P3MD Gunungkidul - Upaya memperkuat tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Asenat Natah terus berlanjut. Bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul, pengurus BUMKal melakukan finalisasi laporan keuangan untuk periode 2020–2026 pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat kompleks Balai Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur dan Bendahara BUMKal Asenat Natah, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Nglipar, serta Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Aris Nurkholis dan Hery Santoso.
Finalisasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembenahan administrasi dan laporan keuangan BUMKal yang dilakukan secara bertahap. Proses tersebut didasarkan pada hasil rekonsiliasi kas dan bank, pemeriksaan fisik persediaan barang di toko suku cadang sepeda motor (sparepart), serta opname aset BUMKal yang diperoleh selama periode 2020–2026.
Laporan Keuangan Disusun Berdasarkan Hasil Pemeriksaan
Sebelum memasuki tahap finalisasi, pengurus BUMKal bersama TPP telah melakukan sejumlah langkah untuk menelusuri dan mencocokkan data keuangan dengan kondisi riil di lapangan.
Rekonsiliasi kas dan bank dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara catatan keuangan dengan saldo kas dan rekening bank. Sementara itu, stok opname persediaan toko sparepart bertujuan mencocokkan jumlah barang yang tersedia secara fisik dengan catatan persediaan.
Pemeriksaan juga mencakup aset BUMKal yang diperoleh selama periode 2020–2026. Langkah ini penting untuk memastikan aset yang dimiliki dapat diidentifikasi, diketahui kondisinya, dan didukung pencatatan administrasi yang memadai.
Ketiga proses tersebut menjadi dasar dalam penyempurnaan laporan keuangan. Dengan demikian, laporan tidak hanya disusun berdasarkan catatan pembukuan sebelumnya, tetapi juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan penelusuran dokumen pendukung.
Menelusuri Catatan Lama, Membangun Sistem yang Lebih Tertib
Penyusunan dan finalisasi laporan keuangan untuk rentang waktu beberapa tahun membutuhkan ketelitian. Pengurus perlu memastikan bahwa transaksi, saldo kas dan bank, persediaan, serta aset tercermin secara konsisten dalam pencatatan.
Proses ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi bagian administrasi yang masih perlu diperbaiki. Apabila ditemukan perbedaan antara catatan dan kondisi riil, penyebabnya perlu ditelusuri berdasarkan bukti transaksi, dokumen pendukung, dan riwayat pengelolaan keuangan.
Aris Nurkholis dari TAPM Kabupaten Gunungkidul menekankan pentingnya menjadikan proses pembenahan ini sebagai momentum untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Menurutnya, laporan keuangan yang baik harus disusun berdasarkan data yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, rekonsiliasi kas dan bank, pemeriksaan persediaan, serta opname aset merupakan bagian yang saling berkaitan dalam memastikan kualitas laporan keuangan.
Pembenahan juga perlu diikuti dengan perbaikan sistem administrasi agar persoalan serupa tidak terus berulang. Pencatatan transaksi, pembaruan persediaan, dan inventarisasi aset perlu dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika laporan keuangan akan diselesaikan.
Pendampingan untuk Memperkuat Akuntabilitas BUMKal
Keterlibatan TPP dalam proses ini merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk memperkuat kapasitas pengurus BUMKal dalam mengelola administrasi dan keuangan usaha.
Pendampingan dilakukan dengan mendorong pengurus terlibat langsung dalam proses pemeriksaan, pencocokan data, dan penyempurnaan laporan. Dengan cara tersebut, pengurus diharapkan tidak hanya memiliki laporan keuangan yang lebih tertata, tetapi juga memahami proses penyusunannya.
Finalisasi laporan keuangan periode 2020–2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam pembenahan BUMKal Asenat Natah. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi kondisi usaha, memperjelas posisi keuangan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Ke depan, ketertiban administrasi perlu dipertahankan melalui pencatatan transaksi secara konsisten, rekonsiliasi kas dan bank secara berkala, pengendalian persediaan, serta pemutakhiran daftar aset.
Melalui kerja bersama antara pengurus BUMKal, Pemerintah Kalurahan, dan TPP, BUMKal Asenat Natah diharapkan semakin mampu membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional sehingga pengelolaan usaha dapat berjalan lebih sehat dan berkelanjutan. (ANK)

0 Komentar