P3MD Gunungkidul - Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul memberikan pembelajaran mengenai konsep dasar akuntansi dan praktik penyusunan laporan keuangan kepada pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) se-Kapanewon Nglipar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Nglipar, dengan fasilitasi Pemerintah Kapanewon Nglipar.
Kegiatan ini diikuti oleh para direktur dan bendahara BUMKal se-Kapanewon Nglipar. Hadir sebagai narasumber dari TAPM Kabupaten Gunungkidul, Hery Santoso dan Aris Nurkholis.
Dalam pemaparannya, Hery Santoso menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian dan segera diperbaiki oleh BUMKal berdasarkan hasil rekomendasi Inspektorat Daerah. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kelembagaan, administrasi, serta pengelolaan keuangan BUMKal.
Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi bagi pengurus untuk melakukan pembenahan secara nyata. Dengan demikian, pengelolaan BUMKal dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Aris Nurkholis menyampaikan materi mengenai konsep dasar akuntansi sebagai fondasi dalam penyusunan laporan keuangan BUMKal. Materi tersebut meliputi pemahaman mengenai aset, kewajiban, modal, pendapatan, dan beban, serta bagaimana setiap transaksi dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan.
Aris menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dasar akuntansi menjadi hal penting bagi direktur maupun bendahara BUMKal. Laporan keuangan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan usaha dan penggunaan sumber daya yang dimiliki BUMKal.
Tidak hanya menyampaikan teori, Aris juga mengajak peserta melakukan praktik langsung penyusunan laporan keuangan menggunakan aplikasi PPAK BUM Desa berbasis Microsoft Excel yang dikembangkan oleh PKN STAN bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT).
Melalui praktik tersebut, peserta mendapatkan pengalaman langsung dalam memahami proses pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan dengan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan. Pendekatan pembelajaran ini diharapkan dapat membantu pengurus BUMKal menerapkan pengetahuan akuntansi dalam kegiatan pengelolaan usaha sehari-hari.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para direktur dan bendahara tidak hanya mengikuti pemaparan materi, tetapi juga terlibat aktif dalam praktik penyusunan laporan keuangan. Dengan demikian, pembelajaran yang diberikan tidak berhenti pada pemahaman teori, melainkan langsung diarahkan pada kemampuan teknis yang dapat diterapkan di masing-masing BUMKal.
Pada akhir kegiatan, Aris Nurkholis bersama seluruh peserta menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai bentuk komitmen bersama. Dalam kesepakatan tersebut, seluruh BUMKal se-Kapanewon Nglipar diwajibkan menyusun laporan keuangan sesuai standar dengan menggunakan aplikasi PPAK BUM Desa yang telah diperkenalkan.
Penyusunan laporan keuangan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mendorong pembenahan administrasi dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan BUMKal.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Pemerintah Kapanewon Nglipar bersama TAPM Kabupaten Gunungkidul mendorong agar setiap BUMKal semakin tertib dalam pencatatan transaksi, mampu menyusun laporan keuangan secara sistematis, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha.
Dengan pemahaman akuntansi yang memadai dan dukungan penggunaan aplikasi, BUMKal diharapkan mampu menghasilkan laporan keuangan yang lebih baik sebagai dasar evaluasi kinerja, pengambilan keputusan, dan pengembangan usaha ke depan. (ANK)
.jpeg)
0 Komentar