Pendamping Desa Gunungkidul Siap Kawal Percepatan Muskalsus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP



Gunungkidul (30/10/25) — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal percepatan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada perbankan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat realisasi skema usaha koperasi desa merah putih di seluruh wilayah Gunungkidul.

Kesiapan untuk mengawal percepatan pelaksanaan Muskalsus ini menjadi komitmen bersama seluruh pendamping desa. Hal ini terungkap dalam kegiatan rapat koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul yang digelar secara cluster pada tanggal 20, 27, dan 30 Oktober 2025. Rakor ini menjadi momentum penting bagi TAPM Kabupaten, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme, tahapan dan output pelaksanaan Muskalsus. Melalui forum tersebut, TPP menekankan pentingnya pendampingan mulai dari persiapan administrasi, fasilitasi dokumen dukungan, hingga pelaksanaan musyawarah.

Selain memastikan kesesuaian dengan regulasi, pendamping juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah kalurahan, pengurus BUMKal, pendamping koperasi (bussines asisten) serta pengelola KDMP. Tujuannya agar skema usaha KDMP dapat dikolaborasikan dengan BUMKal sehingga tercipta role model dan ekosistem pengembangan pengembangan ekonomi lokal kalurahan yang saling melengkapi, antara kekuatan sosial (koperasi) dan kekuatan kelembagaan (BUM Desa).

Koordinator TPP Kabupaten Gunungkidul, Hery Santoso, S.Pd., menjelaskan bahwa percepatan Muskalsus merupakan bagian dari tahapan pengembangan skema usaha yang harus dilalui untuk memutuskan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP oleh pemerintah kalurahan. “Kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan muskalsus dapat dilaksanakan mulai november - desember 2025, selain itu Hery juga menekankan agar muskalsus berjalan sesuai dengan ketentuan yang belaku. Peran pendamping di sini sangat penting, terutama dalam memastikan pemahaman dan kesepakatan bersama di tingkat kalurahan terkait skema usaha dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP,” ujarnya.

Sementara itu, Aris Nurkholis, TAPM Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmen tim pendamping untuk mengawal setiap tahapan proses di lapangan. “Kami siap membantu tim pendamping desa di lapangan dalam menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi pelaksanaan Muskalsus,” ungkapnya.

Dengan koordinasi yang solid di tingkat lapangan, diharapkan seluruh kalurahan di Gunungkidul dapat segera melaksanakan Muskalsus secara serentak di bulan November - Desember 2025 ini guna mendukung penguatan ekonomi kalurahan melalui skema usaha bersama KDMP dan BUMKal. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar