Pada Jumat pagi yang cerah, 14 November 2025, Balai Kalurahan Rejosari dipenuhi dinamika dan
energi baru. Sejak pukul 08.00 WIB, peserta dari berbagai unsur desa
berdatangan mulai dari pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Mbangun
Deso Rejosari, kelompok tani, kelompok ternak, kelompok budidaya ikan, pamong
kalurahan, hingga Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Pendamping desa
dan pendamping lokal desa yang bertugas di Kapanewon Semin turut hadir,
menambah semangat kebersamaan dalam forum.
Hari itu, Rejosari menjadi tuan rumah Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan
BUMKal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Rejosari, sebuah
kegiatan strategis untuk memperkokoh pondasi usaha desa sekaligus mempercepat
implementasi Program Ketahanan Pangan
Dana Desa. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi momentum
bagi desa untuk menyatukan arah, memperkuat kapasitas, dan membangun komitmen
bersama menuju masa depan pangan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
BUMKal Sebagai Motor Penggerak
Masa Depan Pangan Desa
Kegiatan dibuka dengan sambutan Lurah Rejosari,
Sunarto, S.Pd., M.Pd., yang menegaskan kembali peran penting BUMKal. Beliau
mengingatkan bahwa BUMKal bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi pusat inovasi dan
penggerak utama roda usaha desa.
“Penguatan ketahanan pangan di kalurahan tidak akan
berjalan tanpa BUMKal yang kuat, transparan, dan profesional.”
Pesan ini menyadarkan peserta bahwa keberhasilan
usaha di kalurahan tidak bisa mengandalkan satu pihak saja. Keberhasilan
tersebut merupakan kerja kolektif antara pemerintah kalurahan, masyarakat,
kelompok tani, pengelola usaha, serta mitra pendamping. Pemerintah kapanewon
dan kabupaten selaku institusi pembina juga mempunyai peran penting melalui
arahan dan kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat keberadaan BUMKal.
Desakan Percepatan: Tenggat Akhir
November 2025
Sorotan utama datang dari paparan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin,
yang menyampaikan urgensi percepatan penyertaan modal program ketahanan pangan
untuk mendukung pelaksanaan program ketahanan di kalurahan. Beliau menegaskan
bahwa:
“Penyertaan modal Dana
Desa untuk ketahanan pangan harus selesai sebelum akhir November 2025. Tidak
boleh molor.”
Untuk itu, pemerintah kalurahan bersama BUMKal
wajib segera melengkapi dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat yaitu proposal bisnis usaha ketahanan pangan,
studi kelayakan usaha beserta
penilaiannya, Peraturan Desa
tentang Penyertaan Modal, dan Rencana
Kerja Usaha (RKU) BUMKal. Persyaratan ini mutlak harus ada dan telah
dibahas serta disepakati oleh BUMKal, Lurah, Bamuskal dan Musyawarah Kalurahan.
Tanpa dokumen tersebut, program akan berjalan tanpa arah dan berpotensi
menimbulkan persoalan hukum maupun teknis. Pesan ini menjadi pengingat bahwa
percepatan bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal kualitas perencanaan.
“Pemerintah kalurahan jangan buru-buru mencairkan
anggaran penyertaan modal minimal 20% dari pagu dana desa bila persyaratan
belum lengkap”.
Bekal Ilmu: Materi Teknis untuk
Transformasi BUMDes
Sesi inti workshop disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten
Gunungkidul, ki-Slamet, yang menyajikan materi komprehensif dan
aplikatif. Materi yang disampaikan ini dirancang untuk membantu BUMKal melompat
dari sekadar wacana menuju pelaksanaan usaha yang konkret dan terukur. Sebelumnya
TAPM Kabupaten Gunungkidul yang bertugas sejak bulan Januari 2025 ini meminta
peserta untuk mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh BUMKal Mbangun Deso
Rejosari dalam mengelola usaha.
Diantara permasalahan yang diungkapkan oleh peserta
Workshop BUMKal ini antara lain dokumen
perencanaan usaha ketahanan pangan belum lengkap, kapasitas SDM pengurus masih
membutuhkan penguatan dan pendampingan, analisis usaha belum matang dan belum
menampakan adanya langkah mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang timbul
dalam masa pengelolaan, dan belum ada sinergi antar pelaku di kalurahan sebagai
wujud kebersamaan dan kegotongroyongan dalam membangun kalurahan. Peserta
sangat berharap ada tindak lanjut yang tepat, BUMKal Mbangun Deso Rejosari mampu
menjadi motor utama ketahanan pangan di kalurahan.
Ki-slamet memaparkan ada 4 (empat) langkah penting
yang harus dilakukan oleh pengurus BUMKal bersama dengan seluruh stakeholder di
kalurahan. Pertama, identifikasi
potensi desa dengan teknik sederhana. Pengurus BUMDes diperkenalkan “Teknik Tiga Daftar” sebagai langkah
awal mengidentifikasi permasalahan dan potensi di kalurahan yaitu daftar potensi alam dan fisik desa, potensi sosial, SDM dan kebiasaan warga,
serta daftar Masalah utama yang sering
dihadapi masyarakat. Metode ini membuka kesadaran bahwa potensi usaha
justru sering lahir dari masalah nyata di lapangan, seperti kelangkaan pakan,
harga gabah rendah, atau terbatasnya pasokan pangan tertentu.
Kedua, menentukan usaha
yang realistis dan cepat menghasilkan. Pengurus BUMKal dapat menggunakan “Lima Pertanyaan Emas” guna menyaring usaha yang paling layak dan cepat
direalisasikan yaitu: 1) Apa
barang/jasa yang dibutuhkan masyarakat setiap hari? Jika ada
kebutuhan harian maka peluang usaha kuat; 2) Apa yang dapat dikerjakan dengan aset desa yang sudah ada? Aset
kosong bisa jadi unit usaha; 3) Usaha
apa yang kompetitornya sedikit? Jika kompetitor sedikit atau
pelayanannya kurang bisa menjadi peluang besar; 4) Usaha
apa yang BUMKal mampu kelola dengan SDM yang ada? Tidak perlu
muluk-muluk, mulai dari yang mudah; dan 5) Usaha apa yang bisa segera menghasilkan? BUMKal yang baru
sebaiknya memilih usaha dengan arus kas cepat. Dengan 5 pertanyaan ini, BUMKal
dapat menyaring potensi tanpa analisis rumit. Peserta workshop telah
mengungkapkan berbagai potensi yang bisa dikelola untuk usaha unggulan BUMkal antara
lain budidaya kambing Jawa Randu, penggilingan padi, lumbung pangan desa, usaha
distribusi pangan lokal, dan budidaya jamur tiram.
Ketiga, studi kelayakan
usaha dan empat pilar penilaian. Pada sesi ini peserta diajak memahami empat aspek kelayakan usaha BUMKal yaitu layak pasar, layak teknis, layak
finansial, dan layak sosial.
Analisis kelayakan pasar, secara mini
dapat dipandu menjawab pertanyaan siapa pembelinya, apa kebutuhannya, kapan
dibutuhkan, berapa daya belinya dan siapa kompetitornya. Dan dalam analisa
kelayakan yang lain, peserta telah dikenalkan cara menilai kelayakan secara
sederhana. Usaha dianggap layak jika ada pembeli, BUMKal bisa menjalankan, ada
keuntungan seduai dengan modal dan tidak mematikan UMKM warga. Jika salah satu
tidak layak maka pengurus BUMKal dan pemerintah kalurahan perlu dipertimbangkan
ulang. Analisis seperti ini menjadi penting agar usaha desa tidak hanya
berjalan sebentar, tetapi juga tumbuh dan bertahan dalam jangka panjang.
Keempat, manajemen risiko
dan pengawasan internal. Narasumber menegaskan bahwa pengelolaan usaha juga
wajib memperhatikan potensi resiko yang timbul. Hanya pengusaha yang mampu
mengelola resiko secara baik yang akan eksis dan tetap memberikan keuntungan.
Ki-slamet menjelaskan kepada peserta tentang teknik mengidentifikasi risiko, membuat mitigasi, menyusun SOP, melakukan
audit internal, dan pencatatan keuangan yang akuntabel. Pendekatan model ini akan
mendorong BUMKal mampu bergerak profesional dan menerapkan prinsip good
governance.
Diskusi Interaktif: Menemukan
Masalah, Menyepakati Solusi
Sesi diskusi pun berjalan aktif dan dinamis.
Peserta mengajukan berbagai pertanyaan teknis, mulai dari kepada narasumber
tentang berbagai hal berkaitan dengan manajemen pengelolaan usaha BUMKal.
Pertanyaan yang dimunculkan hampir sama dengan di berbagai wilayah yang telah
menggelar kegiatan sejenis, antara lain cara menyusun proposal bisnis
sederhana, menghitung kebutuhan modal kerja, menyiapkan RKU yang sesuai
regulasi, hingga teknis penyusunan Perdes Penyertaan Modal. Jawaban atas
pertanyaan ini telah dijelaskan oleh Pendamping Desa Kapanewon Semin, Indarto
dan Aswan Adityawan, yang menegaskan siap untuk memfasilitasi penyiapan
dokumen-dokumen diperlukan serta siap mendampingi pelaksanaan usaha yang
dikelola BUMKal.
Pengalaman lapangan dari kelompok tani, ternak, dan
pelaku usaha makin memperkaya diskusi. Forum ini menjadi tempat untuk menemukan
masalah secara terbuka, sekaligus menyepakati solusi bersama. Beberapa tindak
lanjut yang disepakati antara lain akan memperbaiki rencana kegiatan usaha yang
telah disusun oleh pengurus BUMKal, termasuk penjadwalan teknis pelaksanaan lanjutan.
Dalam rangka pengelolaan usaha yang lebih luas, pengurus BUMKal dan pemerintah
kalurahan akan segera melakukan identifikasi potensi kalurahan guna
mengembangkan usaha di masa yang akan datang. Dalam penutup sesi Ketua BUMKal
Mbangun Deso Rejosari menegaskan akan terus melakukan identifikasi dan kajian
potensi desa guna pengembangan usaha
“Setiap wilayah dikaruniai potensi agar manusia
selalu berusaha mengembangkannya sebagai sumber penghidupan”, demikian
ditegaskan.
Penutup: Rejosari Bergerak dari
Wacana ke Aksi
Dalam penutupan workshop, Lurah Rejosari menegaskan
bahwa workshop ini menunjukkan bahwa masa depan pangan Rejosari bukan sesuatu
yang datang tiba-tiba. Ia harus dirancang, dikerjakan, dan dipelihara bersama. Melalui
sinergi antara pemerintah kalurahan, BUMKal, Bamuskal, kelompok tani, kelompok
ternak, pembudidaya ikan, pendamping desa, serta seluruh stakeholder kalurahan,
Lurah Rejosari menegaskan komitmennya untuk mengembangkan usaha BUMKal tidak
hanya sebatas diskusi.
“Rejosari bergerak dari
diskusi menuju aksi, berpindah
dari wacana menuju kinerja, melangkah menuju masa depan pangan desa yang
mandiri”, demikian penegasan dalam
penutupan workshop.

0 Komentar