Perkuat Kesiapan Pembelajaran Mandiri P3S, TAPM Gunungkidul Dampingi PD Kapanewon Patuk



P3MD Gunungkidul - Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat kapasitas Pendamping Desa (PD) dalam memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran mandiri bagi pelaku konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (P3S). Salah satunya dilakukan melalui kegiatan koordinasi, pendampingan teknis, dan monitoring serta evaluasi (monev) bersama PD Kapanewon Patuk pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dimonitor oleh Aris Nurkholis dari TAPM Kabupaten Gunungkidul ini berfokus pada persiapan pelaksanaan pembelajaran mandiri melalui aplikasi e-HDW Learning. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan pendamping memahami tahapan fasilitasi, mulai dari penentuan calon peserta di tingkat kalurahan, penyiapan dokumen administrasi, hingga proses pembuatan dan verifikasi akun peserta.

Langkah ini penting agar pelaksanaan pembelajaran mandiri dapat berjalan sesuai jadwal dan calon peserta memperoleh dukungan teknis yang memadai sejak tahap pendaftaran.

OJT Perkuat Keterampilan Teknis Pendamping

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan On the Job Training (OJT) kepada Pendamping Desa mengenai tata cara pembuatan akun peserta pada aplikasi e-HDW Learning. Pendamping juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengunggahan Surat Perintah Tugas (SPT) melalui akun Admin Desa.

Selain itu, OJT mencakup proses verifikasi akun pada Learning Management System (LMS) bagi peserta pembelajaran mandiri. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan akun peserta dapat digunakan dan dokumen persyaratan telah diproses sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Melalui praktik langsung, PD diharapkan tidak hanya memahami alur administrasi, tetapi juga mampu melakukan fasilitasi secara mandiri ketika pemerintah kalurahan menghadapi kendala dalam proses registrasi maupun verifikasi.

Pendampingan teknis ini sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi potensi hambatan, baik terkait kelengkapan dokumen, pembuatan akun, maupun penggunaan aplikasi. Dengan pemahaman yang memadai, pendamping diharapkan dapat memberikan bantuan awal sebelum persoalan teknis memerlukan penanganan lebih lanjut.

Memastikan Kesiapan Kalurahan dan Peserta

Persiapan pembelajaran mandiri P3S memerlukan koordinasi antara pendamping dan pemerintah kalurahan. Penentuan calon peserta harus diikuti dengan penyiapan administrasi yang benar, pembuatan akun, serta pengunggahan SPT sesuai ketentuan.

Dalam proses tersebut, PD berperan membantu pemerintah kalurahan memahami tahapan yang perlu dilakukan dan memastikan setiap proses berjalan secara tertib. Pendamping juga diharapkan aktif memantau perkembangan pendaftaran agar kendala dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Aris Nurkholis menekankan pentingnya kesiapan pendamping dalam mengawal seluruh tahapan tersebut. Pendampingan, menurutnya, tidak cukup hanya berupa penyampaian informasi, tetapi perlu disertai praktik dan pemantauan agar pemerintah kalurahan mampu menjalankan proses secara tepat.

Monev untuk Menjaga Kelancaran Pelaksanaan

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Aris Nurkholis menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan PD Kapanewon Patuk dalam memfasilitasi pembelajaran mandiri P3S. Melalui kegiatan ini, perkembangan persiapan dapat ditinjau sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pendampingan lanjutan.

Hasil kegiatan diharapkan meningkatkan pemahaman dan keterampilan PD dalam membantu pemerintah kalurahan menyiapkan akun serta dokumen peserta secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Penguatan kapasitas ini juga mendukung upaya meningkatkan kualitas fasilitasi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di tingkat kalurahan. Dengan pendamping yang siap secara teknis dan administratif, proses pembelajaran mandiri diharapkan berjalan lebih lancar sehingga para pelaku konvergensi memperoleh kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.

Melalui koordinasi, OJT, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, TAPM Kabupaten Gunungkidul mendorong agar persiapan pembelajaran mandiri P3S tidak berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi menjadi bagian dari penguatan kapasitas pendampingan dan upaya peningkatan kualitas pembangunan manusia di kalurahan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar