Progres Muskal BUMKal Gunungkidul Tembus 53%, Sejumlah Kapanewon Masih Tertinggal



P3MD Gunungkidul – Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tahunan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan progres signifikan. Hingga pembaruan data per 23 Februari 2026, sebanyak 76 dari total 144 kalurahan atau 53 persen telah melaksanakan Muskal Tahunan BUMKal.

Data rekapitulasi tingkat kapanewon mencatat, capaian tertinggi diraih Kapanewon Rongkop yang berhasil menuntaskan Muskal di seluruh 8 kalurahan atau 100 persen. Capaian ini menempatkan Rongkop sebagai wilayah paling progresif dalam pelaksanaan forum pertanggungjawaban tahunan BUMKal.

Di bawah Rongkop, sejumlah kapanewon juga menunjukkan performa cukup tinggi. Kapanewon Saptosari mencatat realisasi 86 persen (6 dari 7 kalurahan), disusul Patuk sebesar 82 persen (9 dari 11 kalurahan) dan Semin 80 persen (8 dari 10 kalurahan). Angka tersebut memperlihatkan komitmen kuat pemerintah kalurahan dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas BUMKal.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kapanewon dengan capaian rendah. Kapanewon Ngawen baru merealisasikan 17 persen pelaksanaan (1 dari 6 kalurahan). Semanu dan Tanjungsari masing-masing 20 persen, sementara Nglipar tercatat 36 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan fasilitasi dan pendampingan agar pelaksanaan Muskal dapat merata di seluruh wilayah.

Selain aspek pelaksanaan, data juga menyoroti penjadwalan Muskal Tahunan. Dari 68 kalurahan yang belum melaksanakan Muskal, baru 8 kalurahan (12 persen) yang telah menjadwalkan kegiatan tersebut. Artinya, masih ada 60 kalurahan atau 88 persen dari yang belum melaksanakan, yang juga belum menetapkan jadwal Muskal.

Beberapa kapanewon bahkan belum memiliki jadwal sama sekali bagi kalurahan yang belum melaksanakan Muskal, seperti Playen, Tepus, Karangmojo, Ngawen, Gedangsari, Tanjungsari, dan lainnya. Sementara itu, Nglipar tercatat seluruh kalurahannya telah menjadwalkan pelaksanaan Muskal Tahunan BUMKal.

Muskal Tahunan BUMKal menjadi forum strategis dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha, evaluasi kinerja, serta penetapan rencana kerja tahun berikutnya. Pelaksanaan tepat waktu menjadi indikator penting kesehatan tata kelola BUMKal, terutama dalam konteks penguatan ekonomi desa dan optimalisasi pemanfaatan penyertaan modal.

Dengan capaian 50 persen di awal tahun, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diharapkan terus mendorong percepatan pelaksanaan Muskal di kalurahan dampingan masing-masing, sehingga seluruh kalurahan di Gunungkidul diharapkan dapat menuntaskan Muskal Tahunan BUMKal secara tepat waktu dan akuntabel. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar