Karangtengah (22/12/2025) - Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul bersama pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Berkah Mandiri Kalurahan Karangtengah melakukan peninjauan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan program ketahanan pangan terpadu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan persiapan BUMKal Berkah Mandiri Karangtengah sebelum program tersebut direalisasikan.
Lahan yang ditinjau merupakan tanah kas desa dengan luasan kurang lebih 1.000 meter persegi. Lokasi ini direncanakan menjadi pusat pengembangan usaha ketahanan pangan berbasis integrated farming, yang mengintegrasikan sektor pertanian hortikultura dengan peternakan kambing dan peternakan bebek petelur dalam satu sistem yang saling mendukung.
Melalui konsep pertanian terpadu tersebut, diharapkan tercipta siklus usaha berkelanjutan, di mana hasil samping dari kegiatan peternakan dapat dimanfaatkan untuk mendukung budidaya hortikultura, sementara hasil pertanian dapat menopang kebutuhan pakan ternak. Pola ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kalurahan.
Peninjauan lahan ini dihadiri oleh TAPM Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari Hery Santoso, Teguh Santosa, dan Aris Nurkholis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur dan Manajer Ketahanan Pangan BUMKal Berkah Mandiri Karangtengah, pamong kalurahan (Ulu-ulu), perwakilan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), serta Pengawas BUMKal.
Dalam kegiatan ini, TAPM bersama seluruh unsur yang hadir melakukan diskusi dan pencermatan terhadap kesiapan lahan, rencana usaha, serta aspek tata kelola kelembagaan BUMKal. Dari hasil peninjauan dan pembahasan tersebut, disepakati sejumlah rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan penguatan pelaksanaan program ketahanan pangan.
Rekomendasi yang disampaikan antara lain perlunya penyesuaian proposal usaha, khususnya pada komponen Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar selaras dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu, lokasi lahan perlu dilengkapi dengan layout atau desain/masterplan sebagai panduan penataan ruang dan pengembangan usaha ketahanan pangan terpadu.
Rekomendasi lainnya mencakup perlunya revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMKal, terutama terkait penyesuaian jenis usaha yang akan dijalankan. BUMKal juga didorong untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola pengelolaan ketahanan pangan guna memastikan pelaksanaan usaha berjalan secara profesional, terukur, dan akuntabel.
Sebagai penutup, TAPM Kabupaten Gunungkidul menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara BUMKal, Pemerintah Kalurahan, dan Bamuskal dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan program. Dengan sinergi tersebut, program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMKal Berkah Mandiri Karangtengah diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat kalurahan. (ANK)

0 Komentar