Playen – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serapan Dana Desa di Kalurahan Playen, Kapanewon Playen. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, (02/12/2025) dipimpin oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Gunungkidul, Hery Santosa, bersama dua anggota TAPM lainnya yakni Aris Nurkholis dan Teguh Santosa. Monev juga melibatkan tim pendamping desa Kapanewon Playen.
Dalam agenda pemantauan kali ini, tim fokus meninjau progres serapan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang diambil dari laporan real-time aplikasi Siskeudes, serapan Dana Desa di Kalurahan Playen tercatat baru mencapai 69 persen. Menanggapi hal tersebut, Hery Santosa mendorong pemerintah kalurahan untuk segera mempercepat realisasi anggaran sekaligus memastikan pelaporan seluruh kegiatan segera terinput dalam sistem Siskeudes.
“Kami berharap pemerintah kalurahan dapat memaksimalkan waktu yang ada, mempercepat realisasi sekaligus mengunggah seluruh laporan agar data di Siskeudes sesuai kondisi lapangan,” tegas Hery.
Sementara itu, Carik Kalurahan Playen, Akhid Fajar Wibawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan data internal pemerintah kalurahan, realisasi Dana Desa sebenarnya telah mencapai kisaran 85 persen. Namun masih ada sejumlah kegiatan yang sudah terlaksana tetapi belum diinput dalam sistem pelaporan siskeudes.
“Secara keseluruhan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sudah terlaksana. Kekurangan realisasi lebih banyak pada kegiatan rutin seperti BLT DD, honor kader posyandu, honor tendik PAUD, PMT, dan kegiatan lainnya yang sifat rutin. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan serapan Dana Desa 2025,” ungkapnya.
Selain mengevaluasi serapan anggaran, pada kesempatan yang sama, TAPM Gunungkidul juga memantau progres perbaikan dokumen Anggaran Dasar (AD) BUMKal Manunggal Playen. Aris Nurkholis menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan contoh konsep Anggaran Dasar BUMKal yang telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, khususnya PP 11 Tahun 2021 serta konteks lokal di Kabupaten Gunungkidul.
Menanggapi hal tersebut, Pamong Pengampu BUMKal sekaligus Ulu-ulu Kalurahan Playen, Prita Sundarti, menyatakan siap menindaklanjuti masukan dari tim TAPM.
“Kami masih mempelajari draft Anggaran Dasar yang telah disampaikan. Setelah ini kami akan menyesuaikan AD BUMKal sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Prita.
Dengan adanya monev ini, diharapkan tata kelola Dana Desa di Kalurahan Playen semakin optimal baik dari sisi realisasi maupun pelaporan, sekaligus penguatan kelembagaan BUMKal sebagai salah satu pilar ekonomi kalurahan. (ANK)
.png)
0 Komentar