P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melakukan uji coba evaluasi kinerja (evkin) Pendamping Desa pada Kamis (23/4/2026) di Kantor Kapanewon Wonosari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penilaian kinerja yang lebih terukur, partisipatif, dan berbasis pengguna layanan.
Uji coba tersebut melibatkan unsur kapanewon sebagai pengguna layanan, sekaligus menjadi langkah awal implementasi mekanisme penilaian kinerja pendamping desa yang mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Gunungkidul, Hery Santosa, menyampaikan bahwa mulai tahun ini, pengguna layanan memiliki peran dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pendamping desa. Menurutnya, pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan evaluasi yang lebih objektif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Mulai tahun 2026 ini, pengguna layanan sudah dapat memberikan penilaian evkin kepada pendamping desa. Untuk tingkat kapanewon, penilaian dilakukan oleh panewu sebagai representasi pemerintah wilayah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, panewu dapat mendelegasikan proses penilaian melalui aplikasi kepada unsur teknis, yakni Jawatan Kemakmuran. Mekanisme ini dimaksudkan agar proses penilaian berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas dan akuntabilitas hasil evaluasi.
Adapun indikator penilaian bagi panewu selaku pengguna layanan mencakup tiga aspek utama, yakni keaktifan pendamping desa dalam melaksanakan tugas, kemampuan membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta tingkat kepuasan terhadap layanan yang diberikan.
Selain itu, Hery menambahkan bahwa pelaksanaan evkin pendamping desa akan dilakukan secara berkala setiap triwulan. Untuk triwulan pertama tahun 2026, batas akhir pengisian penilaian evkin ditetapkan paling lambat pada 30 April 2026.
Panewu Wonosari dalam kesempatan tersebut menyambut baik pelaksanaan uji coba evkin ini. Ia menilai, sistem penilaian berbasis pengguna layanan menjadi langkah positif dalam mendorong peningkatan kualitas pendampingan di wilayah.
“Pendamping desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya penilaian dari pengguna layanan, kami berharap kinerja pendamping desa semakin optimal, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Melalui uji coba ini, TAPM Gunungkidul berharap dapat menyempurnakan sistem penilaian evkin sebelum diterapkan secara lebih luas di seluruh wilayah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mendorong profesionalitas dan akuntabilitas pendamping desa guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (ANK)

2 Komentar
Ampun banter-banter mas ustadz, kancane di omani lho......
BalasHapusGas
Hapus