Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Dimulai, Gedangsari Fokuskan Akurasi dan Kualitas Data Desa

 

Gedangsari, 25 Mei 2026 – Pemerintah Kapanewon Gedangsari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada hari Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Pendopo Kapanewon Gedangsari. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Indeks Desa se-Kapanewon Gedangsari, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), serta unsur Pemerintah Kapanewon Gedangsari.

Dalam sambutannya Pemerintah Kapanewon menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Indeks Desa 2026 sebagai upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan kesiapan seluruh tim dalam pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, mengingat Indeks Desa menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memotret kondisi dan tingkat perkembangan desa secara komprehensif.

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul hadir sebagai narasumber sekaligus fasilitator yang memberikan pendampingan teknis kepada peserta terkait mekanisme pengisian, pemutakhiran, hingga tata cara pelaporan data Indeks Desa Tahun 2026.

Materi sosialisasi menitikberatkan pada pemahaman teknis proses penginputan dan pemutakhiran data melalui aplikasi Indeks Desa, termasuk beberapa komponen penting yang perlu diperhatikan oleh desa. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengisian kuisioner, validasi data, hingga proses unggah dokumen pendukung yang menjadi bagian penting dalam pemutakhiran indeks. Materi juga menekankan pentingnya ketelitian dan kelengkapan data agar hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi riil desa.

Dalam pemaparannya Hery menjelaskan pula adanya sejumlah template pendukung yang harus diupdate dan dipersiapkan untuk diunggah oleh desa, meliputi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), data staf petugas desa dan LKD, hasil Musyawarah Desa, rumah yang belum teraliri listrik, data KPMD dan kader Posyandu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama, serta data Pekerja Migran Indonesia. Seluruh data tersebut menjadi bagian pendukung dalam penyusunan Indeks Desa yang lebih akurat dan terintegrasi.

Selain itu, juga ditegaskan beberapa hal teknis yang perlu menjadi perhatian, antara lain memastikan seluruh data pada template telah terisi lengkap, tidak terdapat kesalahan formula seperti ERROR, REF, maupun VALUE, serta tidak melakukan perubahan struktur file seperti penambahan lembar kerja (sheet) baru. Hal ini penting agar data dapat terbaca dan terekap secara optimal dalam sistem aplikasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Tim Indeks Desa di wilayah Kapanewon Gedangsari memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pemutakhiran data serta mampu melaksanakan proses penginputan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan. Kualitas data yang baik akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai kondisi di lapangan.

Pemerintah Kapanewon Gedangsari bersama unsur pendamping desa berkomitmen untuk terus mendukung dan mendampingi pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 agar seluruh desa dapat menyelesaikan tahapan pemutakhiran tepat waktu dengan kualitas data yang semakin baik. (HSGK2026)

Posting Komentar

0 Komentar