PERKUAT PERAN BAMUSKAL DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN, REJOSARI GELAR PELATIHAN PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH KALURAHAN


REJOSARI — Pemerintah Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Pelatihan Penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan dalam Perencanaan Pembangunan bagi Pamong Kalurahan dan Bamuskal pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kalurahan Semin ini diikuti oleh Lurah dan para Pamong Kalurahan, Ketua, Sekretaris dan anggota Bamuskal, serta pengurus LPMKal. Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan agar Musyawarah Kalurahan mampu menghasilkan keputusan yang berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Lurah Rejosari, Drs. Sunarto, M.Pd., menyampaikan sambutan mengenai tujuan pelatihan dan pentingnya membangun sinergi yang baik antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan. Sinergi tersebut diperlukan agar kedua unsur dapat menjalankan fungsi dan perannya secara proporsional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan.

“Kita perlu membangun sinergi yang baik antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan. Dengan pemahaman yang sama, Musyawarah Kalurahan dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan keputusan yang benar-benar mendukung kepentingan masyarakat.”

— Drs. Sunarto, M.Pd., Lurah Rejosari

Pengantar berikutnya disampaikan Ketua Bamuskal Rejosari, Drs. Hartono. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan, terutama dalam membahas dan memutuskan berbagai hal yang bersifat strategis bagi kalurahan.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pelaksanaan Musyawarah Kalurahan, sehingga berbagai hal yang bersifat strategis bagi kalurahan dapat dibahas dan diputuskan melalui proses musyawarah yang baik.”

— Drs. Hartono, Ketua Bamuskal Rejosari

Sebelum materi utama disampaikan, Panewu Semin, Dasno, S.IP., MM., memberikan arahan kepada peserta agar mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh. Ia menekankan bahwa Musyawarah Kalurahan memiliki posisi penting karena keputusan yang dihasilkan akan berkaitan dengan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kalurahan.

“Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Musyawarah Kalurahan sangat menentukan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kalurahan, karena dari proses musyawarah inilah berbagai keputusan strategis bagi masyarakat dibahas dan ditetapkan.”

— Dasno, S.IP., MM., Panewu Semin

Materi pelatihan disampaikan oleh TAAPM Kabupaten Gunungkidul, Ki-Slamet, S.Pd., S.H., dengan tema “Memperkuat Peran Bamuskal dalam Perencanaan dan Musyawarah Kalurahan”. Materi menempatkan Bamuskal bukan sekadar sebagai lembaga penyelenggara Musyawarah Kalurahan, tetapi memiliki tiga posisi strategis, yaitu representasi masyarakat, permusyawaratan, dan pengawasan.

Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya Bamuskal mengelola aspirasi masyarakat secara sistematis, mulai dari mendengar, menampung, mengelompokkan, menganalisis, menentukan prioritas, hingga menyuarakannya dalam proses perencanaan. Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya dicatat sebagai daftar usulan, tetapi perlu diolah menjadi informasi yang dapat digunakan untuk menentukan masalah, prioritas, alternatif solusi, dan keputusan.

“Musyawarah Kalurahan jangan berhenti pada kegiatan berkumpul, menyampaikan usulan, kemudian menghasilkan berita acara. Musyawarah yang berkualitas harus mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi keputusan yang jelas, terukur, memiliki prioritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

— Ki-Slamet, S.Pd., S.H., TAAPM Kabupaten Gunungkidul

Pelatihan juga mengaitkan kualitas Musyawarah Kalurahan dengan kualitas dokumen perencanaan. Bamuskal didorong untuk memastikan aspirasi masyarakat dianalisis berdasarkan data dan kebutuhan nyata sehingga usulan yang dipilih benar-benar memiliki manfaat dan dapat dilaksanakan. Dalam konteks RKP Kalurahan 2027, peserta diajak memahami posisi strategis Bamuskal sebelum RKP disusun, saat RKP dibahas, dan sebelum RKP ditetapkan.

“Dokumen perencanaan yang baik bukanlah dokumen yang paling banyak memuat kegiatan, tetapi dokumen yang mampu menjawab persoalan. Karena itu, setiap rencana harus jelas apa masalahnya, siapa yang membutuhkan, apa targetnya, di mana dilaksanakan, berapa kebutuhannya, siapa pelaksananya, kapan dilaksanakan, dan bagaimana keberhasilannya diukur.”

— Ki-Slamet, S.Pd., S.H., TAAPM Kabupaten Gunungkidul

Peserta juga diajak membedakan Musyawarah Kalurahan dengan Musrenbangkal. Keduanya memiliki fungsi dan tahapan yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam siklus perencanaan pembangunan. Bahan pelatihan menekankan bahwa hasil Musyawarah Kalurahan perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi bagian dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hasil, pengawasan, dan evaluasi.

Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif antara narasumber dengan peserta. Diskusi menjadi ruang bagi Pamong Kalurahan dan Bamuskal untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme Musyawarah Kalurahan serta berbagai persoalan praktis dalam mengelola aspirasi, menetapkan prioritas, menyusun keputusan, dan mengawal hasil musyawarah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.

“Musyawarah adalah titik awal. Setelah keputusan diambil, pekerjaan belum selesai. Hasil Musyawarah Kalurahan harus dikawal agar masuk ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pengawasan. Ukuran akhirnya bukan sekadar tersusunnya dokumen, tetapi apakah keputusan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan dan manfaat bagi masyarakat.”

— Ki-Slamet, S.Pd., S.H., TAAPM Kabupaten Gunungkidul

Lebih lanjut dijelaskan oleh TAPM yang telah bertugas di Kabupaten Gunungkidul sejak awal tahun 2025 mussyawarah kalurahan harus menghasilkan putusan yang tepat.

“Kita ingin Musyawarah Kalurahan menghasilkan lebih dari sekadar kesepakatan di atas kertas. Dari musyawarah yang baik lahir keputusan yang tepat; dari keputusan yang tepat lahir perencanaan yang berkualitas; dari perencanaan yang berkualitas lahir pembangunan yang mampu menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, pembangunan harus membawa perubahan nyata menuju kalurahan yang lebih baik.”

— Ki-Slamet, S.Pd., S.H., TAAPM Kabupaten Gunungkidul

Dari pelatihan ini para peserta telah memahami bahwa musyawarah adalah titik awal. Setelah keputusan diambil, pekerjaan belum selesai. Semuanya punya tekat bulat bahwa hasil Musyawarah Kalurahan harus dikawal agar masuk ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pengawasan. Ukuran akhirnya bukan sekadar tersusunnya dokumen, tetapi apakah keputusan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan dan manfaat bagi masyarakat. Pemahaman ini menjadi penegasan bahwa Bamuskal memiliki peran yang berkelanjutan, tidak hanya dalam penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan, tetapi juga dalam mengawal hasil kesepakatan hingga menjadi tindakan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ki-slamet)


Gununkidul, 17 September 2026


Posting Komentar

0 Komentar