DPMKP2KB Gunungkidul Perkuat Sinkronisasi Data Dana Desa Melalui Rakor TPP Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul (Rabu, 24/12/2025) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dana Desa yang diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul, yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gunungkidul.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi progres serapan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sekaligus memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa. Adapun materi yang dibahas meliputi realisasi kegiatan dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-eamark). Dana desa earmark antara lain realisasi transfer penyertaan modal ke BUM Kalurahan untuk usaha ketahanan pangan, realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, percepatan penurunan stunting, penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan implementasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.

Dalam sambutannya, Khoiru Rachmat selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMKP2KB Gunungkidul menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tenaga pendamping profesional (TPP) dalam melakukan pendampingan dan fasilitasi kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana desa.

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu sarana konsolidasi data-data penggunaan dana desa tahun 2025 di Kabupaten Gunungkidul. Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul secara bergantian menyampaikan paparan materi sesuai dengan ketugasannya masing-masing.

Kesempatan pertama disampaikan oleh Slamet, S.Pd. yang dalam paparannya menyampaikan evaluasi penyampaian laporan pengaduan penanganan masalah (PPM), realisasi kegiatan ketahanan pangan, serta laporan perkembangan BUM Kalurahan Bersama. Lebih lanjut Slamet menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 143 kalurahan telah melakukan transfer penyertaan modal ke BUM Kalurahan. Realisasi penyertaan modal ketahanan pangan kepada BUMKal masih menyisakan satu kalurahan yaitu Kalurahan Ngunut Kapanewon Playen. Hal ini dikarenakan adanya permasalahan hukum yang saat ini dihadapi oleh Pemerintah Kalurahan Ngunut. Diakhir paparannya Slamet menghimbau kepada tenaga pendamping profesional melengkapi data-data laporan BUMDesma yang belum lenkap, khususnya terkait data pendapatan dan operasional.

Sementara itu, Hery Santoso menyoroti adanya perbedaan data sisa Dana Desa antara laporan OMSPAN dan Siskeudes. Ia menegaskan kepada seluruh PD dan PLD di bawah koordinasi Koordinator Kecamatan untuk segera melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah kalurahan di lokasi dampingan, agar melakukan pembaruan data serapan Dana Desa pada OMSPAN dan Siskeudes. Pembaharuan data agar dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2025. 

Selain itu, Hery Santosa menambahkan bahawa PD dan PLD juga untuk segera melakukan tagging kegiatan earmark pada OMSPAN serta memastikan bahwa realisasi kegiatan sesuai dengan perencanaan awal maupun perubahan. PD dan PLD juga diwajibkan memfasilitasi penyampaian softfile Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal dan Peraturan Lurah tentang Penetapan KPM.

Khusnudin selaku PIC data pembangunan kalurahan menegaskan pentingnya validasi data-data terkait pembangunan kalurahan. Agar data-data yang disampaikan dipastikan kevalidannya dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Selanjutnya, Aris Nurkholis memaparkan pentingnya sinkronisasi data perencanaan, data stunting, serta pelaporan pencapaian reformasi kalurahan yang disampaikan kepada DPMKKPS. Aris juga menekankan pentingnya pemanfaatan media informasi melalui blogspot dan media sosial untuk sarana publikasi kegiatan-kegiatan pendampingan dan fasilitasi yang dilakukan oleh PD dan PLD.

Pada kesempatan terakhir, Teguh Santoso menyampaikan persiapan data APBDesa Tahun 2025 yang akan digunakan untuk penginputan pada aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) yang dalam waktu dekat akan segera diluncurkan.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi ini, DPMKP2KB berharap terwujudnya kesamaan persepsi dan langkah tindak lanjut antara pemerintah daerah, TPP, dan pemerintah kalurahan dalam rangka meningkatkan akurasi data, akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta optimalisasi manfaat Dana Desa bagi masyarakat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul
(HSGK)

Posting Komentar

0 Komentar