TAPM Lakukan OJT Penyusunan SOP Keuangan BUM Desa bagi TPP Kapanewon Nglipar



P3MD Gunungkidul — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan On the Job Training (OJT) penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keuangan BUM Desa kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kapanewon Nglipar, Selasa (7/4/2026), dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas pengelolaan usaha BUM Desa.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kapanewon Nglipar ini diikuti oleh para pendamping desa dan pendamping lokal desa yang selama ini berperan aktif dalam penguatan BUM Desa di wilayah dampingan masing-masing.

Tim TAPM yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Hery Santoso, Aris Nurkholis, dan Teguh Santosa. Sementara itu, dari unsur TPP Kapanewon Nglipar hadir Pendamping Desa Novi Maulana serta Pendamping Lokal Desa Agung Widyar dan Kuswarnoko.

Dalam kegiatan tersebut, TAPM memberikan pendampingan teknis secara langsung terkait penyusunan SOP Keuangan BUM Desa, mulai dari perencanaan anggaran, mekanisme pengelolaan kas dan bank, sistem pencatatan keuangan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Salah satu fokus utama dalam OJT ini adalah memastikan bahwa SOP yang disusun mampu menjawab kebutuhan operasional BUM Desa sekaligus selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.

“Penyusunan SOP keuangan ini menjadi fondasi penting agar pengelolaan BUM Desa tidak hanya berjalan, tetapi juga tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar TAPM dalam sesi pendampingan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan praktik langsung penyusunan dokumen SOP oleh peserta, sehingga TPP tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mereplikasi penyusunan SOP di kalurahan dampingan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para TPP Kapanewon Nglipar dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong BUM Desa memiliki sistem keuangan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan usaha desa.

Ke depan, hasil dari OJT ini akan ditindaklanjuti dengan pendampingan implementasi SOP di masing-masing BUM Desa, sehingga dokumen yang telah disusun tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik pengelolaan usaha.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat peran BUM Desa sebagai pilar ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar