P3MD Gunungkidul - Dinas PMKP2KB Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada Jumat (22/05/2026) di Ruang Bangun Desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pemutakhiran data indeks desa di seluruh wilayah Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.
Rakor kali ini menghadirkan unsur TAPM Gunungkidul, para Koordinator Kapanewon (Korcam), serta Jawatan Kemakmuran se-Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rakor tersebut dibahas berbagai tahapan teknis pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa, mulai dari mekanisme pengumpulan data, verifikasi dan validasi, hingga strategi percepatan penyelesaian input data di tingkat kalurahan. Selain itu, forum koordinasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi antar pelaksana di lapangan agar hasil pendataan benar-benar akurat dan menggambarkan kondisi riil kalurahan.
Hery Santoso selaku Korkab Gunungkidul menyampaikan bahwa Pemutakhiran Indeks Desa merupakan agenda tahunan yang harus dikawal pelaksanaannya sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Lebih lanjut Hery menegaskan bahwa teknis dan strategi pemutakhiran diserahkan kepada masing-masing TPP di tingkat kapanewon sesuai dengan karakteristik dan kondisi wilayah masing-masing.
Menurutnya, proses pemutakhiran dapat dilakukan secara online langsung melalui aplikasi, namun tetap harus dilakukan back up data secara berkala. Hal tersebut penting dilakukan agar ketika terjadi kendala teknis maupun gangguan sistem, data hasil pemutakhiran tetap aman dan dapat segera dipulihkan kembali.
Sementara itu, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Slamet dari TAPM Gunungkidul memaparkan teknis pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa sekaligus memberikan penekanan terhadap validitas indikator-indikator berdasarkan hasil pendataan tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam menentukan akurasi hasil pemutakhiran indeks desa.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan bahwa khusus pada dimensi ekonomi dan lingkungan agar menjadi perhatian bersama. Menurutnya, dua dimensi tersebut masih memiliki ruang peningkatan sehingga diharapkan pada hasil pemutakhiran tahun 2026 skor indeks desa di Kabupaten Gunungkidul dapat meningkat lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Melalui rakor ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, tenaga pendamping profesional, unsur kapanewon, serta pemerintah kalurahan dalam mendukung suksesnya Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Gunungkidul. (ANK)

0 Komentar