Surat bernomor 001/TAPM-GK/XI/2025
tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan evaluasi proposal yang
diajukan oleh BUMKal Amanah pada 22 Oktober 2025 lalu. Berdasarkan hasil
verifikasi administrasi dan evaluasi substansi, secara umum proposal dinyatakan
telah memenuhi unsur kelayakan teknis dan ekonomi untuk dikembangkan
sebagai upaya penguatan ketahanan pangan di tingkat kalurahan.
Koordinator TAPM Kabupaten Gunungkidul, Hery Santoso, S.Pd., menyampaikan bahwa konsep usaha berbasis sistem pertanian terpadu (integrated farming system) yang diajukan BUMKal Amanah dinilai relevan serta mampu mendukung keberlanjutan ekosistem pertanian desa. “Proposal ini sudah layak direkomendasikan, dengan sejumlah catatan penguatan terutama pada aspek manajemen risiko,” ungkapnya.
Dalam paparannya, TAPM menekankan beberapa poin pengembangan, di antaranya: Penyusunan SOP teknis pemeliharaan, panen, dan pasca panen, Kajian pemetaan pasar serta kontrak suplay, Analisis sensitivitas (pengaruh harga pakan dan mortalitas ternak), Pengembangan hilirisasi produk jagung, telur bebek, dan ayam pedaging, Pembentukan MoU dengan pihak potensial, seperti Gapoktan, KWT, KDMP, dan jaringan pemasaran lain
Secara finansial, unit usaha yang
diajukan menunjukkan hasil analisis yang menguntungkan, termasuk Return
of Investment (ROI) dan Break Even Point (BEP) yang dinilai realistis. Selain
itu, program ini diprediksi memberi dampak positif di aspek sosial, lingkungan,
dan penyerapan tenaga kerja, serta berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa
(PAD).
Rapat koordinasi tersebut turut
dihadiri jajaran pamong kalurahan dan pengelola BUMKal Amanah. Pihak Pemerintah
Kalurahan Piyaman menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan akan
menjadikannya sebagai pertimbangan dalam penetapan kebijakan penyertaan
modal program ketahanan pangan Tahun 2025.
TAPM berharap penguatan manajemen
risiko, tata kelola SOP, serta kemitraan pasar dapat menambah daya saing BUMKal
Amanah dan menjamin keberlanjutan program. Dengan adanya rekomendasi ini,
Pemerintah Kalurahan diharapkan dapat segera melanjutkan proses pembahasan dan
pengambilan keputusan sesuai ketentuan regulasi. (HSGK)

0 Komentar