Dari 162 BUM Desa/BUMDesma yang terdaftar, seluruhnya sebenarnya telah melakukan proses input data pada aplikasi pemeringkatan. Namun demikian, baru 85 BUM Desa/ BUMDesma yang menyelesaikan tahap akhir dengan melakukan submit / kirim data, sementara sisanya sebanyak 77 BUM Desa/ BUMDesma masih berada dalam status draft dan terus berproses menuju finalisasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa secara umum tidak ada kendala berarti pada tahap awal pengisian data. Tantangan utama justru terletak pada tahap akhir, yakni proses verifikasi, kelengkapan dokumen, serta penyesuaian data agar sesuai dengan kondisi riil BUM Desa/ BUMDesma di lapangan.
PIC BUM Desa TAPM Kabupaten Gunungkidul, Aris Nurkholis, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian menjadi kunci dalam beberapa pekan ke depan. Menurutnya, capaian proses input 100 persen merupakan modal penting, namun harus segera ditindaklanjuti dengan penyelesaian submit oleh seluruh BUM Desa/ BUMDesma. Ia juga berharap para pendamping desa dapat lebih aktif melakukan fasilitasi dan pendampingan intensif, terutama bagi BUM Desa yang masih dalam tahap draft, agar proses finalisasi dapat segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Semua sudah melakukan proses input, artinya tidak ada yang tertinggal dari sisi partisipasi. Tinggal kita dorong bersama agar yang masih draft segera difinalisasi dan dikirim,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih adanya data dalam bentuk draft umumnya disebabkan oleh proses pengecekan ulang oleh pengelola, termasuk kelengkapan administrasi dan validitas data BUM Desa/ BUMDesma.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses tersebut, batas waktu pemeringkatan BUM Desa tahun 2026 telah diperpanjang hingga 10 Mei 2026. Perpanjangan ini diharapkan memberikan ruang bagi seluruh BUM Desa dan BUMDesma untuk menyempurnakan data yang diinput, sehingga hasil pemeringkatan nantinya benar-benar mencerminkan kondisi aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeringkatan BUM Desa sendiri menjadi instrumen strategis dalam menilai kinerja, tata kelola, serta keberlanjutan usaha BUM Desa. Hasilnya tidak hanya menjadi tolok ukur capaian, tetapi juga dasar dalam perumusan kebijakan pembinaan dan pengembangan BUM Desa ke depan.
Dengan waktu yang semakin terbatas, pendamping desa bersama para pengelola BUM Desa terus mengintensifkan koordinasi dan fasilitasi. Upaya percepatan pun menjadi fokus utama agar seluruh proses pemeringkatan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas data yang optimal. (ANK)

0 Komentar