Dinas PMKKPS DIY Gelar Bimtek Asesmen Tahunan Reformasi Kalurahan 2026, Perkuat Peran Kapanewon dan Pendamping di Gunungkidul



TPP Gunungkidul - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMKKPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesmen Tahunan Reformasi Kalurahan Tahun 2026 guna memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran strategis kapanewon dan tenaga pendamping dalam memastikan implementasi reformasi berjalan efektif di Kabupaten Gunungkidul.

Bimtek dilaksanakan pada 10 Februari 2026 di Ballroom Gedung BMT Ummat Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Jawatan Kemakmuran dan Kepala Jawatan Praja se-Kabupaten Gunungkidul, Pendamping Desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa Reformasi Kalurahan bukan sekadar agenda administratif, melainkan mandat strategis untuk meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, kalurahan didorong menjadi garda terdepan pembangunan berbasis masyarakat sekaligus penggerak pertumbuhan wilayah.

Pada tahun 2026, Pemerintah Daerah DIY menargetkan penguatan kalurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Keistimewaan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Melalui bimtek ini, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai indikator serta mekanisme asesmen tahunan guna menilai dampak intervensi Reformasi Kalurahan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Pemahaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan di tingkat kalurahan.

Kapanewon pun diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kalurahan. Di sisi lain, tenaga pendamping didorong untuk memastikan setiap kebijakan dapat diterjemahkan ke dalam program yang implementatif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan sinergi tersebut, Reformasi Kalurahan diharapkan mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Reformasi Kalurahan bertumpu pada dua pilar utama. Pertama, Reformasi Birokrasi (RB) Kalurahan yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berbasis digital melalui Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL). Selain itu, penguatan akuntabilitas keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi aspek penting dalam penilaian.

Pilar kedua adalah Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal) yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Fokusnya mencakup percepatan penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, serta pengembangan potensi lokal untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Asesmen tahunan tahun 2026 menitikberatkan pada keberlanjutan program dan dampaknya bagi masyarakat. Proses penilaian diawali dengan pengisian mandiri (self-assessment) melalui platform digital untuk memotret capaian indikator secara real-time, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh tim dari kapanewon dan kabupaten guna memastikan kesesuaian antara laporan dan implementasi.

Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam penentuan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan pada tahun berikutnya. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan reformasi di tingkat kalurahan akan berpengaruh langsung terhadap dukungan fiskal daerah.

Sejumlah indikator menjadi fokus penilaian tahun ini, antara lain percepatan digitalisasi administrasi dan transparansi APBKal pada aspek tata kelola. Di bidang ekonomi, aktivasi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) didorong untuk menekan angka pengangguran. Sementara pada sektor sosial, efektivitas program jaring pengaman sosial serta inklusivitas bagi kelompok rentan menjadi perhatian, disertai penataan kawasan kalurahan yang selaras dengan nilai-nilai budaya Yogyakarta.

Pemda DIY sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2026. Karena itu, peran kapanewon dan pendamping dinilai semakin penting dalam mendorong kalurahan menggali potensi lokal secara optimal. Melalui bimtek ini, Reformasi Kalurahan diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar