Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TAPM Gunungkidul, Hery Santosa, serta diikuti oleh Aris Nurkholis, Khusnudin, dan Agung Widyar selaku Pendamping Lokal Desa. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaporan yang telah ditetapkan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, monev juga dilakukan untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa sepanjang tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, TAPM Gunungkidul melakukan penelaahan terhadap dokumen perencanaan dan pelaporan keuangan, antara lain APBKal, realisasi pendapatan dan belanja, serta dokumen pendukung lainnya termasuk dokumen hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah. Tim juga melakukan dialog langsung dengan Carik Kedungkeris untuk memperoleh gambaran faktual terkait pelaksanaan Dana Desa di lapangan.
Dari hasil monitoring tersebut, TAPM Gunungkidul menemukan adanya perbedaan realisasi pendapatan yang bersumber dari Dana Desa. Terdapat selisih realisasi pendapatan sekitar Rp50 juta yang tercatat lebih besar dibandingkan dengan rencana atau pagu Dana Desa. Setelah dilakukan pencermatan lebih lanjut, perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya pengembalian atas temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah pada tahun 2025 terhadap pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2024 dan dibiayai dari Dana Desa.
Namun demikian, TAPM mencatat adanya kekeliruan dalam pencatatan akuntansi. Pengembalian atas hasil temuan pemeriksaan tersebut seharusnya dicatat sebagai pendapatan lain-lain pada sub koreksi belanja tahun sebelumnya, bukan dicatat sebagai pendapatan Dana Desa. Kesalahan pencatatan ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan kalurahan apabila tidak segera dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan pengelolaan keuangan kalurahan.
TAPM Gunungkidul merekomendasikan agar Pemerintah Kalurahan Kedungkeris segera melakukan penyesuaian pencatatan dan perbaikan laporan keuangan, serta meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan dan pelaporan Dana Desa ke depan.
Sementara itu, Carik Kedungkeris menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh TAPM Gunungkidul. Menurutnya, hasil monev tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah kalurahan untuk memperbaiki tata kelola keuangan kalurahan agar semakin tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kalurahan Kedungkeris pada tahun-tahun mendatang dapat semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ANK)

0 Komentar