P3MD Gunungkidul — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) bersama Pendamping Desa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) guna mendorong percepatan penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I di Kapanewon Playen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas belum tersalurkannya Dana Desa Tahap I di Kalurahan Bandung akibat kendala administratif.
Dalam hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa salah satu faktor utama keterlambatan penyaluran adalah belum dilakukannya penginputan atau perekaman pagu Dana Desa untuk prioritas nasional. Kondisi ini menyebabkan proses administrasi penyaluran tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Melalui monev tersebut, tim TAPM bersama Pendamping Desa tidak hanya melakukan identifikasi permasalahan, tetapi juga langsung memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah kalurahan. Pendampingan ini difokuskan pada percepatan perekaman pagu prioritas nasional agar seluruh persyaratan administrasi dapat segera terpenuhi.
Hasilnya, dalam kegiatan tersebut Kalurahan Bandung dapat langsung menyelesaikan proses perekaman pagu prioritas nasional dengan rincian pagu Dana Desa sebesar Rp332.012.000, yang di antaranya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp28.800.000 bagi 8 Keluarga Penerima Manfaat selama 12 bulan. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program ketahanan pangan sebesar Rp3.710.000, bidang kesehatan Rp29.400.000, program Proklim Rp11.272.000, penguatan teknologi informasi sebesar Rp32.541.000, serta kegiatan padat karya sebesar Rp66.291.000. Total pagu prioritas nasional yang berhasil direkam mencapai Rp172.014.000, dengan rencana penyaluran Dana Desa Tahap I sebesar Rp199.207.200.
Tim TAPM menegaskan bahwa kelengkapan dan ketepatan administrasi merupakan aspek krusial dalam proses penyaluran Dana Desa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kalurahan dan tenaga pendamping menjadi sangat penting untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Bandung menyambut baik kegiatan monev tersebut dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan. Dengan terselesaikannya perekaman pagu prioritas nasional, diharapkan proses penyaluran Dana Desa Tahap I dapat segera dilakukan sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan penyaluran Dana Desa tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kalurahan. (ANK)

0 Komentar