembali apakah tindak lanjut benar-benar dilakukan dan apakah hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Kedelapan, adanya perbaikan sebagai tujuan akhirnya. Pengawasan baru memiliki makna apabila menghasilkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kemana Masyarakat Menyampaikan Masalah?
Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa persoalan atau aduan mengenai kinerja pemerintahan kalurahan dapat disampaikan melalui berbagai saluran. Dalam presentasi disebutkan beberapa pilihan, antara lain Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, lembaga kemasyarakatan, forum musyawarah padukuhan atau musyawarah kalurahan, dan apabila diperlukan, kepada aparat pengawas atau instansi terkait. Yang penting bukan hanya ke mana aduan disampaikan, tetapi juga bagaimana aduan disampaikan. Sampaikan berdasarkan fakta, gunakan bahasa yang baik, dan berikan informasi yang cukup agar persoalan dapat dipahami dan ditindaklanjuti.
Salah satu bagian menarik dalam presentasi adalah contoh mengenai pengawasan berbasis perubahan. Misalnya, kondisi awal menunjukkan bahwa baru 40% rumah tangga memiliki akses air bersih. Kemudian pemerintah menetapkan target menjadi 75% pada tahun 2027. Maka masyarakat tidak cukup hanya bertanya apakah kegiatan air bersih telah dilaksanakan.
Pertanyaan berikutnya adalah "apakah akses masyarakat benar-benar bertambah?" Dan lebih jauh lagi "apakah kualitas hidup masyarakat mengalami perubahan?" Cara berpikir seperti ini penting. Sebab keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilakukan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Keberhasilan akhirnya dilihat dari perubahan yang terjadi dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pengawasan sebagai Bagian dari Reformasi Kalurahan
Pengawasan masyarakat juga tidak dapat dipisahkan dari semangat Reformasi Kalurahan. Reformasi Kalurahan dipahami sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintahan kalurahan dan keberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan kualitas hidup masyarakat melalui pembaruan tata kelola. Reformasi tersebut memiliki dua sisi yang saling melengkapi. Pertama, reformasi birokrasi, yaitu memperbaiki pemerintahan melalui tata kelola, pelayanan publik, akuntabilitas, transparansi, integritas, digitalisasi, kapasitas aparatur, dan pengawasan.
Kedua, reformasi pemberdayaan masyarakat, yaitu memperkuat partisipasi, kelembagaan masyarakat, ekonomi lokal, BUMKal, budaya, gotong royong, kelompok rentan, dan inovasi. Artinya, pemerintah yang semakin baik harus berjalan bersama masyarakat yang semakin berdaya. Pemerintah yang baik tanpa masyarakat yang berdaya tidak cukup. Masyarakat yang aktif tanpa pemerintahan yang baik juga tidak cukup. Keduanya harus berjalan bersama.
Kalurahan bukan hanya pemerintah kalurahan. Di dalamnya terdapat Bamuskal, RT/RW, LPMKal, TP-PKK, Karang Taruna, kelompok masyarakat, kelompok disabilitas, Gapoktan, Linmas, dan berbagai unsur lainnya. Masing-masing mempunyai peran yang berbeda, tetapi semuanya saling berhubungan. Karena itu, tidak boleh ada lembaga yang berjalan sendiri-sendiri. Siklus tersebut akan berjalan baik apabila setiap unsur mau berkomunikasi dan berkolaborasi.
Dari Lembaga yang Aktif Menjadi Lembaga yang Berdampak
Lembaga masyarakat tidak cukup hanya memiliki kepengurusan, mengadakan rapat, melaksanakan kegiatan, dan membuat laporan. Lembaga yang lebih berdaya adalah lembaga yang mampu:
- memiliki data untuk mengenali masalah dan kebutuhan;
- memahami masalah dan menyusun solusi;
- menggerakkan anggota dan melibatkan masyarakat;
- berkolaborasi dengan berbagai pihak; serta
- menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, pengawasan masyarakat juga seharusnya menjadi bagian dari aktivitas lembaga kemasyarakatan. Bukan untuk memperbesar konflik, tetapi untuk memastikan bahwa berbagai program yang dilakukan bersama benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebelum melakukan pengawasan, masyarakat dan lembaga kemasyarakatan dapat melakukan check-up sederhana. Pertama, apakah perencanaan sudah berdasarkan data? Kedua, apakah masyarakat sudah dilibatkan? Ketiga, apakah informasi publik sudah tersedia? Keempat, apakah anggaran dapat dipertanggungjawabkan? Kelima, apakah program benar-benar menjawab masalah masyarakat? Kemudian dilanjutkan dengan tiga pertanyaan: 1) Apakah pelaksanaan dipantau?; 2) Apakah ada tindak lanjut terhadap hasil pengawasan?; dan 3) Apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi kebiasaan bersama untuk menjaga kualitas pemerintahan kalurahan.
Pengawasan yang Baik Adalah Pengawasan yang Menghasilkan Perubahan
Pada akhirnya, pelibatan masyarakat dalam pengawasan tidak boleh berhenti pada banyaknya laporan, banyaknya kritik, atau banyaknya persoalan yang ditemukan. Ukuran yang lebih penting adalah apa yang menjadi lebih baik setelah pengawasan dilakukan? Untuk menjawab pertanyaan ini dapat didetailkan dengan beberapa pertanyaan penting. Pertama, apakah pelayanan menjadi lebih mudah? Kedua, apakah pembangunan lebih sesuai kebutuhan? Ketiga, apakah program lebih tepat sasaran? Keempat, apakah anggaran memberikan manfaat? Kelima, apakah lembaga masyarakat semakin aktif? Dan pertanyaan yang paling penting adalah "apakah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik?"
Inilah semangat yang perlu dibangun. Pengawasan bukan kegiatan untuk memperhadapkan masyarakat dengan pemerintah kalurahan. Pengawasan adalah bagian dari mekanisme demokrasi dan gotong royong untuk menjaga agar pemerintahan berjalan sesuai tujuan dan pembangunan memberikan manfaat yang nyata.
Mengawasi Bersama, Membangun Bersama
Reformasi Kalurahan bukan tentang membuat semakin banyak kegiatan. Bukan pula tentang menghabiskan semakin banyak anggaran. Reformasi Kalurahan adalah tentang membuat kehidupan warga menjadi lebih baik. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan pemerintahan yang baik, lembaga masyarakat yang kuat, masyarakat yang berdaya, budaya yang hidup, serta potensi lokal yang terus dikembangkan. Karena itu, pengawasan kinerja pemerintahan kalurahan sebaiknya tidak dipahami sebagai tugas satu pihak. Pemerintah bekerja. Bamuskal mengawal. Lembaga masyarakat bergerak. Masyarakat berpartisipasi. Dan semua saling mengingatkan dan memperbaiki.
Jika pengawasan dilakukan dengan semangat tersebut, maka pengawasan tidak lagi menjadi kegiatan mencari kesalahan. Ia berubah menjadi budaya bersama untuk memastikan setiap program, kebijakan, dan penggunaan sumber daya kalurahan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan kalurahan bukan hanya seberapa banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa nyata perubahan dan manfaat yang dirasakan oleh warga.
ki-slamet, espede, esha (tapm gunungkidul)
0 Komentar