P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan In Service Training (IST) bagi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam rangka meningkatkan kapasitas pendampingan pada kegiatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program pemeringkatan BUM Desa tahun 2026 yang digagas oleh Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal. IST menjadi langkah strategis untuk memastikan para pendamping desa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme, indikator, serta teknis pengisian instrumen pemeringkatan.
Dalam kegiatan tersebut, TAPM Gunungkidul memberikan materi terkait aspek-aspek penilaian dalam pemeringkatan BUM Desa, mulai dari aspek kelembagaan, manajemen, usaha dan unit usaha, aset dan permodalan, hingga aspek administrasi dan akuntabilitas keuangan. Pendamping desa juga dibekali dengan pemahaman teknis dalam pengisian aplikasi maupun formulir pemeringkatan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Aris Nurkholis TAPM Gunungkidul menyampaikan bahwa peran pendamping desa sangat krusial dalam mendukung proses pemeringkatan. Tidak hanya sebagai fasilitator, pendamping desa juga diharapkan mampu melakukan pembinaan dan edukasi kepada pengelola BUM Desa.
“Pendamping desa tidak sekadar membantu pengisian data, tetapi juga mendorong BUM Desa untuk berbenah, meningkatkan tata kelola, serta memperkuat kinerja usaha,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan IST juga diisi dengan sesi diskusi dan praktik langsung pengisian instrumen pemeringkatan. Hal ini bertujuan agar para pendamping desa tidak hanya memahami secara teoritis, tetapi juga memiliki keterampilan teknis yang memadai saat mendampingi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa mampu menjalankan perannya secara optimal dalam proses pemeringkatan BUM Desa. Dengan demikian, pemeringkatan tidak hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, pembelajaran, dan peningkatan kapasitas kelembagaan BUM Desa.
Kegiatan IST ini sekaligus menjadi wujud komitmen TAPM Gunungkidul dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja BUM Desa secara berkelanjutan. (ANK)

0 Komentar