DARI DISKUSI KE AKSI: REJOSARI MERANCANG MASA DEPAN PANGAN DESA


Pada Jumat pagi yang cerah, 14 November 2025, Balai Kalurahan Rejosari dipenuhi dinamika dan energi baru. Sejak pukul 08.00 WIB, peserta dari berbagai unsur desa berdatangan mulai dari pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Mbangun Deso Rejosari, kelompok tani, kelompok ternak, kelompok budidaya ikan, pamong kalurahan, hingga Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Pendamping desa dan pendamping lokal desa yang bertugas di Kapanewon Semin turut hadir, menambah semangat kebersamaan dalam forum.

Hari itu, Rejosari menjadi tuan rumah Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMKal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Rejosari, sebuah kegiatan strategis untuk memperkokoh pondasi usaha desa sekaligus mempercepat implementasi Program Ketahanan Pangan Dana Desa. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi momentum bagi desa untuk menyatukan arah, memperkuat kapasitas, dan membangun komitmen bersama menuju masa depan pangan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

 

BUMKal Sebagai Motor Penggerak Masa Depan Pangan Desa

Kegiatan dibuka dengan sambutan Lurah Rejosari, Sunarto, S.Pd., M.Pd., yang menegaskan kembali peran penting BUMKal. Beliau mengingatkan bahwa BUMKal bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi pusat inovasi dan penggerak utama roda usaha desa.

“Penguatan ketahanan pangan di kalurahan tidak akan berjalan tanpa BUMKal yang kuat, transparan, dan profesional.”

Pesan ini menyadarkan peserta bahwa keberhasilan usaha di kalurahan tidak bisa mengandalkan satu pihak saja. Keberhasilan tersebut merupakan kerja kolektif antara pemerintah kalurahan, masyarakat, kelompok tani, pengelola usaha, serta mitra pendamping. Pemerintah kapanewon dan kabupaten selaku institusi pembina juga mempunyai peran penting melalui arahan dan kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat keberadaan BUMKal.

 

Desakan Percepatan: Tenggat Akhir November 2025

Sorotan utama datang dari paparan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, yang menyampaikan urgensi percepatan penyertaan modal program ketahanan pangan untuk mendukung pelaksanaan program ketahanan di kalurahan. Beliau menegaskan bahwa:

“Penyertaan modal Dana Desa untuk ketahanan pangan harus selesai sebelum akhir November 2025. Tidak boleh molor.”

Untuk itu, pemerintah kalurahan bersama BUMKal wajib segera melengkapi dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat yaitu proposal bisnis usaha ketahanan pangan, studi kelayakan usaha beserta penilaiannya, Peraturan Desa tentang Penyertaan Modal, dan Rencana Kerja Usaha (RKU) BUMKal. Persyaratan ini mutlak harus ada dan telah dibahas serta disepakati oleh BUMKal, Lurah, Bamuskal dan Musyawarah Kalurahan. Tanpa dokumen tersebut, program akan berjalan tanpa arah dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun teknis. Pesan ini menjadi pengingat bahwa percepatan bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal kualitas perencanaan.

“Pemerintah kalurahan jangan buru-buru mencairkan anggaran penyertaan modal minimal 20% dari pagu dana desa bila persyaratan belum lengkap”.

 

Bekal Ilmu: Materi Teknis untuk Transformasi BUMDes

Sesi inti workshop disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, ki-Slamet, yang menyajikan materi komprehensif dan aplikatif. Materi yang disampaikan ini dirancang untuk membantu BUMKal melompat dari sekadar wacana menuju pelaksanaan usaha yang konkret dan terukur. Sebelumnya TAPM Kabupaten Gunungkidul yang bertugas sejak bulan Januari 2025 ini meminta peserta untuk mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh BUMKal Mbangun Deso Rejosari dalam mengelola usaha.

Diantara permasalahan yang diungkapkan oleh peserta Workshop BUMKal ini antara lain dokumen perencanaan usaha ketahanan pangan belum lengkap, kapasitas SDM pengurus masih membutuhkan penguatan dan pendampingan, analisis usaha belum matang dan belum menampakan adanya langkah mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang timbul dalam masa pengelolaan, dan belum ada sinergi antar pelaku di kalurahan sebagai wujud kebersamaan dan kegotongroyongan dalam membangun kalurahan. Peserta sangat berharap ada tindak lanjut yang tepat, BUMKal Mbangun Deso Rejosari mampu menjadi motor utama ketahanan pangan di kalurahan.

Ki-slamet memaparkan ada 4 (empat) langkah penting yang harus dilakukan oleh pengurus BUMKal bersama dengan seluruh stakeholder di kalurahan. Pertama, identifikasi potensi desa dengan teknik sederhana. Pengurus BUMDes diperkenalkan “Teknik Tiga Daftar” sebagai langkah awal mengidentifikasi permasalahan dan potensi di kalurahan yaitu daftar potensi alam dan fisik desa, potensi sosial, SDM dan kebiasaan warga, serta daftar Masalah utama yang sering dihadapi masyarakat. Metode ini membuka kesadaran bahwa potensi usaha justru sering lahir dari masalah nyata di lapangan, seperti kelangkaan pakan, harga gabah rendah, atau terbatasnya pasokan pangan tertentu.

Kedua, menentukan usaha yang realistis dan cepat menghasilkan. Pengurus BUMKal dapat menggunakan “Lima Pertanyaan Emas guna menyaring usaha yang paling layak dan cepat direalisasikan yaitu: 1) Apa barang/jasa yang dibutuhkan masyarakat setiap hari? Jika ada kebutuhan harian maka peluang usaha kuat; 2) Apa yang dapat dikerjakan dengan aset desa yang sudah ada? Aset kosong bisa jadi unit usaha; 3) Usaha apa yang kompetitornya sedikit? Jika kompetitor sedikit atau pelayanannya kurang bisa menjadi peluang besar; 4)   Usaha apa yang BUMKal mampu kelola dengan SDM yang ada? Tidak perlu muluk-muluk, mulai dari yang mudah; dan 5) Usaha apa yang bisa segera menghasilkan? BUMKal yang baru sebaiknya memilih usaha dengan arus kas cepat. Dengan 5 pertanyaan ini, BUMKal dapat menyaring potensi tanpa analisis rumit. Peserta workshop telah mengungkapkan berbagai potensi yang bisa dikelola untuk usaha unggulan BUMkal antara lain budidaya kambing Jawa Randu, penggilingan padi, lumbung pangan desa, usaha distribusi pangan lokal, dan budidaya jamur tiram.

Ketiga, studi kelayakan usaha dan empat pilar penilaian. Pada sesi ini peserta diajak memahami empat aspek kelayakan usaha BUMKal yaitu layak pasar, layak teknis, layak finansial, dan layak sosial. Analisis kelayakan pasar, secara mini dapat dipandu menjawab pertanyaan siapa pembelinya, apa kebutuhannya, kapan dibutuhkan, berapa daya belinya dan siapa kompetitornya. Dan dalam analisa kelayakan yang lain, peserta telah dikenalkan cara menilai kelayakan secara sederhana. Usaha dianggap layak jika ada pembeli, BUMKal bisa menjalankan, ada keuntungan seduai dengan modal dan tidak mematikan UMKM warga. Jika salah satu tidak layak maka pengurus BUMKal dan pemerintah kalurahan perlu dipertimbangkan ulang. Analisis seperti ini menjadi penting agar usaha desa tidak hanya berjalan sebentar, tetapi juga tumbuh dan bertahan dalam jangka panjang.

Keempat, manajemen risiko dan pengawasan internal. Narasumber menegaskan bahwa pengelolaan usaha juga wajib memperhatikan potensi resiko yang timbul. Hanya pengusaha yang mampu mengelola resiko secara baik yang akan eksis dan tetap memberikan keuntungan. Ki-slamet menjelaskan kepada peserta tentang teknik mengidentifikasi risiko, membuat mitigasi, menyusun SOP, melakukan audit internal, dan pencatatan keuangan yang akuntabel. Pendekatan model ini akan mendorong BUMKal mampu bergerak profesional dan menerapkan prinsip good governance.

 

Diskusi Interaktif: Menemukan Masalah, Menyepakati Solusi

Sesi diskusi pun berjalan aktif dan dinamis. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan teknis, mulai dari kepada narasumber tentang berbagai hal berkaitan dengan manajemen pengelolaan usaha BUMKal. Pertanyaan yang dimunculkan hampir sama dengan di berbagai wilayah yang telah menggelar kegiatan sejenis, antara lain cara menyusun proposal bisnis sederhana, menghitung kebutuhan modal kerja, menyiapkan RKU yang sesuai regulasi, hingga teknis penyusunan Perdes Penyertaan Modal. Jawaban atas pertanyaan ini telah dijelaskan oleh Pendamping Desa Kapanewon Semin, Indarto dan Aswan Adityawan, yang menegaskan siap untuk memfasilitasi penyiapan dokumen-dokumen diperlukan serta siap mendampingi pelaksanaan usaha yang dikelola BUMKal.

Pengalaman lapangan dari kelompok tani, ternak, dan pelaku usaha makin memperkaya diskusi. Forum ini menjadi tempat untuk menemukan masalah secara terbuka, sekaligus menyepakati solusi bersama. Beberapa tindak lanjut yang disepakati antara lain akan memperbaiki rencana kegiatan usaha yang telah disusun oleh pengurus BUMKal, termasuk penjadwalan teknis pelaksanaan lanjutan. Dalam rangka pengelolaan usaha yang lebih luas, pengurus BUMKal dan pemerintah kalurahan akan segera melakukan identifikasi potensi kalurahan guna mengembangkan usaha di masa yang akan datang. Dalam penutup sesi Ketua BUMKal Mbangun Deso Rejosari menegaskan akan terus melakukan identifikasi dan kajian potensi desa guna pengembangan usaha

“Setiap wilayah dikaruniai potensi agar manusia selalu berusaha mengembangkannya sebagai sumber penghidupan”, demikian ditegaskan.

 

Penutup: Rejosari Bergerak dari Wacana ke Aksi

Dalam penutupan workshop, Lurah Rejosari menegaskan bahwa workshop ini menunjukkan bahwa masa depan pangan Rejosari bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia harus dirancang, dikerjakan, dan dipelihara bersama. Melalui sinergi antara pemerintah kalurahan, BUMKal, Bamuskal, kelompok tani, kelompok ternak, pembudidaya ikan, pendamping desa, serta seluruh stakeholder kalurahan, Lurah Rejosari menegaskan komitmennya untuk mengembangkan usaha BUMKal tidak hanya sebatas diskusi.

“Rejosari bergerak dari diskusi menuju aksi, berpindah dari wacana menuju kinerja, melangkah menuju masa depan pangan desa yang mandiri”, demikian penegasan dalam penutupan workshop.


Dengan fondasi awal yang solid dan tekad yang kuat, seluruh peserta workshop yakin Rejosari mampu melangkah pasti menuju desa yang tangguh pangan, sejahtera, dan berdaya secara ekonomi. (ki-slamet)


 

Posting Komentar

0 Komentar