P3MD Gunungkidul — Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul memberikan apresiasi kepada Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Rongkop yang berhasil menuntaskan proses pemeringkatan BUM Desa dan BUMDesma tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Aris Nurkholis selaku TAPM Gunungkidul yang ditugasi sebagai PIC Pemeringkatan BUM Desa. Ia menilai capaian ini sebagai wujud komitmen dan kerja keras TPP dalam mendampingi pemerintah kalurahan serta pengelola BUM Desa dan BUMDesma.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif TPP Rongkop dalam memastikan seluruh tahapan pemeringkatan dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Aris.
Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa Kapanewon Rongkop menjadi Kapanewon pertama yang berhasil menuntaskan pemeringkatan BUM Desa–BUMDesma, tidak hanya di Kabupaten Gunungkidul tetapi juga di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Capaian ini menjadikan Rongkop sebagai contoh dan teladan bagi TPP di wilayah lainnya dalam pelaksanaan fasilitasi pemeringkatan.
“Rongkop menjadi yang pertama tuntas, bahkan di DIY. Ini tentu menjadi contoh baik bagi TPP lainnya dalam menjalankan peran fasilitasi pemeringkatan BUM Desa,” tambahnya.
Seluruh BUM Desa dan BUMDesma di wilayah Kapanewon Rongkop dilaporkan telah mengikuti proses pemeringkatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini mencakup pengumpulan data, penginputan data dalam sistem pemeringkatan, hingga verifikasi data melalui dashboard pendamping desa.
Pendamping Desa Kapanewon Rongkop, Gunawan Ari Wibowo, turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai elemen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pengelola BUM Desa dan BUMDesma, pemerintah kalurahan, kapanewon, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemeringkatan BUM Desa tahun 2026. Alhamdulillah, Rongkop telah menuntaskan pemeringkatan hingga 100 persen,” ungkap Gunawan.
Menurutnya, sinergi antara TPP, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, serta pengelola BUM Desa menjadi kunci utama dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Pendampingan yang intensif dinilai mampu mendorong peningkatan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya pemeringkatan sebagai alat ukur kinerja lembaga.
Pemeringkatan BUM Desa dan BUMDesma sendiri merupakan instrumen strategis untuk menilai tingkat perkembangan usaha, tata kelola kelembagaan, serta kontribusi terhadap perekonomian kalurahan. Hasil pemeringkatan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengembangan usaha ke depan.
TAPM Gunungkidul berharap capaian yang diraih oleh TPP Rongkop dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk segera menuntaskan pemeringkatan.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya mendorong BUM Desa dan BUMDesma agar semakin profesional, akuntabel, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Dengan selesainya pemeringkatan tahun 2026, diharapkan seluruh BUM Desa dan BUMDesma di wilayah Rongkop dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa. (ANK)

0 Komentar