TAPM Gunungkidul Fasilitasi Percepatan Program Ketahanan Pangan Peternakan Ayam Petelur di Kelurahan Wunung

 

TAPM Gunungkidul Fasilitasi Percepatan Program Ketahanan Pangan Peternakan Ayam Petelur di Kelurahan Wunung

Wonosari – Dalam rangka percepatan realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk program ketahanan pangan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan fasilitasi kegiatan di Kelurahan Wunung, Kapanewon Wonosari pada tanggal 11 Februari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada percepatan pelaksanaan program ketahanan pangan melalui pengembangan usaha peternakan ayam petelur yang dikelola oleh Bumkal setempat. Musyawarah dihadiri oleh Lurah Wunung beserta jajaran pengurus Bumkal, Pendamping Desa Kalurahan Wonosari, serta TAPM Kabupaten Gunungkidul.

Dalam forum tersebut disepakati target pengisian pullet ayam petelur paling lambat akhir Maret 2026. TAPM Gunungkidul menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja terperinci agar seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal (on schedule), mulai dari perencanaan teknis, pembangunan kandang, pengadaan sarana produksi, hingga tahap operasional.

Total anggaran program ketahanan pangan ini mencapai Rp 209.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan kandang, pengadaan pullet ayam petelur, pakan awal, sarana pendukung, serta kebutuhan operasional awal usaha.

Usai kegiatan rapat, tim langsung melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rencana pembangunan kandang ayam petelur. Lokasi tersebut merupakan lahan sewa milik masyarakat berupa bekas kandang ayam yang memerlukan perbaikan dan penyesuaian standar teknis budidaya. Nilai sewa lahan disepakati sebesar Rp 7.500.000 untuk jangka waktu lima tahun. Skema ini dinilai lebih efisien dan mempercepat proses realisasi dibandingkan membangun kandang baru dari nol.

Dalam arahannya, TAPM Kabupaten Gunungkidul mendorong agar perencanaan teknis segera difinalisasi, termasuk gambar teknis dan RAB perbaikan kandang, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai. Pendamping Desa Kalurahan Wonosari diminta untuk memfasilitasi secara intensif seluruh proses persiapan hingga kegiatan berjalan efektif.

Kegiatan ketahanan pangan di Kelurahan Wunung sebelumnya mengalami keterlambatan akibat adanya pergantian pengurus Bumkal. Oleh karena itu, TAPM Gunungkidul juga memberikan rekomendasi agar segera dilaksanakan musyawarah pertanggungjawaban (SPJ) Bumkal Tahun 2025 serta musyawarah khusus terkait penggantian pengurus, guna memastikan legalitas kepengurusan dan kelancaran administrasi.

Melalui fasilitasi ini, TAPM Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam mengawal program ketahanan pangan desa agar tepat waktu, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Program peternakan ayam petelur ini diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pangan lokal, meningkatkan pendapatan Bumkal, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Kelurahan Wunung.

Dengan perencanaan yang matang, dukungan pendampingan intensif, serta komitmen seluruh pihak, program ketahanan pangan ini diharapkan segera terealisasi dan menjadi model pengelolaan usaha desa yang produktif dan akuntabel di Kabupaten Gunungkidul (tgs)

Posting Komentar

0 Komentar