(repost) Koperasi Desa Merah Putih Yang Memerdekakan

  

Oleh : Gunawan aribowo 

(Pendamping Desa Rongkop,Gunungkidul,DIY)

“Kekeringan lahan pertanian telah menjadi masalah menahun bagi warga Desa di Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, mereka adalah malaikat yang mengajarkan sesuatu, yaitu kehidupan yang tak pernah berhenti ,mampu mengubah cara berpikir dan berperilaku.” 

Kekeringan telah menjadi masalah menahun bagi sebagian warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tak terkecuali warga di Kecamatan Rongkop. Namun, mereka tak hanya berpangku tangan dan menerima nasib begitu saja. Dengan inovasi warga berjuang membebaskan diri dari persoalan yang membelenggu secara turun-temurun itu.Tanah tandus terlihat kering kerontang, lapisan atasnya terdapat retakan karena memang cuaca panas dimusim kering tidak memungkinkan ada tetesan air yang membuat gembur ,sampai akhirnya di tahun 2025 koperasi Desa merah putih menjadi embun yang menyejukkan.Pak Wargito ,50 tahun matanya berkaca-kacas saat musyawarah desa pembentukan Koperasi Desa merah putih menyepakati program ketahanan ekonomi Desa. Perbincangan peserta musdes seolah tak pernah putus terdengar bagaikan sorak pembebasan. "Saya tidak pernah menyangka ," kata lelaki dengan 1 anak yang tinggal di Dengok Pucanganom ini. ”KDMP menjadi kemerdekaan

masyarakat dari kemiskinan. Koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasip penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong (Mohammad Hatta). Sehingga , tema Koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasip penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong (Mohammad Hatta). Koperasi desa merah putih wajib cermat melihat bidang fokus usaha. Pertanian dipercaya mampu menjadi pijakan ketahanan ekonomi.Untuk itu, tema modal, menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, memberi penyuluhan teknis pertanian, dan membantu penjualan hasil pertanian anggota layak mendapat tempat dalam perjalanan koperasi.Kegiatan pertanian tidak hanya mengurus hasil pertanian sampai panen, namun juga mengolah hasil panen menjadi bahan makan setengah jadi dan di pasarkan bersama oleh setiap anggota koperasi, sehingga laba yang terkumpul dapat menanambah kelangsungan hidup koperasi. Arah pemberdayaan petani akan disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dirumuskan bersama. Dengan partisipasi yang tinggi terhadap koperasi, diharapkan rasa ikut memiliki dari masyarakat atas semua kegiatan yang dilakasanakan koperasi akan juga tinggi. Karena di dalam koperasi terdapat nilai dan prinsip berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong dan merupakan landasan koperasi itu sendiri. 

Konsep pemberdayan masayarakat pedesaan melalui koperasi bukanlah konsep baru, banyak kendala dan hambatan yang harus diperhatikan dalam pengembangan koperasi di pedesaan, diantaranya adalah : 

(a) rendahnya minat masyarakat untuk bergabung dalam kelompok tani/koperasi, hal ini disebabkan karena kegagalan-kegagalan dan stigma negatif tentang kelembagaan tani/koperasi yang terbentuk di dalam masyarakat. Kegagalan yang dimaksud diantaranya adalah ketidakmampuan kelembagaan tani/koperasi dalam memberikan kebutuhan anggotanya dan ketidakmampuan dalam memasarkan hasil produk pertanian anggotanya. 

(b) adanya ketergantungan petani kepada tengkulak akibat ikatan yang ditimbulkan karena petani melakukan transaksi dengan para tengkulak (pinjaman modal, dan memasarkan hasil). (c) rendahnya SDM petani di pedesaan menimbulkan pemahaman dan arti penting koperasi terabaikan. 

Koperasi dan Kelompok tani dan petani (anggota) harus memiliki hubungan yang harmonis, tanpa hubungan yang harmonis dan saling membutuhkan sulit dibayangkan koperasi/kelompok tani mampu dan dapat bertahan. Tapi dengan adanya prinsip saling membutuhkan tersebut koperasi/kelompok tani akan mampu menjadi lembaga perekonomian masyarakat pedesaan khususnya petani yang dapat memberikan keuntungan baik dari segi ekonomi dan sosial. Prospek pertanian dan pedesaan yang berkembang setelah krisis ekonomi semakin mendorong kebutuhan akan adanya kelembagaan perekonomian komprehensif dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh petani atau pengusaha kecil. Hal ini sejalan dengan adanya pemahaman bahwa

nilai tambah terbesar dalam kegiatan ekonomi pertanian dan pedesaan terdapat pada kegiatan yang justru tidak dilakukan secara individual. Namun, nilai tambah tersebut didapatkan pada kegiatan perdagangan, pengangkutan, pengolahan yang lebih ekonomis bila dilakukan secara bersama-sama dengan pelaku lain sehingga diharapkan keuntungan dapat dinikmati secara bersama-sama. 

Menurut Baga (2006), pengembangan kelembagaan pertanian baik itu kelompok tani atau koperasi bagi petani sangat penting terutama dalam peningkatan produksi dan kesejahteraan petani, melalui : 

(1) Melalui koperasi petani dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan. Posisi rebut tawar (bargaining power) ini bahkan dapat berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari berbagai ketidakadilan pasar yang dihadapi para petani. 

(2) Dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya. Pada sisi lain koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa yang tidak ditawarkan pasar. 

(3) Dengan bergabung dalam koperasi, para petani dapat lebih mudah melakukan penyesuaian produksinya melalui pengolahan paska panen sehubungan dengan perubahan permintaan pasar. Pada gilirannya hal ini akan memperbaiki efisiensi pemasaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan bahkan kepada masyarakat umum maupun perekonomian nasional. 

(4) Dengan penyatuan sumberdaya para petani dalam sebuah koperasi, para petani lebih mudah dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian, seperti: pengaruh iklim, heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah produksi. 

(5) Dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka. 

Tahapan proses 

Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasip penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong (mohammad hatta). Untuk itu, kegiatan yang dilakukan Koperasi desa merah putih bagi petani antara lain memberikan pinjaman modal, menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, memberi penyuluhan teknis pertanian, dan membantu penjualan hasil pertanian anggotanya. 

Menyongsong Masa Depan KDMP 

Jika KDMP dikelola dengan baik—dengan pendekatan partisipatif, kaderisasi, dan penguatan kelembagaan—program ini bisa menjadi lokomotif baru ekonomi lokal. Desa bisa menjadi

produsen sekaligus pengelola nilai tambah produk lokal. Tidak hanya menjual hasil panen mentah, tapi juga mengolahnya, mengemas, dan memasarkan dengan kolektivitas yang sehat. Lebih jauh, KDMP bisa menjadi sarana untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi desa dari sistem pasar yang selama ini hanya menjadikan desa sebagai “penyedia bahan baku murah”. Koperasi dapat menjadi pelindung warga dari jeratan utang konsumtif, sekaligus motor inovasi ekonomi lokal yang berbasis pada kekuatan komunitas. 

KDMP menyimpan potensi besar. Isu kemiskinan yang ditandai dengan tidak ada pekerjaan, keterbatasan modal, lemahnya akses pasar, keterbatasan ketrampilan, kesenjangan penghasilan antar warga desa serta lemahnya solidaritas dan daya tahan sosial. 

Terapinya melalui mekanisme produksi dan usaha kolektif, simpan pinjam koperatif, pemasaran bersama, pelatihan dan literasi, redistribusi sisa hasil usaha dengan tujuan menciptakan kerja dan nilai tambah, akses modal tanpa rente, harga adil untuk produk desa, pemberdayaan sdm miskin, keadilan ekonomi lokal, solidaritas dan kepemilikan bersama, dampak yang diharapkan pendapatan naik, menguatkan posisi tawar menawar, pertumbuhan usaha mikro anggota koperasi,peningkatan daya tawar, pengurangan ketimpangan, serta ketahanan komunitas. 

Tantangan 

Kapasitas : Erat dengan isu tata kelola, pengelolaan dana yang besar membutuhkan kecakapan manajerial, seperti pengelolaan keuangan, operasional, pemasaran yang berdampak koerasi stagnan hingga tutup.Berdasarkan Survei Kompas Litbang pada 16-19 Juni 2025 terhadap 512 responden tersebar di 38 provinsi, menunjukkan, sebanyak 26,8 % responden menyatakan tahu dan mengikuti perkembangan program ini, sementara 28,5 % hanya sekedar pernah mendengar.Bahkan, 4,7% responden menyatakan baru mengetahui program ini saat survei berlangsung.Perlu kiranya semua pihak benar-benar menaruh perhatian untuk peningkatan sdm di Kalurahan.Pemberian pelatihan secara terstruktur dan berjenjang khususnya untuk kebutuhan kompetensi pengurus koperasi menjadi mutlak dilakukan. 

Pendanaan jangka menegah-panjang :Skema pendanaan yang berasal dari dana desa untuk pengembangan potensi lokal, modal awal koperasi sebagai modal yang berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota, dana csr perusahaan nasional atau internasional, dana pembentukan dari APBN dan APBD, himbara sebagai pembiayaan khusus dari dana himpunan Bank Milik Negara serta hibah untuk pengembangan potensi ekonomi lokal.Beragam dana yang berpotensi moral hazard akibat persepsi bantuan sebagai dana gratis berisiko gagal bayar lebih tinggi, koperasi banyaik yang tutup, APBN men anggung kerugian.

Rentan terjadi elite capture: Tentu saja keberhasilan koperasi harus diukur dari transformasi ekonomi Kalurahan yang berkelanjutan,bukan hanya jumlah unit terbentuk, dengan fokus pada inovasi, inklusi sosial , dan profesionalisme kelembagaan. 

Rekomendasi: 

Perlunya peningkatan kapasitas dan kualitas sdm pengurus melalui pelatihan pembentukan managerial dan operasional, personalia, keuangan, dan pemasaran.Pembangunan sistem evaluasi dan pendampingan berkelanjutan melalui monitoring berkala,pelaporan keuangan dan evaluasi kinerja kelembagaan yang transparan, serta perlu adaptasi teknologi melalui digitalisasi sistem monitoring pelaporan,dan evaluasi keberjalanan KDMP.


Posting Komentar

0 Komentar