Dinas PMKP2KB Gunungkidul Adakan Rakor Evaluasi Progres Serapan Dana Desa Tahun 2025

 


Gunungkidul, (4/1025) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) serta Pendamping Desa Program P3MD Kabupaten Gunungkidul.

Rakor diselenggarakan sebagai bentuk evaluasi terhadap progres serapan Dana Desa, sekaligus mendorong percepatan realisasi earmark sesuai ketentuan, percepatan penyertaan modal Badan Usaha Milik Kalurahan (Bum Kal), serta pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus Persetujuan Pinjaman Koperasi Desa Mandiri Putih (KDMP).

Dalam paparannya, DPMKPPKB menegaskan pentingnya percepatan input serapan Dana Desa pada tahun anggaran 2025 agar tidak terjadi perbedaan data antara pelaporan manual dan aplikasi SISKEUDESA. Selain itu, Kalurahan juga diminta segera menyelesaikan tagging realisasi earmark yang meliputi: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Penguatan adaptasi perubahan iklim, Layanan dasar kesehatan termasuk stunting, Dukungan ketahanan pangan, Pengembangan potensi dan keunggulan desa, Pemanfaatan teknologi informasi menuju desa digital, dan Program padat karya berbahan baku lokal

Berdasarkan data, beberapa Kalurahan teridentifikasi berada pada posisi serapan Dana Desa di bawah 50%, sehingga memerlukan percepatan. Sementara itu, realisasi penyertaan modal ke Bum Kalurahan juga menjadi salah satu fokus, dengan sebanyak 45 Kalurahan telah merealisasikan penyertaan modal kepada BUM Kalurahan.

Selain evaluasi serapan, Rakor juga menyoroti urgensi percepatan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus (Musdesus) sebagai dasar persetujuan pinjaman KDMP. Hal ini merujuk pada Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 5, yang mengatur kewajiban penyampaian proposal rencana bisnis, tahapan pencairan, hingga rencana pengembalian pinjaman.

Diharapkan seluruh TPP turut memberikan asistensi teknis terkait timeline pendampingan, ketersediaan template administrasi (surat persetujuan, surat kuasa, dan berita acara), serta strategi pendampingan kepada Kalurahan.

Melalui Rakor ini, DPMKPPKB menargetkan: Serapan Dana Desa dapat meningkat signifikan dalam triwulan berjalan, Penyertaan modal Bum Kal dapat terealisasi sesuai ketentuan, Musdesus KDMP dapat dipercepat dan berjalan sesuai regulasi serta komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Bum Kal, dan stakeholder terkait, guna memastikan Dana Desa berdaya guna, tepat sasaran, serta mendukung kemandirian ekonomi desa.

Posting Komentar

0 Komentar