Pemkab Gunungkidul Dorong Pembenahan BUMKal Asenat Natah

 

Gunungkidul, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DPMKPPKB menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) BUMKal Asenat Natah, Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kamis (20/8/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan rekomendasi hasil monev tidak berhenti pada catatan administratif, tetapi berlanjut menjadi langkah pembenahan tata kelola BUMKal yang konkret dan terukur.

Rapat diikuti Pemerintah Kalurahan Natah, Bamuskal Natah, Pemerintah Kapanewon Nglipar, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, TAPM, PD, dan PLD.

Plt. Kepala DPMKPPKB Kabupaten Gunungkidul, Rahmadian Wijayanto, AP., M.Si., menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan BUMKal dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, BUMKal juga perlu membangun sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sehingga keberadaan kedua lembaga dapat saling memperkuat dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kalurahan perlu menyampaikan progres tindak lanjut hasil monev secara terbuka agar setiap kendala yang muncul di lapangan dapat segera dibahas dan dicarikan solusi,” demikian pokok arahan dalam forum tersebut.

Aspek kelembagaan menjadi salah satu perhatian utama. Apabila diperlukan perubahan atau pergantian personel pengelola BUMKal, proses tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Pergantian pengelola juga harus disertai penataan administrasi secara menyeluruh, terutama terkait laporan keuangan, aset, dokumen usaha, dan kewajiban BUMKal, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dari Pemerintah Kalurahan Natah, Carik Natah Dedy Rahmad Saputra menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut. Di antaranya pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pertanggungjawaban BUMKal Asenat Natah pada 30 Juli 2026, penyusunan laporan keuangan, penyusunan SOP dan analisis usaha, serta pelatihan pengelola BUMKal mengenai laporan keuangan. Laporan keuangan yang telah disusun juga telah mendapatkan telaah dari Penasehat dan Pengawas.

Meski demikian, proses pembenahan masih membutuhkan penguatan. BUMKal Asenat Natah belum menyusun laporan semesteran dan kualitas dokumen laporan yang tersedia secara umum masih belum memadai. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas pengelola sekaligus penguatan sistem administrasi dan pengendalian internal.

Rapat merekomendasikan agar pembenahan diarahkan pada beberapa prioritas, yaitu rekonsiliasi keuangan dan aset, penataan kelembagaan dan personel, penyempurnaan laporan keuangan, penyusunan laporan semesteran dan tahunan, inventarisasi serta pengamanan aset, penyempurnaan SOP dan analisis usaha, serta evaluasi kinerja setiap unit usaha.

Selain itu, perlu dilakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan, aset, dan dokumen pertanggungjawaban dengan melibatkan unsur Pemerintah Kalurahan, Penasehat, Pengawas, serta pihak terkait. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aset dan kewajiban BUMKal tercatat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Kabupaten Gunungkidul Hery Santoso bahwa langkah-langkah pembenahan harus diawali dengan Rekonsialisi Keuangan dan Aset BUMKal Asenat. Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa  didorong untuk terus memberikan pendampingan sesuai kewenangan agar Pemerintah Kalurahan dan pengelola BUMKal memiliki rencana aksi yang jelas, lengkap dengan target penyelesaian dan penanggung jawab. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun BUMKal yang sehat, transparan, akuntabel, profesional, dan mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Di tengah penguatan KDMP sebagai kelembagaan ekonomi baru di tingkat kalurahan, sinergi antarlembaga menjadi semakin penting. BUMKal dan KDMP diharapkan dapat tumbuh berdampingan dengan fungsi yang jelas, tata kelola yang sehat, serta orientasi yang sama dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Natah. (HSGK@2026)

Posting Komentar

0 Komentar