Dana Desa Tahap I Gunungkidul Cair 85 Persen, 123 Kalurahan Telah Terima Penyaluran



P3MD Gunungkidul — Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan progres signifikan. Hingga awal April, realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 85 persen atau sebanyak 123 kalurahan dari total 144 kalurahan yang ada.

Dengan demikian, masih terdapat 21 kalurahan yang belum menerima penyaluran Dana Desa tahap pertama. Keterlambatan tersebut umumnya disebabkan oleh belum terpenuhinya persyaratan administrasi yang menjadi prasyarat pencairan.

Capaian ini mencerminkan percepatan kinerja pemerintah kalurahan dalam memenuhi ketentuan penyaluran, sekaligus menunjukkan semakin membaiknya tata kelola keuangan desa. Dana yang telah dicairkan diharapkan segera dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas, seperti penanganan kemiskinan melalui bantuan langsung tunai (BLT), pelayanan kesehatan dasar, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya.

Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Pendamping Profesional Gunungkidul, Hery Santoso, menyampaikan bahwa capaian 85 persen ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah kalurahan, pendamping desa, dan seluruh pihak terkait.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas dan kedisiplinan administrasi di tingkat kalurahan. Namun demikian, kami terus mendorong 21 kalurahan yang belum tersalurkan agar segera memenuhi persyaratan, sehingga penyaluran dapat segera diproses,” ujar Hery.

Ia menambahkan, pendamping desa bersama tenaga ahli pemberdayaan masyarakat terus melakukan fasilitasi dan pendampingan, khususnya bagi kalurahan yang masih mengalami kendala dalam proses administrasi.

“Pendamping hadir untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Harapannya, tidak hanya cepat tersalurkan, tetapi juga tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sejumlah pihak menilai, percepatan penyaluran Dana Desa tahap pertama menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan di awal tahun. Semakin cepat dana diterima, semakin besar peluang program-program strategis dapat segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan capaian ini, optimisme pun menguat bahwa seluruh penyaluran Dana Desa di Gunungkidul dapat terselesaikan tepat waktu. Pemerintah berharap, keberlanjutan penyaluran pada tahap berikutnya dapat berjalan lebih lancar, seiring meningkatnya kapasitas tata kelola keuangan di tingkat kalurahan.

Ke depan, Dana Desa diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pembangunan fisik, tetapi juga sebagai pengungkit utama transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar