P3MD Gunungkidul — Pemerintah Kalurahan Pengkok menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga kurang mampu.
Penyaluran perdana dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di balai kalurahan. Kegiatan berlangsung tertib dengan dihadiri perangkat kalurahan serta pendamping desa dari Kapanewon Patuk, Nusa Dwiatmaja dan Giyoto, yang turut melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran BLT.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran BLT Dana Desa yang dialokasikan Kalurahan Pengkok tahun ini mencapai Rp21.600.000 untuk 6 KPM selama 12 bulan. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Pada tahap pertama, penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga masing-masing KPM menerima Rp900.000. Skema ini dilakukan untuk mempermudah proses distribusi sekaligus memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pendamping Desa Kapanewon Patuk, Giyoto, menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT berjalan sesuai ketentuan. “Kami melakukan monitoring agar pelaksanaan penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah Kalurahan Pengkok menegaskan bahwa penetapan penerima BLT telah melalui proses musyawarah dan verifikasi data secara cermat, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Salah satu penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menyebut bantuan yang diterima sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Dengan adanya program BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kalurahan Pengkok. (ANK)

0 Komentar