Ponjong — Upaya percepatan pembangunan kalurahan di Kapanewon Ponjong menunjukkan hasil yang menggembirakan. Empat kalurahan yang saat ini berstatus Indeks Desa Kategori Maju, masing-masing Kalurahan Tambakromo, Karangasem, Gombang dan Sidorejo, dinilai memiliki peluang besar untuk naik kelas menjadi Kalurahan Mandiri pada tahun 2026. Hal ini terungkap dalam kegiatan asistensi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Rabu, 10 Desember 2025 di Pendopo Kapanewon Ponjong.
Kegiatan Asistensi dilakukan bagi empat kalurahan di Kapanewon Ponjong yang saat ini berstatus Indeks Desa Kategori Maju. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, tata kelola pembangunan dibidang sosial, ekonomi, pelayanan dasar, aksesibilitas dan lingkungan serta tata kelola pemerintahan kalurahan, agar mampu naik kelas dari Kalurahan Maju Menjadi Kalurahan Mandiri.
Dalam sambutannya, Suedy, S.Sos., MPA., Kabid Pemajuan Pembangunan Kalurahan Dinas PMK2PS DI. Yogyakarta menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari dukungan Pemda DIY dalam percepatan pencapaian reformasi kalurahan. Ia menegaskan bahwa target tahun 2027 seluruh kalurahan di DIY harus berstatus Mandiri. “Saat ini masih terdapat delapan kalurahan di DIY yang belum mandiri, empat di antaranya berada di Kapanewon Ponjong. Namun kami optimistis, pada tahun 2026 seluruh kalurahan sudah dapat mencapai status mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Panewu Ponjong Asih Triwahyuni, S.STP., M.Si., dalam paparannya memaparkan kondisi empat kalurahan di Kapanewon Ponjong yang masih berstatus Maju. Ia mengulas satu per satu kuesioner dan indikator Indeks Desa tahun 2025. Beliau menemukan sejumlah isian data yang perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan. Lebih lanjut Asih Triwahyuni juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi terkait pemahaman setiap indikator agar proses penilaian berjalan akurat.
Menanggapi kondisi tersebut, Aris Nurkholis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan bahwa hasil Indeks Desa tahun 2025 menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil analisanya, tiga dari empat kalurahan yang saat ini berstatus maju, hanya membutuhkan penambahan 1 poin untuk mencapai status Mandiri. Sementara Kalurahan Sidorejo membutuhkan peningkatan 13 poin. Meskipun demikian, Aris menyampaikan bahwa Kalurahan Sidorejo juga masih sangat mungkin untuk bisa menjadi kalurahan mandiri, karena berdasarkan analisis terdapat 28 indikator dengan skor masih rendah (skor 1) yang dapat ditingkatkan.
“Terlebih dari hasil analisa yang disampaikan Panewu Ponjong, masih ada data-data yang dapat diperbaiki sesuai kondisi riil di lapangan. Dengan perbaikan data dan peningkatan kinerja layanan dasar, pembangunan aksesisbilitas, ekonomi dan lingkungan, Kalurahan Sidorejo tetap memiliki peluang besar untuk menyusul kalurahan lainnya menjadi Kalurahan Mandiri,” terangnya.
Dengan komitmen pemerintah kalurahan, pendampingan dan asistensi yang berkelanjutan, serta upaya perbaikan data Indeks Desa, empat kalurahan di Kapanewon Ponjong diproyeksikan mampu mencapai status Kalurahan Mandiri pada tahun 2026. (ANK)
.png)
0 Komentar