31 Kalurahan Gunungkidul Gelar Pilur Serentak Hari Ini, 91 Calon Berebut Kursi Lurah



P3MD Gunungkidul - Hajatan demokrasi di tingkat kalurahan berlangsung serentak di Kabupaten Gunungkidul hari ini, Sabtu (26/9/2026). Sebanyak 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon melaksanakan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026.

Pelaksanaan Pilur menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin kalurahan yang akan menjalankan pemerintahan dan pembangunan dalam periode mendatang. Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, terdapat 91 calon lurah yang mengikuti kontestasi di 31 kalurahan tersebut.

Sebaran Pilur tahun ini cukup luas. Kapanewon Playen dan Saptosari menjadi wilayah dengan jumlah kalurahan penyelenggara terbanyak, masing-masing lima kalurahan.

Di Playen, Pilur berlangsung di Dengok, Ngunut, Ngawu, Bandung, dan Logandeng. Sementara di Saptosari meliputi Ngloro, Jetis, Kepek, Monggol, dan Kanigoro.

Pilur juga digelar di tiga kalurahan di Kapanewon Ngawen, yakni Jurangjero, Kampung, dan Watusigar. Di Gedangsari berlangsung di Mertelu, Watugajah, dan Sampang, sedangkan Kapanewon Semin meliputi Kalitekuk dan Bulurejo.

Adapun dua kalurahan di Kapanewon Wonosari yang menggelar Pilur adalah Baleharjo dan Siraman. Di Patuk, pemilihan berlangsung di Terbah dan Ngoro-oro.

Sementara itu, masing-masing satu kalurahan menyelenggarakan Pilur di Kapanewon Nglipar (Katongan), Panggang (Girisuko), Paliyan (Mulusan), Semanu (Candirejo), Karangmojo (Kelor), Rongkop (Botodayaan), Ponjong (Sidorejo), Tanjungsari (Hargosari), dan Purwosari (Girijati).

Persiapan dan Pengamanan Diperkuat Menjelang hari pemungutan suara, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan pemantauan kesiapan di sejumlah lokasi. Fokus pemantauan meliputi kesiapan logistik, netralitas penyelenggara, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengajak masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mencegah gesekan antarpemilih maupun pendukung calon.

“Harapan kami, pemilihan lurah dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat. Yang paling penting, juga bisa menekan terjadinya gesekan antarpendukung sehingga persatuan dan kesatuan bisa tetap terjaga dengan baik,” kata Endah.

Pemkab Gunungkidul juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga integritas dan profesionalisme selama proses pemungutan hingga penghitungan suara. Netralitas aparatur menjadi salah satu perhatian penting agar Pilur berlangsung sesuai ketentuan.

Menentukan Arah Kalurahan Delapan Tahun ke Depan Pilur 2026 memiliki arti strategis karena hasil pemilihan akan menentukan kepemimpinan kalurahan untuk periode yang lebih panjang. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebelumnya menyebut pelaksanaan Pilur tahun ini menjadi momentum pertama setelah perubahan ketentuan masa jabatan lurah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengatur masa jabatan kepala desa/lurah menjadi delapan tahun untuk paling banyak dua periode.

Karena itu, suara masyarakat hari ini tidak sekadar menentukan siapa yang akan menduduki jabatan lurah, tetapi juga menjadi bagian dari proses menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan di masing-masing kalurahan.

Dengan seluruh tahapan persiapan yang telah dilakukan, masyarakat kini menjadi bagian utama dari proses demokrasi tersebut. 31 kalurahan, 91 calon, dan ribuan pemilih hari ini menjadi bagian dari satu momentum penting: menentukan pemimpin kalurahan untuk masa depan Gunungkidul. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar