P3MD Gunungkidul – Agenda Taklimat April 2026 menegaskan dua fokus utama, yakni percepatan penuntasan penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I serta akselerasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi bagi para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten hingga kapanewon dan kalurahan dalam memastikan target capaian program strategis kalurahan dapat terpenuhi tepat waktu dan tepat sasaran.
Dalam taklimat ini, disampaikan bahwa penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 telah menunjukkan progres signifikan. Per awal April 2026, tercatat sebanyak 123 kalurahan telah berhasil mencairkan Dana Desa Tahap I ke rekening kas kalurahan. Sementara itu, 21 kalurahan lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi.
Meskipun capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang positif, Tim TAPM bersama Dinas PMKP2KB Gunungkidul tetap mendorong percepatan penyelesaian bagi kalurahan yang belum mencairkan. Hal ini penting agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak mengalami keterlambatan.
Tim TAPM bersama Dinas PMKP2KB Gunungkidul juga menyampaikan harapan agar seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dapat menuntaskan proses pencairan Dana Desa Tahap I paling lambat pada akhir April 2026, sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan secara optimal.
Selain itu, pemeringkatan BUM Desa juga menjadi perhatian utama. Program ini dinilai strategis dalam mengukur kinerja, tata kelola, serta kontribusi BUM Desa terhadap perekonomian kalurahan. Melalui pemeringkatan, diharapkan BUM Desa dapat terus berbenah, meningkatkan profesionalitas pengelolaan, serta memperluas unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Terlebih, pada tahun 2025 yang lalu, seluruh BUM Desa di Kabupaten Gunungkidul telah mendapatkan suntikan dana penyertaan modal yang difokuskan pada pengembangan usaha ketahanan pangan. Dukungan tersebut menjadi momentum penting bagi BUM Desa untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat peran dalam menjaga stabilitas ekonomi kalurahan.
Dengan adanya pemeringkatan, pemanfaatan dana penyertaan modal tersebut diharapkan dapat lebih terukur, akuntabel, dan berdampak nyata. Tidak hanya dari sisi keuntungan usaha, tetapi juga dalam kontribusinya terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kalurahan.
Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten menginstruksikan kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Gunungkidul untuk memperkuat pendampingan dan fasilitasi, baik dalam aspek administratif penyaluran dana desa maupun fasilitasi pemeringkatan BUM Desa. Sinergi antar pihak menjadi kunci dalam memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Tim TAPM melalui taklimat ini menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran Dana Desa dan pemeringkatan BUM Desa tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus menjadi perhatian bersama.
Taklimat ini diharapkan mampu mempercepat langkah koordinatif lintas sektor, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendorong kalurahan yang mandiri, transparan, dan berdaya saing. Dengan demikian, Dana Desa benar-benar menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal berbasis kalurahan. (ANK)

2 Komentar
mantap
BalasHapusKeren banget jurnalis Gunungkidul ini, Narasinya top markotop....
BalasHapus