TAPM Gunungkidul Genjot Kinerja Pendamping dan Percepatan Dana Desa, Ini Hasil Rakor Terbaru
Gunungkidul, 4 Mei 2026 — Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (4/5) di Kantor TAPM setempat. Rapat ini difokuskan pada evaluasi kinerja pendamping desa serta percepatan program strategis, khususnya penyaluran Dana Desa Tahun 2026.
Rakor dibuka dengan paparan Koordinator TAPM, Hery Santoso, yang menyampaikan bahwa surat tugas terbaru telah terbit. Namun demikian, masih dimungkinkan adanya pergantian Koordinator Kecamatan (Korcam) berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja di lapangan.
Dalam evaluasi kinerja, Hery menyoroti masih adanya Pendamping Desa (PD) yang belum mengisi kegiatan dengan lengkap pada Dokumen Rencana Pendampingan (DRP). Kondisi ini berpotensi menyebabkan pemotongan honor serta keterlambatan penerbitan rekomendasi pembayaran gaji.
Selain itu, disampaikan pula rencana pelaksanaan Rakor Klaster pada bulan Mei 2026 yang akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 18, 19, dan 20 Mei 2026, dengan materi yang akan dipaparkan oleh masing-masing TAPM sesuai pembagian tugas.
Terkait percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026, seluruh pendamping diminta berperan aktif dalam mendorong kesiapan administrasi dan pelaporan di tingkat desa.
Pada sesi berikutnya, Khusnudin memaparkan pentingnya sinkronisasi antara aplikasi Siskeudes dengan OMSPAN. Ia menekankan bahwa kesesuaian data menjadi kunci utama agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan Dana Desa.
Sementara itu, Teguh Santosa menyampaikan materi terkait laporan mingguan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 yang menggunakan format Excel Monev Dana Desa 2025. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 57 kalurahan yang melakukan upload perubahan pada Siskeudes 2026, sehingga diperlukan percepatan melalui peran aktif pendamping di tingkat desa dan kapanewon.
Paparan lainnya disampaikan oleh Slamet terkait Indeks Desa Tahun 2026 serta evaluasi pelaporan. Ia menyebutkan masih terdapat wilayah yang belum mengirimkan laporan, khususnya di Kapanewon Gedangsari. Selain itu, perkembangan pelaporan Bumdesma di Kabupaten Gunungkidul juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
Aris Nurcholis dalam paparannya menyampaikan terkait usulan penggantian Koordinator Kecamatan (Korcam), di mana seluruh TAPM diminta memberikan masukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja di lapangan.
Dalam sesi informasi tambahan, disampaikan rencana Zoom Meeting Pra-Rakor yang akan dilaksanakan pada 8 Mei 2026 untuk membahas laporan mingguan. Selain itu, pemeringkatan Bumdes juga masih menyisakan beberapa wilayah yang belum menyelesaikan, yakni Wonosari (2 Bumdes), Playen (1 Bumdes), Ponjong (1 Bumdes), dan Tanjungsari (2 Bumdes).
Rakor ditutup dengan harapan agar seluruh TAPM dapat meningkatkan koordinasi dan kinerja pendamping, mempercepat pelaporan serta sinkronisasi data, dan mengawal percepatan penyaluran Dana Desa. Seluruh peserta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan di Kabupaten Gunungkidul. (tgs)

0 Komentar