P3MD Gunungkidul – Pemerintah Kapanewon Patuk menargetkan proses input Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di seluruh kalurahan selesai pada pekan pertama Juni 2026. Target tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan On the Job Training (OJT) Pemutakhiran Indeks Desa yang digelar pada Selasa (26/5/2026).
Pendamping Desa Kapanewon Patuk, Nusa Dwiatmaja, mengatakan bahwa percepatan penyelesaian input data menjadi bagian penting dalam mendukung validitas data pembangunan desa. Menurutnya, seluruh operator dan tim desa didorong untuk segera melakukan pembaruan data sesuai kondisi riil di lapangan.
“Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Kapanewon Patuk kami targetkan dapat selesai pada pekan pertama Juni 2026 sehingga proses verifikasi dan validasi data dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan OJT tersebut diikuti oleh operator desa, pemerintah kalurahan, serta unsur pendamping desa se-Kapanewon Patuk. Selain membahas target penyelesaian input data, kegiatan juga menjadi sarana penguatan kapasitas teknis bagi tim pelaksana pemutakhiran indeks desa.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Aris Nurkholis, menyampaikan materi terkait kebijakan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, hasil analisis pendataan Indeks Desa tahun 2025, hingga teknis tata cara pelaksanaan pemutakhiran data.
Dalam paparannya, Aris menjelaskan bahwa pemutakhiran indeks desa tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga instrumen penting dalam membaca kondisi aktual desa sebagai dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemutakhiran dapat dilakukan melalui dua metode, yakni secara online maupun manual. Kedua metode tersebut dinilai tetap dapat digunakan sepanjang desa memiliki data cadangan atau back up data yang memadai.
“Pemutakhiran indeks desa dapat dilakukan secara online maupun manual. Keduanya bisa dilaksanakan selama desa memiliki back up data sehingga proses penginputan tetap aman dan data tidak hilang,” jelasnya.
Selain itu, Aris mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penginputan data agar hasil Indeks Desa benar-benar mencerminkan kondisi riil desa. Ia berharap seluruh kalurahan dapat menjaga kualitas data sekaligus menyelesaikan tahapan pemutakhiran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan OJT tersebut, Pemerintah Kapanewon Patuk optimistis proses pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan desa ke depan. (ANK)

0 Komentar