Dalam sambutannya Pemerintah Kapanewon menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Indeks Desa 2026 sebagai upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan kesiapan seluruh tim dalam pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, mengingat Indeks Desa menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memotret kondisi dan tingkat perkembangan desa secara komprehensif.
Dalam kegiatan tersebut, Tenaga
Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul hadir sebagai narasumber
sekaligus fasilitator yang memberikan pendampingan teknis kepada peserta
terkait mekanisme pengisian, pemutakhiran, hingga tata cara pelaporan data
Indeks Desa Tahun 2026.
Materi sosialisasi
menitikberatkan pada pemahaman teknis proses penginputan dan pemutakhiran data
melalui aplikasi Indeks Desa, termasuk beberapa komponen penting yang perlu
diperhatikan oleh desa. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan
pengisian kuisioner, validasi data, hingga proses unggah dokumen pendukung yang
menjadi bagian penting dalam pemutakhiran indeks. Materi juga menekankan
pentingnya ketelitian dan kelengkapan data agar hasil yang diperoleh
benar-benar menggambarkan kondisi riil desa.
Dalam pemaparannya Hery menjelaskan
pula adanya sejumlah template pendukung yang harus diupdate dan dipersiapkan untuk
diunggah oleh desa, meliputi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), data staf
petugas desa dan LKD, hasil Musyawarah Desa, rumah yang belum teraliri listrik,
data KPMD dan kader Posyandu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama, serta data Pekerja
Migran Indonesia. Seluruh data tersebut menjadi bagian pendukung dalam
penyusunan Indeks Desa yang lebih akurat dan terintegrasi.
Selain itu, juga ditegaskan
beberapa hal teknis yang perlu menjadi perhatian, antara lain memastikan
seluruh data pada template telah terisi lengkap, tidak terdapat kesalahan
formula seperti ERROR, REF, maupun VALUE, serta tidak melakukan perubahan
struktur file seperti penambahan lembar kerja (sheet) baru. Hal ini penting
agar data dapat terbaca dan terekap secara optimal dalam sistem aplikasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Tim Indeks Desa di wilayah Kapanewon Gedangsari memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pemutakhiran data serta mampu melaksanakan proses penginputan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan. Kualitas data yang baik akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai kondisi di lapangan.
Pemerintah Kapanewon Gedangsari
bersama unsur pendamping desa berkomitmen untuk terus mendukung dan mendampingi pelaksanaan
pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 agar seluruh desa dapat menyelesaikan
tahapan pemutakhiran tepat waktu dengan kualitas data yang semakin baik.
(HSGK2026)

0 Komentar