Bumdesma Makmur Karangmojo Tancap Gas 2026, LPJ 2025 Disahkan di Musyawarah Antar Kalurahan

 

Bumdesma Makmur Karangmojo Tancap Gas 2026, LPJ 2025 Disahkan di Musyawarah Antar Kalurahan

KARANGMOJO – Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Makmur Karangmojo LKD, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan usaha tahun 2025 sekaligus Rancangan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) Bumdesma untuk tahun 2026.


MAK dihadiri oleh perwakilan kalurahan se-Kapanewon Karangmojo, jajaran pengelola Bumdesma, Panewu Karangmojo Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, yakni Khoiru Rahmat Widiyanto, SE, MM, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam laporannya, Direktur Bumdesma Makmur Karangmojo, Nur Muhammad Rosyid, menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, Bumdesma mengelola tiga unit usaha utama, yaitu Unit Simpan Pinjam Kelompok, Unit Pinjaman Perseorangan, dan Unit Toko Bangunan. Ketiga unit tersebut dinilai masih memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan guna meningkatkan pelayanan ekonomi masyarakat antarkalurahan di wilayah Karangmojo.

Panewu Karangmojo Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos dalam sambutannya menekankan pentingnya optimalisasi seluruh unit usaha yang telah berjalan. Menurutnya, keberadaan Bumdesma sebagai lembaga pengelola keuangan masyarakat harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan ekonomi masyarakat Karangmojo.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Apresiasi dari BKKBN kepada Lintas Sektor Kapanewon Karangmojo sebagai Mitra LSM/Komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dengan Predikat Silver. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif lintas sektor dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan mitra komunitas.

Sementara itu, perwakilan DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Khoiru Rahmat Widiyanto, SE, MM, mengapresiasi kehadiran peserta yang lengkap dalam forum MAK. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula bahwa ke depan akan hadir program Koperasi Desa Merah Putih yang berpotensi menjadi mitra maupun pesaing bagi Bumdesma, sehingga perlu disikapi secara bijak dan strategis. Terkait Unit Simpan Pinjam, persoalan tunggakan pinjaman juga menjadi perhatian bersama dan diharapkan dapat dicarikan solusi melalui penguatan manajemen serta peningkatan kesadaran anggota.

Setelah pemaparan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Bumdesma tahun 2025 oleh Direktur Nur Muhammad Rosyid, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta MAK memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap kinerja masing-masing unit usaha sebagai bahan perbaikan ke depan.

Sebagai penutup, forum Musyawarah Antar Kalurahan secara mufakat mengesahkan Rencana Anggaran dan Belanja Bumdesma Makmur Karangmojo untuk tahun 2026. Dengan pengesahan tersebut, diharapkan Bumdesma Makmur Karangmojo dapat semakin berperan sebagai motor penggerak perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul (tgs)

 

Posting Komentar

0 Komentar