Sosialisasi Skema Usaha Koperasi Desa Merah Putih di Kapanewon Ngawen

 

Ngawen, (29/10/2025) — Bertempat di Balai Padukuhan Gantiwarno Kalurahan Kampung Kapanewon Ngawen, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Skema Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini diikuti oleh para lurah dan pengurus KDMP se-Kapanewon Ngawen.

Sebagai narasumber, Hery Santoso, S.Pd. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, memaparkan berbagai kebijakan dan regulasi yang menjadi dasar pengembangan skema usaha dan pembiayaan KDMP.

Lebih lanjut dalam paparannya, Hery menjelaskan secara rinci model bisnis atau unit usaha yang dapat dikembangkan oleh KDMP sesuai karakteristik dan potensi lokal masing-masing kalurahan.

Selain itu, disampaikan pula persyaratan pengembangan usaha KDMP, termasuk skema pembiayaan melalui perbankan dengan dukungan Dana Desa sebagai jaminan pengembalian pinjaman. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alur dan tahapan pengajuan pinjaman KDMP kepada perbankan.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas upaya peningkatan kapasitas SDM koperasi dan perijinan pengembangan usaha KDMP termasuk perijinan penggunaan tanah kas kalurahan untuk pembangunan gerai dan juga dibahas upaya percepatan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) sebagai bagian dari proses persetujuan pinjaman KDMP ke perbankan yang harus dilaksanakan. Melalui Muskalsus, diharapkan setiap kalurahan dapat memberikan persetujuan resmi atas penggunaan Dana Desa sebagai dukungan pengembalian pinjaman KDMP.

Kegiatan juga menyinggung pentingnya sinergi antara KDMP dan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM Desa) dalam mengembangkan ekonomi kalurahan. Skema kerjasama yang didorong adalah bentuk usaha bersama dengan sistem sharing modal, sehingga mampu memperkuat struktur ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan kalurahan melalui Penyertaan modal dan investasi bersama, Optimalisasi aset dan fasilitas desa, Dukungan basis produksi dan pemasaran dalam menjaga Stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat

Dalam Sosialisasi ini juga didorong Peran Warga Masyarakat Kalurahan diharapkan secara sukarela bersedia menjadi anggota KDMP sehingga dapat memanfaatkan layanan usaha KDMP dan mendukung penguatan permodalan KDMP serta Berperan aktif dalam musyawarah dan evaluasi kinerja koperasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap pengembangan skema usaha KDMP dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kalurahan di wilayah Ngawen

Kehadiran KDMP merupakan babak baru pembangunan ekonomi Kalurahan. Dengan dukungan regulasi, akses pembiayaan, penguatan SDM, serta kolaborasi kelembagaan, koperasi ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun kesejahteraan ekonomi warga Masyarakat kalurahan.

Bergotong royong, berkoperasi, dan membangun ekonomi desa secara berkeadilan serta berkelanjutan.(HSGK)

Posting Komentar

0 Komentar