Gunungkidul, 30 September 2026 — Upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Loka Jaya Sidorejo terus dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk mencermati pengelolaan BUMKal sekaligus menyusun langkah pembenahan agar pengelolaan usaha dan program ketahanan pangan dapat berjalan semakin tertib, transparan dan akuntabel.
Monev diikuti oleh unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Kapanewon Ponjong, Pemerintah Kalurahan Sidorejo, Bamuskal, Pengawas serta pengurus BUMKal Loka Jaya.
Menyamakan Pemahaman
Sejak awal kegiatan, Monev ditempatkan sebagai bagian dari pembinaan dan upaya memperbaiki pengelolaan BUMKal. Lurah Sidorejo menyampaikan bahwa keterbukaan dalam menyajikan kondisi pengelolaan menjadi bagian penting agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
“Dimohon semua personal perlu menyajikan yang telah dikelola agar temuan hari ini tidak berlanjut ke pemeriksaan Inspektur Daerah serta memberikan manfaat kepada masyarakat.”
Senada dengan hal tersebut, Panewu Ponjong menyampaikan bahwa kegiatan Monev diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan dan administrasi BUMKal. Menurutnya, berbagai catatan yang ditemukan perlu disampaikan secara terbuka sehingga tindak lanjut yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada.
“Hal ini perlu disampaikan terbuka agar rekomendasinya tidak salah dan ke depannya tidak ditemukan kesalahan yang tidak diharapkan, tertib perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.”
Mencermati Pengelolaan Secara Menyeluruh
Monev tidak hanya mencermati penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan, tetapi juga melihat tata kelola BUMKal secara menyeluruh, mulai dari aspek kelembagaan, perencanaan, administrasi, keuangan, unit usaha, kerja sama, aset, permodalan hingga pelaporan.
Dari sisi perencanaan, BUMKal Loka Jaya telah memiliki analisa usaha, proposal BUMKal dan regulasi penyertaan modal. AD/ART juga telah disesuaikan dengan perkembangan unit usaha ketahanan pangan, meskipun pembaruan data tersebut masih perlu dilakukan pada Sistem Informasi BUMDesa Kemendesa.
Sementara itu, dalam aspek manajemen, BUMKal telah memiliki Rencana Program Kerja serta menggunakan aplikasi berbasis Microsoft Excel untuk pembukuan. Namun, penyusunan SOP kegiatan dan penyempurnaan sistem administrasi masih menjadi bagian yang perlu diperkuat.
Menguatkan Pengelolaan Ketahanan Pangan
Salah satu bagian penting dalam Monev adalah pencermatan terhadap Program Ketahanan Pangan yang dikelola BUMKal Loka Jaya melalui usaha peternakan kambing dengan pola gaduh.
Dalam supervisi, pengelola menyampaikan bahwa administrasi keuangan telah mulai disusun sesuai kemampuan. Namun, laporan pertanggungjawaban unit belum disusun karena pengelola belum memahami teknis penyusunannya dan belum mengetahui bahwa pertanggungjawaban tersebut menjadi bagian dari tugas unit pengelola ketahanan pangan.
Tim juga memberikan perhatian terhadap kelengkapan bukti transaksi. Bukti belanja perlu dilengkapi nama dan tanda tangan penjual serta nama dan tanda tangan penerima barang. Dokumen pengadaan kambing juga perlu dilengkapi.
Dalam pengembangan usaha, terdapat rencana perubahan sebagian usaha dari ternak kambing menjadi ternak sapi dengan memanfaatkan sebagian hasil penjualan kambing. Tim Monev menyarankan agar rencana perubahan tersebut terlebih dahulu dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Kalurahan.
Menata Administrasi dan Pelaporan
Aspek pelaporan menjadi salah satu ruang pembenahan yang perlu mendapat perhatian. BUMKal belum menyelesaikan laporan semester maupun laporan tahunan sesuai ketentuan. Ketua Bamuskal menyampaikan bahwa laporan tahun 2025 belum dapat diselesaikan sebagaimana mestinya dan laporan yang pernah disusun masih memerlukan perbaikan dari sisi pembukuan.
Kabid PM DPMKP2KB Arif Hanafi menegaskan pentingnya pelaporan sebagai bagian dari tata kelola BUMKal.
“Laporan ini dianggap sah bila sudah dibahas dan diterima oleh Muskal.”
Karena itu, penyelesaian laporan dan pembahasan melalui Musyawarah Kalurahan menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan BUMKal.
Dari Catatan Menjadi Langkah Perbaikan
Hasil Monev kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi. BUMKal diminta memperbarui data perubahan AD/ART pada Sistem Informasi BUMDesa Kemendesa, menyusun laporan sesuai ketentuan, melengkapi SOP pengadaan dan pengelolaan keuangan, serta memperbaiki administrasi unit usaha.
Bamuskal juga direkomendasikan segera melaksanakan Musyawarah Kalurahan untuk membahas laporan tahunan BUMKal, paling lambat 25 November 2026. Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Pengawas dan pengelola BUMKal selanjutnya perlu memperkuat sinergi dalam pengawasan aset dan pengelolaan unit usaha.
Menatap Pengelolaan yang Lebih Tertib
Monev BUMKal Loka Jaya Sidorejo menunjukkan bahwa penguatan BUMKal membutuhkan proses yang berkelanjutan. Dokumen perencanaan dan regulasi yang telah tersedia perlu diikuti dengan administrasi yang tertib, pelaporan tepat waktu, pertanggungjawaban yang lengkap serta pengelolaan usaha yang memperhatikan risiko.
Melalui Monev, berbagai pihak tidak hanya memperoleh gambaran mengenai kondisi pengelolaan BUMKal saat ini, tetapi juga memiliki pijakan yang lebih jelas untuk menentukan langkah berikutnya.
Menata administrasi, memperkuat pengawasan, memperjelas pertanggungjawaban, dan memastikan setiap pengelolaan usaha memberikan manfaat bagi masyarakat menjadi bagian dari langkah bersama untuk menguatkan BUMKal Loka Jaya Sidorejo ke depan.
Dalam sambutan penutupnya, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Syafii, menegaskan komitmen Pemerintah Kalurahan untuk melakukan pembenahan terhadap pengelolaan BUMKal Loka Jaya. Keterbukaan dalam menyampaikan kondisi pengelolaan menjadi langkah awal agar berbagai catatan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Dimohon semua personal perlu menyajikan yang telah dikelola agar temuan hari ini tidak berlanjut ke pemeriksaan Inspektur Daerah serta memberikan manfaat kepada masyarakat.”
Komitmen tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kalurahan menempatkan hasil Monev sebagai bahan untuk menata kembali tata kelola BUMKal, terutama dalam aspek administrasi, pembukuan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kalurahan, Direktur BUMKal Loka Jaya, Ir. Supriyono, menyatakan kesiapan untuk melakukan pembenahan dan penertiban pembukuan BUMKal. Pembenahan akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan pendampingan dan bimbingan dari DPMKP2KB, TAPM, Pendamping Desa, Pemerintah Kapanewon, Pemerintah Kalurahan, Bamuskal dan pihak terkait lainnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dari tindak lanjut Monev, mengingat salah satu catatan utama adalah belum tertibnya pembukuan dan belum terselesaikannya laporan BUMKal. Ketua Bamuskal sebelumnya juga menyampaikan bahwa laporan yang pernah disusun masih perlu diperbaiki karena belum menggunakan pembukuan yang benar.
Dengan demikian, Monev tidak berhenti pada pencatatan kekurangan, tetapi menjadi titik awal pembenahan bersama. Pemerintah Kalurahan dan BUMKal Loka Jaya berkomitmen menata administrasi dan pembukuan secara lebih tertib, dengan tetap membuka ruang pendampingan dan bimbingan dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas dalam pembinaan BUMKal.
ki-slamet, espede, esha (tapm gunungkidul)

0 Komentar