Muskal Tahunan BUMKal Gunungkidul Tembus 81 Persen, Sejumlah Kapanewon Sudah Sapu Bersih

 



P3MD Gunungkidul - Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Tahunan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan progres positif. Berdasarkan data terbaru per 4 Mei 2026, capaian pelaksanaan Muskal Tahunan telah mencapai 81 persen.

Dari total 144 BUMKal yang tersebar di 18 kapanewon, sebanyak 116 BUMKal tercatat telah melaksanakan Muskal Tahunan. Sementara itu, masih terdapat 32 BUMKal yang belum melaksanakan agenda tahunan tersebut dan saat ini sedang dalam proses persiapan maupun penjadwalan.

Sejumlah kapanewon bahkan berhasil mencatat capaian sempurna atau “sapu bersih” dengan progres 100 persen. Kapanewon Paliyan, Panggang, Ponjong, Rongkop, Semin, Girisubo, dan Purwosari tercatat telah menuntaskan seluruh pelaksanaan Muskal Tahunan BUMKal di wilayah masing-masing.

Selain itu, Kapanewon Playen dan Patuk juga menunjukkan progres sangat tinggi. Playen mencatat capaian 92 persen dengan 12 dari 13 BUMKal telah melaksanakan Muskal Tahunan, sedangkan Patuk mencapai 91 persen dengan 10 dari 11 BUMKal telah menyelesaikan agenda tahunan tersebut.

Kapanewon lain yang juga menunjukkan progres cukup baik yakni Saptosari sebesar 86 persen, Ngawen sebesar 83 persen, serta Karangmojo dengan capaian 78 persen.

Sementara itu, beberapa kapanewon masih membutuhkan percepatan pelaksanaan Muskal Tahunan. Tepus dan Semanu baru mencapai 40 persen, sedangkan Nglipar dan Gedangsari berada pada angka 43 persen. Adapun Wonosari saat ini mencapai progres 57 persen dan Tanjungsari sebesar 60 persen.

Aris Nurkholis menyampaikan bahwa capaian 81 persen tersebut menunjukkan komitmen pengelola BUMKal dan pemerintah kalurahan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan usaha BUMKal.

Menurutnya, Muskal Tahunan bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi kinerja, memperkuat transparansi pengelolaan usaha, serta memastikan arah pengembangan BUMKal berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi kalurahan.

“Muskal Tahunan menjadi indikator penting dalam tata kelola kelembagaan BUMKal. Forum ini menjadi ruang pertanggungjawaban pengurus kepada masyarakat sekaligus sarana evaluasi dan perencanaan pengembangan usaha ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Muskal Tahunan bahkan menjadi salah satu indikator dalam proses pemeringkatan BUMKal yang baru saja diselesaikan di Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa aspek tata kelola dan kelembagaan menjadi perhatian penting dalam pengembangan BUMKal.

“Muskal Tahunan ini bahkan menjadi salah satu indikator dalam pemeringkatan BUMKal yang barusan sudah kita selesaikan. Artinya, tata kelola kelembagaan menjadi aspek penting dalam penilaian perkembangan BUMKal,” tambahnya.

Ia juga berharap kapanewon yang progresnya masih rendah dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan Muskal Tahunan agar seluruh BUMKal di Kabupaten Gunungkidul dapat segera menuntaskan kewajiban kelembagaan tersebut.

“Pendamping desa bersama pemerintah kalurahan perlu terus melakukan fasilitasi dan pendampingan agar seluruh BUMKal dapat melaksanakan Muskal Tahunan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Muskal Tahunan sendiri merupakan forum penting dalam tata kelola kelembagaan BUMKal. Dalam forum tersebut dilakukan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha, evaluasi kinerja pengurus, pembahasan perkembangan unit usaha, hingga penyusunan rencana kerja BUMKal ke depan.

Capaian progres yang terus meningkat ini dinilai menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran pengelola BUMKal terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan usaha desa yang sehat. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar