Bumdesma Makmur Karangmojo Tancap Gas 2026, LPJ 2025 Disahkan di Musyawarah Antar Kalurahan
KARANGMOJO – Badan Usaha Milik Desa
Bersama (Bumdesma) Makmur Karangmojo LKD, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten
Gunungkidul, menggelar Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) pada Selasa, 13 Januari
2026. Kegiatan ini membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan usaha
tahun 2025 sekaligus Rancangan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) Bumdesma
untuk tahun 2026.
MAK dihadiri oleh perwakilan kalurahan se-Kapanewon Karangmojo, jajaran pengelola Bumdesma, Panewu Karangmojo Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, yakni Khoiru Rahmat Widiyanto, SE, MM, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam laporannya,
Direktur Bumdesma Makmur Karangmojo, Nur
Muhammad Rosyid, menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, Bumdesma
mengelola tiga unit usaha utama, yaitu Unit Simpan Pinjam Kelompok, Unit
Pinjaman Perseorangan, dan Unit Toko Bangunan. Ketiga unit tersebut dinilai
masih memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan guna meningkatkan
pelayanan ekonomi masyarakat antarkalurahan di wilayah Karangmojo.
Panewu Karangmojo Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos dalam
sambutannya menekankan pentingnya optimalisasi seluruh unit usaha yang telah
berjalan. Menurutnya, keberadaan Bumdesma sebagai lembaga pengelola keuangan
masyarakat harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi
mendukung kemajuan ekonomi masyarakat Karangmojo.
Pada kesempatan
tersebut juga dilakukan penyerahan Piagam
Penghargaan Apresiasi dari BKKBN kepada Lintas Sektor Kapanewon Karangmojo sebagai Mitra LSM/Komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting
(GENTING) dengan Predikat Silver.
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif lintas sektor dalam mendukung upaya
percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan
mitra komunitas.
Sementara itu,
perwakilan DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Khoiru Rahmat Widiyanto, SE, MM, mengapresiasi kehadiran
peserta yang lengkap dalam forum MAK. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang
dihasilkan harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Selain itu,
disampaikan pula bahwa ke depan akan hadir program Koperasi Desa Merah Putih yang berpotensi menjadi mitra
maupun pesaing bagi Bumdesma, sehingga perlu disikapi secara bijak dan
strategis. Terkait Unit Simpan Pinjam, persoalan tunggakan pinjaman juga
menjadi perhatian bersama dan diharapkan dapat dicarikan solusi melalui
penguatan manajemen serta peningkatan kesadaran anggota.
Setelah pemaparan
laporan pertanggungjawaban pengelolaan Bumdesma tahun 2025 oleh Direktur Nur Muhammad Rosyid, kegiatan
dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta MAK memberikan
masukan, saran, serta evaluasi terhadap kinerja masing-masing unit usaha
sebagai bahan perbaikan ke depan.
Sebagai penutup,
forum Musyawarah Antar Kalurahan secara mufakat mengesahkan Rencana Anggaran
dan Belanja Bumdesma Makmur Karangmojo untuk tahun 2026. Dengan pengesahan
tersebut, diharapkan Bumdesma Makmur Karangmojo dapat semakin berperan sebagai
motor penggerak perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
di Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul (tgs)

0 Komentar