Gotong Royong Bangun Jalan Kampung, Padat Karya BKK DIY Rp100 Juta Sasar Dua Ruas Jalan di Padukuhan Weru


BANJAREJO, TANJUNGSARI
– Pemerintah Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Padat Karya Penerapan Infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan senilai Rp100 juta tersebut diarahkan untuk pembangunan jalan kampung dengan konstruksi corblok di dua lokasi di Padukuhan Weru, yakni RT 35/RW 09 dan RT 36/RW 09.

Kesiapan kegiatan tersebut diketahui melalui monitoring dan diskusi koordinatif bersama Dukuh Weru, Supangat. Monitoring dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai persiapan pekerjaan, ketersediaan material, keterlibatan tenaga kerja, serta rencana pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa material berupa pasir dan koral telah didatangkan ke lokasi. Sebanyak 26 tenaga kerja tercatat dalam pelaporan kegiatan, sedangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja telah diselesaikan. Pekerjaan direncanakan berlangsung selama 18 hari kerja dengan mengedepankan semangat gotong royong masyarakat.

Dua ruas jalan kampung menjadi sasaran pembangunan

Berdasarkan hasil koordinasi lapangan, pekerjaan corblok dibagi menjadi dua ruas jalan kampung. Ruas pertama berada di RT 35/RW 09 dengan panjang 90 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan cor 10 sentimeter. Sementara itu, ruas kedua berada di RT 36/RW 09 dengan panjang 60 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan cor yang sama, yaitu 10 sentimeter.

Dengan pembagian tersebut, total panjang jalan yang direncanakan untuk dikerjakan mencapai 150 meter. Kedua ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses lingkungan dan mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pembagian pekerjaan menjadi dua lokasi telah memperoleh persetujuan Arif Setyadi, anggota Fraksi PAN DPRD DIY, sebagaimana disampaikan dalam koordinasi lapangan. Pembagian ini menjadi bagian dari pengaturan pelaksanaan agar dukungan pembangunan dapat menjangkau kebutuhan infrastruktur di dua titik jalan kampung.

Padat karya mengutamakan keterlibatan masyarakat

Dukuh Weru, Supangat, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan direncanakan dengan melibatkan masyarakat secara bergotong royong dan bergiliran. Meskipun dalam pelaporan tercatat sebanyak 26 tenaga kerja, pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan partisipasi warga sesuai pengaturan kerja yang telah direncanakan.

“Pekerjaan ini direncanakan dilaksanakan secara bergotong royong oleh masyarakat dengan sistem bergiliran. Harapannya, pembangunan jalan kampung ini tidak hanya memperbaiki akses lingkungan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan partisipasi warga dalam pembangunan di Padukuhan Weru,” demikian disampaikan Pak Dukuh Supangat.

Pola padat karya memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur di lingkungannya. Selain menghasilkan sarana fisik, kegiatan ini diharapkan mendukung perputaran ekonomi masyarakat melalui keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan program.

Kesiapan material dan perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian

Dalam monitoring tersebut, ketersediaan material berupa pasir dan koral menjadi salah satu indikator kesiapan awal pelaksanaan pekerjaan. Sementara itu, penyelesaian administrasi BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan adanya perhatian terhadap perlindungan pekerja yang terlibat dalam kegiatan.

Namun, kesiapan awal tersebut perlu diikuti pengendalian pelaksanaan di lapangan. Pekerjaan corblok harus memperhatikan kesesuaian panjang, lebar, dan ketebalan, kualitas campuran beton, kondisi dasar jalan, serta proses pengerjaan dan perawatan beton agar hasilnya sesuai standar teknis. Pengawasan juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, keterlibatan tenaga kerja, dan dokumentasi kegiatan berjalan sesuai rencana serta ketentuan yang berlaku.

Monitoring pelaksanaan Padat Karya BKK DIY di Padukuhan Weru oleh TAPM Gunungkidul bersama PD dan PLD Tanjungsari menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan kegiatan sebelum dan selama pekerjaan berlangsung. Pemantauan berikutnya perlu dilakukan secara berkala untuk mencatat perkembangan fisik, mengidentifikasi kendala, dan memastikan penyelesaian pekerjaan dalam jangka waktu 18 hari kerja sesuai rencana. Dokumentasi pelaksanaan juga perlu disiapkan secara tertib, meliputi kondisi awal jalan, proses pekerjaan, keterlibatan tenaga kerja, penggunaan material, hasil pengukuran, dan kondisi akhir pembangunan.

Ki-Slamet, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan bahwa pelaksanaan Padat Karya Penerapan Infrastruktur yang bersumber dari BKK Pemerintah DIY perlu mengedepankan semangat gotong royong, pemberdayaan masyarakat, dan kualitas hasil pembangunan. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta, kegiatan corblok jalan kampung di Padukuhan Weru diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui keterlibatan tenaga kerja lokal.

“Pelaksanaan padat karya harus tetap berpedoman pada rencana kegiatan, spesifikasi teknis, ketentuan penggunaan anggaran, dan target waktu yang telah ditetapkan. Saya menyarankan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai jadwal selama 18 hari kerja, sebagaimana direncanakan, dengan pengaturan tenaga kerja secara bergiliran dan pembagian tugas yang efektif. Dengan demikian, semangat gotong royong tetap terjaga tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan ketertiban administrasi,” jelas Ki-Slamet.

Ia juga menekankan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh mengurangi kualitas konstruksi. Pengaturan tenaga kerja, ketersediaan material, pengawasan ketebalan cor, serta proses pengerjaan dan perawatan beton harus diperhatikan agar hasil pembangunan kuat dan bermanfaat dalam jangka panjang.

“Yang terpenting bukan sekadar pekerjaan cepat selesai, melainkan jalan terbangun sesuai spesifikasi, tenaga kerja terlindungi, dan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pelaksanaan selama 18 hari perlu dikelola secara disiplin melalui koordinasi harian, dokumentasi pekerjaan, dan pengawasan bersama,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan yang terencana, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, kegiatan Padat Karya Penerapan Infrastruktur di Padukuhan Weru diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan kampung sekaligus memperkuat semangat gotong royong masyarakat. Pembangunan bukan hanya tentang jalan yang menjadi lebih baik, tetapi juga tentang masyarakat yang terlibat, bekerja bersama, dan merasakan manfaat pembangunan di lingkungannya sendiri.


Tanjungsari, 12 Oktober 2026.

Posting Komentar

0 Komentar