Refleksi Hari Pendidikan 2026: Ketika Tenaga Pendamping Profesional Menjadi “Guru” Pemberdayaan di Desa


P3MD Gunungkidul, (2/05/2026)Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 tidak hanya dimaknai sebagai momentum mengenang jasa para tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi para pelaku pembangunan di tingkat akar rumput. Salah satunya adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP), yang selama ini menjalankan fungsi strategis dalam pemberdayaan masyarakat desa.

Di balik berbagai capaian pembangunan desa, peran TPP sering kali luput dari sorotan sebagai agen pendidikan nonformal. Padahal, tugas utama mereka—mulai dari pendampingan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa—sesungguhnya adalah proses pendidikan yang berlangsung setiap hari di tengah masyarakat.

Pemberdayaan sebagai Proses Pendidikan

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemberdayaan masyarakat desa dimaknai sebagai upaya meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan warga. Sementara itu, pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah proses sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi individu.

Dua konsep ini bertemu dalam praktik pendampingan desa. Ketika TPP memfasilitasi musyawarah desa, menyusun perencanaan partisipatif, hingga mengawal pengelolaan Dana Desa, sesungguhnya mereka sedang menjalankan fungsi pendidikan: mentransfer pengetahuan, membangun kesadaran, dan melatih keterampilan masyarakat.

“Pendamping desa bukan sekadar fasilitator administrasi, tetapi juga pendidik sosial,” ujar Aris Nurkholis seorang praktisi pemberdayaan desa di Gunungkidul. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana masyarakat memahami, terlibat, dan mandiri.

Dari Transfer Pengetahuan ke Transformasi Sikap

Refleksi Hari Pendidikan tahun ini menegaskan bahwa pendidikan tidak selalu hadir dalam ruang kelas. Di balai desa, di forum musyawarah, hingga di lapangan kegiatan ekonomi, proses belajar berlangsung secara kontekstual.

TPP, dalam perannya, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat. Dari yang semula pasif menjadi partisipatif, dari ketergantungan menuju kemandirian.

Namun, tantangan di lapangan tidak ringan. Masih ditemui praktik pendampingan yang cenderung administratif, kurang menyentuh aspek edukatif. Padahal, esensi pemberdayaan terletak pada proses pembelajaran yang membebaskan dan memampukan.

Momentum Evaluasi dan Penguatan Peran

Hari Pendidikan 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali peran TPP. Apakah pendampingan yang dilakukan sudah benar-benar menjadi proses pendidikan? Apakah masyarakat hanya menjadi objek program, atau sudah menjadi subjek pembelajaran?

Penguatan kapasitas TPP menjadi kunci. Tidak hanya dalam aspek teknis regulasi, tetapi juga dalam pendekatan pendidikan orang dewasa (andragogi), komunikasi partisipatif, dan pengorganisasian masyarakat.

Meneguhkan Peran sebagai Agen Perubahan

Sebagaimana filosofi Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah upaya menuntun potensi agar berkembang optimal. Dalam konteks desa, TPP memegang peran strategis sebagai penuntun — mengarahkan tanpa mendominasi, membimbing tanpa menggurui.

Refleksi ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kualitas proses belajar yang terjadi di dalamnya. Ketika masyarakat desa mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengelola pembangunan secara mandiri, di situlah pendidikan menemukan maknanya yang paling nyata.

Hari Pendidikan 2026 pun menjadi pengingat: di setiap langkah pendampingan, ada proses pendidikan yang sedang berlangsung — dan di situlah masa depan desa sedang dibentuk. (ANK)

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Hormat untuk guru yang tidak punya kata lelah dalam berjuang mencerdaskan murid

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hormat juga untuk seluruh TPP yang Menjadi "GURU" Pemberdayaan di Desa..🫡🫡🫡

      Hapus