P3MD Gunungkidul – Kalimat "Mumet tapi menyenangkan" menjadi ungkapan salah satu peserta usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan BUM Desa yang digelar di Aula Kantor Kapanewon Purwosari, Selasa (30/6/2026). Meski harus bergelut dengan konsep akuntansi, jurnal, hingga laporan keuangan, para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mengaku memperoleh pengalaman belajar yang sangat bermanfaat sebagai bekal mendampingi BUM Desa di wilayah masing-masing.
Bimtek angkatan terakhir ini diikuti oleh seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kapanewon Wonosari, Paliyan, Panggang, Tepus, dan Purwosari. Kegiatan ini sekaligus menutup rangkaian pelatihan peningkatan kapasitas TPP Kabupaten Gunungkidul dalam bidang tata kelola dan pelaporan keuangan BUM Desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Purwosari, Subiyantoro, S.IP. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan BUM Desa.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan bekal yang sangat penting bagi para pendamping desa. Harapan kami, ilmu yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar diimplementasikan saat mendampingi BUM Desa di kalurahan masing-masing sehingga tata kelola keuangan BUM Desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel," ujar Subiyantoro.
Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Gunungkidul, Hery Santoso, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pendamping merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat kualitas tata kelola BUM Desa di Kabupaten Gunungkidul.
"Pendamping merupakan ujung tombak dalam pendampingan BUM Desa. Setelah mengikuti bimtek ini, kami berharap seluruh TPP semakin percaya diri dalam mendampingi pengurus BUM Desa, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kompetensi yang dimiliki pendamping akan menjadi modal penting dalam mewujudkan BUM Desa yang profesional dan berkelanjutan," ungkap Hery.
Pada kesempatan tersebut, Aris Nurkholis, M.Pd., selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul sekaligus PIC BUM Kal, menjadi fasilitator utama. Aris memaparkan secara komprehensif mengenai kebijakan penyusunan laporan keuangan BUM Desa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022.
Peserta tidak hanya diajak memahami regulasi, tetapi juga dibekali konsep-konsep dasar akuntansi sebagai fondasi penyusunan laporan keuangan. Materi meliputi pengertian akuntansi, siklus akuntansi, persamaan akuntansi, klasifikasi akun, posisi debit dan kredit, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai kaidah akuntansi.
Menurut Aris, pemahaman terhadap konsep dasar tersebut menjadi syarat utama agar pendamping mampu menjelaskan proses penyusunan laporan keuangan kepada pengurus BUM Desa secara sederhana dan mudah dipahami.
"Kalau memahami logika akuntansi, penyusunan laporan keuangan sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Yang terpenting adalah memahami setiap transaksi, kemudian mencatatnya sesuai prinsip akuntansi sehingga menghasilkan laporan keuangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Aris.
Setelah memperoleh materi teori, peserta langsung mengikuti praktik penyusunan laporan keuangan menggunakan Aplikasi Laporan Keuangan BUM Desa berbasis Microsoft Excel yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDT bekerja sama dengan PKN STAN.
Pada sesi praktik, Aris mendampingi peserta secara bertahap mulai dari pencatatan transaksi pada jurnal hingga menghasilkan laporan keuangan secara otomatis melalui aplikasi. Pendekatan dilakukan secara perlahan agar seluruh peserta memahami setiap tahapan penyusunan laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi.
Di akhir sesi, Aris menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan bukan sekadar memahami teori, melainkan memastikan seluruh peserta mampu menerapkannya dalam pendampingan.
"Target kita sederhana, setelah selesai mengikuti bimtek ini seluruh TPP harus sudah mampu menyusun laporan keuangan BUM Desa menggunakan prinsip akuntansi. Dengan begitu, ketika mendampingi pengurus BUM Desa, pendamping tidak lagi hanya memberikan arahan, tetapi juga mampu membimbing secara teknis sampai laporan keuangan selesai disusun."
Sebagai tindak lanjut pelatihan, Aris juga menyampaikan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang harus dilaksanakan seluruh peserta.
Setiap TPP diwajibkan melakukan pendampingan kepada BUM Desa di wilayah dampingannya dalam penyusunan laporan semesteran, termasuk didalamnya ada laporan keuangan. Seluruh laporan keuangan diharapkan dapat menggunakan aplikasi Microsoft Excel yang telah disediakan oleh Kementerian Desa PDT bekerja sama dengan PKN STAN serta disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang benar agar menghasilkan laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Antusiasme peserta terlihat hingga penghujung kegiatan. Berbagai kesan positif disampaikan setelah mengikuti pelatihan yang berlangsung selama sehari penuh.
Salah seorang peserta menyampaikan bahwa materi yang diberikan memang cukup menantang karena banyak membahas akuntansi, namun justru membuat peserta semakin tertarik untuk belajar.
"Awalnya terasa mumet karena harus memahami debit, kredit, jurnal, sampai laporan keuangan. Tetapi setelah dipraktikkan satu per satu ternyata menjadi lebih mudah dipahami. Mumet, tapi menyenangkan."
Peserta lainnya mengaku semakin percaya diri untuk mendampingi pengurus BUM Desa di wilayah dampingannya.
"Pelatihan ini sangat aplikatif karena kami langsung belajar menggunakan aplikasi yang nantinya dipakai oleh BUM Desa. Jadi ketika kembali ke lapangan, kami sudah memiliki gambaran bagaimana mendampingi penyusunan laporan keuangan."
Ada pula peserta yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan materi yang semakin mendalam dan berbasis studi kasus.
"Semoga pelatihan seperti ini dapat terus berlanjut. Semakin sering praktik, semakin mudah kami memahami persoalan yang nanti ditemui saat mendampingi BUM Desa."
Dengan berakhirnya Bimtek Angkatan ke-5 di Purwosari, rangkaian peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Gunungkidul dalam bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan BUM Desa resmi ditutup. Bekal pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktik yang diperoleh selama pelatihan diharapkan menjadi modal penting bagi para pendamping untuk mengawal penyusunan laporan keuangan BUM Desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari rasa "mumet" saat pertama kali mempelajari akuntansi, para peserta kini pulang dengan pemahaman baru dan kepercayaan diri yang lebih kuat untuk mendampingi BUM Desa. Sebab, tata kelola keuangan yang baik bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang membangun BUM Desa yang sehat, profesional, dan mampu menjadi penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan. (ANK)
.png)
0 Komentar