Pelatihan BUMKal Krambilsawit: Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Menjalankan Usaha


KRAMBILSAWIT, SAPTOSARI
– Penguatan tata kelola dan evaluasi kelayakan usaha menjadi fokus Bimbingan Teknis Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Sawit Lestari Melintang, Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kalurahan Krambilsawit tersebut merupakan bagian dari program Reformasi Kalurahan dalam bidang pemberdayaan masyarakat kalurahan.

Bertempat di Angkringan Pak List, kegiatan ini diikuti oleh Penasihat BUMKal yang juga Lurah Krambilsawit, pengawas, direktur, sekretaris, bendahara, kepala unit usaha, serta pamong kalurahan. Pelatihan menghadirkan Ki-Slamet, S.Pd., SH., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, sebagai narasumber.

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat profesionalisme pengurus, memperbaiki tata kelola organisasi, serta membantu BUMKal mengambil keputusan usaha berdasarkan data dan perhitungan yang matang. Fokus pembahasan tidak hanya pada keberlanjutan usaha peternakan, tetapi juga pada peluang pengembangan wisata Pantai Ngeden sebagai potensi ekonomi Kalurahan Krambilsawit.

Pelatihan bukan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran

Acara dibuka oleh Direktur BUMKal Sawit Lestari Melintang, Bayu Setyo Aji Wisnu Wibowo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai pelaksanaan program dan realisasi anggaran. Lebih dari itu, kegiatan ini harus menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BUMKal agar dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar.

“Pelatihan ini jangan hanya dipandang sebagai kegiatan untuk merealisasikan anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana materi yang diperoleh dapat diterapkan untuk memperbaiki pengelolaan BUMKal, sehingga organisasi semakin tertata dan usaha yang dijalankan bisa berkembang dengan lebih baik,” demikian pesan yang disampaikan dalam pembukaan kegiatan.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan program pemberdayaan perlu diukur melalui perubahan nyata dalam kapasitas pengelola dan kinerja usaha, bukan sekadar terlaksananya kegiatan sesuai rencana.

Pendamping Desa paparkan persoalan dan tantangan BUMKal

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Pendamping Desa, Ali Rosyidin, yang menguraikan berbagai persoalan BUMKal Sawit Lestari Melintang berdasarkan hasil pendampingan.

Salah satu perhatian utama adalah pengelolaan usaha peternakan yang menghadapi risiko pasar, perubahan harga jual ternak, serta kemungkinan tingginya biaya pemeliharaan. Kondisi tersebut menuntut pengurus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum menentukan kelanjutan usaha maupun rencana perubahan komoditas dari kambing ke sapi.

Selain persoalan usaha, penguatan organisasi, pembagian tugas, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan juga menjadi bagian penting dari pembenahan. Administrasi yang tertib dibutuhkan agar pengurus dapat mengetahui posisi keuangan, perkembangan aset, biaya operasional, serta hasil usaha secara lebih akurat.

Ali Rosyidin juga mengangkat peluang pengembangan wisata Pantai Ngeden. Potensi tersebut perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan status dan kewenangan pengelolaan lahan, ketentuan tata ruang, penataan kawasan, serta aspek lingkungan dan perizinan.

“Persoalan yang dihadapi BUMKal perlu dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya bagaimana usaha dapat berjalan, tetapi juga bagaimana organisasi bekerja, administrasi tertib, dan setiap keputusan usaha memiliki dasar yang jelas. Melalui pendampingan dan pelatihan ini, kami berharap pengurus mempunyai arah pembenahan yang lebih terukur,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam pemaparan pendampingan.

Pemaparan tersebut menjadi landasan bagi peserta untuk memahami bahwa tantangan BUMKal tidak cukup diselesaikan dengan mengganti jenis usaha atau menambah modal. Pembenahan harus dimulai dari cara organisasi mengambil keputusan, mencatat transaksi, menghitung biaya, dan mengendalikan risiko.

Lurah berharap BUMKal memberi manfaat bagi kalurahan dan masyarakat

Dalam kesempatan berikutnya, Lurah Krambilsawit, Sabiyo, menyampaikan harapan agar BUMKal Sawit Lestari Melintang dapat berkembang menjadi lembaga usaha yang sehat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kalurahan.

Menurutnya, keberadaan BUMKal harus memberikan manfaat ekonomi, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) maupun melalui peningkatan kesejahteraan pengurus dan masyarakat.

“Harapan kami, BUMKal tidak hanya berdiri sebagai lembaga yang memiliki usaha, tetapi benar-benar mampu berkembang, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Kalurahan, serta meningkatkan kesejahteraan pengurus dan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus semakin baik, profesional, dan bertanggung jawab,” demikian pesan yang disampaikan Lurah Krambilsawit.

Harapan tersebut sejalan dengan tujuan pembentukan BUMKal sebagai instrumen pengembangan ekonomi kalurahan. Modal usaha dan potensi lokal perlu dikelola dengan perencanaan yang matang agar dapat menghasilkan manfaat berkelanjutan.

Keputusan usaha harus berdasarkan data, bukan sekadar mengikuti harga pasar

Memasuki sesi inti, Ki-Slamet menyampaikan materi secara interaktif dengan mengajak peserta mengidentifikasi persoalan dan membahas alternatif penyelesaiannya. Pendekatan ini dilakukan agar materi tidak berhenti sebagai teori, tetapi dapat langsung dikaitkan dengan kondisi yang dihadapi BUMKal Sawit Lestari Melintang.

Dalam paparannya, Ki-Slamet menekankan bahwa BUMKal merupakan badan usaha milik kalurahan yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi, menyediakan layanan, meningkatkan pendapatan kalurahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan keberlanjutan usaha.

“BUMKal tidak cukup hanya memiliki modal dan menjalankan usaha. Pengurus harus mampu menyusun perencanaan berdasarkan data, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan BUMKal, mencatat setiap transaksi, serta mengevaluasi hasil usaha secara berkala. Keputusan usaha tidak boleh hanya didasarkan pada perkiraan atau karena harga suatu komoditas sedang tinggi,” tegas Ki-Slamet dalam pemaparannya.

Mengevaluasi usaha kambing sebelum memutuskan beralih ke sapi

Salah satu pembahasan penting dalam pelatihan adalah evaluasi usaha peternakan kambing yang menghadapi kemungkinan kerugian. Peserta diajak menelusuri berbagai faktor yang memengaruhi hasil usaha, mulai dari harga bakalan, biaya pakan dan pemeliharaan, kesehatan ternak, waktu penjualan, hingga pola pembagian hasil dengan mitra gaduh.

Ki-Slamet mengingatkan bahwa keputusan untuk menghentikan usaha kambing dan beralih ke sapi tidak boleh semata-mata didasarkan pada anggapan bahwa harga jual sapi lebih tinggi atau lebih menjanjikan.

Peralihan komoditas harus didahului kajian kelayakan yang membandingkan kebutuhan modal awal, biaya operasional, potensi pendapatan, kemampuan pengelolaan, risiko kesehatan ternak, dan kondisi pasar. Pengurus juga perlu membuat skenario harga jual optimistis, moderat, dan pesimistis untuk mengetahui kemungkinan keuntungan maupun kerugian.

“Jangan sampai kita menghentikan satu usaha yang belum dievaluasi secara tuntas, kemudian masuk ke usaha lain tanpa perhitungan yang matang. Sapi tidak otomatis lebih menguntungkan daripada kambing. Komoditas yang dipilih harus benar-benar paling layak berdasarkan data, kemampuan modal, kapasitas pengelola, dan kondisi pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi perlu dilakukan berdasarkan catatan aktual BUMKal, bukan sekadar perkiraan. Pengurus harus menghitung seluruh biaya, membandingkannya dengan pendapatan yang benar-benar diterima, serta mengidentifikasi penyebab kerugian sebelum menentukan strategi perbaikan.

Melalui pembahasan tersebut, peserta diharapkan mampu membedakan antara kerugian akibat penurunan harga pasar, tingginya biaya pemeliharaan, lemahnya pengendalian operasional, maupun kesalahan dalam perhitungan kelayakan usaha.

Administrasi menjadi alat kendali, bukan sekadar kewajiban

Selain evaluasi usaha, Ki-Slamet menekankan pentingnya pembenahan administrasi dan pembagian peran dalam organisasi. Setiap pengurus perlu memahami tugas dan kewenangannya agar pengelolaan tidak bertumpu pada satu orang.

Dokumen perencanaan usaha, catatan transaksi, bukti pembelian dan penjualan, data aset, laporan perkembangan ternak, hingga laporan keuangan perlu disusun dan diperbarui secara rutin. Untuk usaha peternakan dengan pola gaduh, identitas mitra, nilai ternak yang diserahkan, berita acara serah terima, perjanjian kerja sama, pembagian hasil, serta mekanisme pelaporan harus terdokumentasi dengan baik.

“Administrasi bukan beban yang memperlambat usaha, melainkan alat untuk mengendalikan usaha. Kalau transaksi tercatat, bukti tersimpan, dan laporan diperbarui secara rutin, pengurus akan lebih mudah mengetahui kondisi usaha yang sebenarnya dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” paparnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi yang efektif. Rapat pengurus harus menghasilkan keputusan, pembagian tugas, penanggung jawab, dan batas waktu tindak lanjut, bukan sekadar pertemuan rutin tanpa penyelesaian persoalan.

Mengkaji potensi wisata Pantai Ngeden secara legal dan berkelanjutan

Pembahasan berikutnya menyentuh peluang pengembangan wisata Pantai Ngeden sebagai potensi usaha baru BUMKal Sawit Lestari Melintang. Potensi wisata ini dinilai dapat membuka peluang ekonomi melalui layanan informasi pengunjung, promosi digital, pemasaran produk UMKM lokal, kuliner, jasa wisata, serta bentuk kerja sama lain yang sesuai ketentuan.

Namun, Ki-Slamet mengingatkan bahwa potensi wisata yang menarik belum tentu dapat langsung dijadikan usaha BUMKal. Rencana pengelolaan Pantai Ngeden masih memerlukan kajian mengenai status dan peruntukan lahan, kewenangan pengelolaan, tata ruang, penataan kawasan, keselamatan, lingkungan, dan persyaratan perizinan.

“Pengembangan wisata tidak harus dimulai dengan membangun fasilitas besar. BUMKal dapat mengkaji kegiatan yang lebih sederhana, legal, dan berbiaya rendah, seperti promosi digital, pemasaran produk UMKM, kuliner lokal, atau kerja sama layanan wisata. Namun, status lahan, kewenangan, dan ketentuan pengelolaannya harus dipastikan terlebih dahulu,” jelas Ki-Slamet.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan usaha wisata diharapkan dapat dilakukan secara bertahap, tidak membebani keuangan BUMKal, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Rencana aksi 90 hari untuk membangun tata kelola yang lebih baik

Sebagai tindak lanjut, materi pelatihan memuat rencana aksi pembenahan BUMKal selama 90 hari. Tahap pertama, pada hari ke-0 hingga ke-30, difokuskan pada pembenahan organisasi dan administrasi, penegasan pembagian tugas, penertiban data dan dokumen, penyusunan laporan keuangan, serta penetapan jadwal koordinasi rutin.

Tahap kedua, hari ke-31 hingga ke-60, diarahkan pada evaluasi kelayakan usaha melalui survei harga dan biaya ternak, pemeriksaan hasil usaha kambing, penyusunan skenario keuntungan dan risiko, serta penentuan mekanisme pengambilan keputusan.

Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-90, pengurus diharapkan dapat melaksanakan atau memperbaiki usaha berdasarkan hasil evaluasi, memantau perkembangan ternak dan arus kas, menyusun tindak lanjut pengembangan usaha, serta mengevaluasi hasilnya secara berkala.

Untuk jalur pengembangan wisata, tindak lanjut dimulai dari klarifikasi status lahan dan kewenangan pengelolaan Pantai Ngeden, penyusunan konsep penataan kawasan dan alternatif model usaha, hingga perencanaan bisnis setelah persyaratan dan peluang pelaksanaan dipastikan.

Rencana aksi tersebut menjadi pedoman agar pelatihan menghasilkan perubahan yang terukur. Pengurus tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki tahapan kerja untuk menata organisasi, memperbaiki administrasi, dan mengambil keputusan usaha secara lebih hati-hati.

Peserta menilai materi praktis dan sesuai kebutuhan

Menutup kegiatan, Kasi Ulu-Ulu Kalurahan Krambilsawit, Criesna Monetha Dewy, menyampaikan apresiasi atas materi pelatihan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan BUMKal. Ia menilai pendekatan yang digunakan narasumber membantu peserta memahami persoalan secara lebih konkret dan memberikan gambaran langkah perbaikan yang dapat diterapkan.

“Materi pelatihan ini sangat baik, praktis, dan aplikatif karena berangkat dari kebutuhan serta permasalahan yang kami alami. Ini menjadi bekal bagi kami untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki tata kelola BUMKal agar ke depan dapat berjalan lebih baik. Kami juga masih berharap adanya pendampingan dari jajaran pendamping desa agar langkah-langkah perbaikan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelatihan perlu diikuti dengan pendampingan dan pemantauan. Perubahan tata kelola membutuhkan komitmen bersama, konsistensi pelaksanaan, serta dukungan dari pemerintah kalurahan dan unsur pendamping.

Berani berusaha, tetapi tetap menghitung dan bertanggung jawab

Pelatihan BUMKal Sawit Lestari Melintang menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal atau tingginya harga jual komoditas. Kualitas pengelolaan, ketertiban administrasi, ketepatan perhitungan, kemampuan mengendalikan risiko, dan komitmen pengurus merupakan faktor penting yang menentukan keberlanjutan usaha.

BUMKal juga memiliki peluang untuk mengembangkan potensi baru, termasuk sektor pariwisata, sepanjang dilakukan berdasarkan kajian kelayakan dan kepastian hukum. Karena itu, setiap rencana usaha perlu disusun dengan perhitungan yang realistis, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang memadai.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kalurahan Krambilsawit berharap BUMKal Sawit Lestari Melintang semakin mampu menjalankan perannya sebagai lembaga ekonomi kalurahan yang profesional, berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Kalurahan, serta memberikan manfaat bagi pengurus dan masyarakat. Semua memahami bahwa usaha BUMKal harus berjalan, tetapi dengan cara yang benar. Pengurus harus berani mengambil peluang, cermat menghitung risiko, tertib dalam administrasi, dan bertanggung jawab terhadap manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.


Saptosari, 5 Oktober 2026.

Posting Komentar

0 Komentar