Ngawen, (29/10/2025) — Bertempat di Balai Padukuhan
Gantiwarno Kalurahan Kampung Kapanewon Ngawen, Dinas Perindustrian, Koperasi,
UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan
Sosialisasi Skema Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini diikuti
oleh para lurah dan pengurus KDMP se-Kapanewon Ngawen.
Sebagai narasumber, Hery Santoso, S.Pd. Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, memaparkan berbagai
kebijakan dan regulasi yang menjadi dasar pengembangan skema usaha dan
pembiayaan KDMP.
Lebih lanjut dalam paparannya, Hery menjelaskan secara rinci
model bisnis atau unit usaha yang dapat dikembangkan oleh KDMP sesuai
karakteristik dan potensi lokal masing-masing kalurahan.
Selain itu, disampaikan pula persyaratan pengembangan usaha
KDMP, termasuk skema pembiayaan melalui perbankan dengan dukungan Dana Desa
sebagai jaminan pengembalian pinjaman. Peserta juga mendapatkan penjelasan
mengenai alur dan tahapan pengajuan pinjaman KDMP kepada perbankan.
Dalam sesi diskusi, turut dibahas
upaya peningkatan kapasitas SDM koperasi dan perijinan pengembangan usaha KDMP
termasuk perijinan penggunaan tanah kas kalurahan untuk pembangunan gerai dan juga
dibahas upaya percepatan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus)
sebagai bagian dari proses persetujuan pinjaman KDMP ke perbankan yang harus
dilaksanakan. Melalui Muskalsus, diharapkan setiap kalurahan dapat memberikan
persetujuan resmi atas penggunaan Dana Desa sebagai dukungan pengembalian
pinjaman KDMP.
Kegiatan juga menyinggung pentingnya sinergi antara KDMP dan
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM Desa) dalam mengembangkan ekonomi kalurahan.
Skema kerjasama yang didorong adalah bentuk usaha bersama dengan sistem sharing
modal, sehingga mampu memperkuat struktur ekonomi lokal sekaligus meningkatkan
pendapatan kalurahan melalui Penyertaan modal dan investasi bersama, Optimalisasi
aset dan fasilitas desa, Dukungan basis produksi dan pemasaran dalam menjaga Stabilitas
sosial dan ekonomi masyarakat
Dalam Sosialisasi ini juga didorong Peran Warga Masyarakat Kalurahan
diharapkan secara sukarela bersedia menjadi anggota KDMP sehingga dapat
memanfaatkan layanan usaha KDMP dan mendukung penguatan permodalan KDMP serta Berperan
aktif dalam musyawarah dan evaluasi kinerja koperasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul berharap pengembangan skema usaha KDMP dapat berjalan lebih
efektif, transparan, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
kalurahan di wilayah Ngawen
Kehadiran KDMP merupakan babak baru pembangunan ekonomi Kalurahan.
Dengan dukungan regulasi, akses pembiayaan, penguatan SDM, serta kolaborasi
kelembagaan, koperasi ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun
kesejahteraan ekonomi warga Masyarakat kalurahan.
Bergotong royong, berkoperasi, dan membangun ekonomi desa
secara berkeadilan serta berkelanjutan.(HSGK)
0 Komentar