JALAN TERJAL DIVERISIFIKASI USAHA BUMDESMA-LKD

 

MELEPAS KETERGANTUNGAN DANA BERGULIR MASYARAKAT

JALAN TERJAL DIVERSIFIKASI USAHA BUMDESMA-LKD

(CATATAN PENDAMPINGAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL)

 

Ditulis oleh:

Slamet, S.Pd., SH (TAPM Kabupaten Gunungkidul)

 

Sejak tahun 2022, lanskap ekonomi perdesaan di Kabupaten Gunungkidul memasuki babak baru melalui transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMDesma-Lkd). Seluruh UPK eks PNPM-MPd di Kabupaten Gunungkidul kini telah resmi bertransformasi dan telah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Transformasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat yang selama ini dikelola UPK, meningkatkan nilai tambah aset desa secara kolektif, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang profesional dan akuntabel.

Dalam perkembangannya, usaha utama BUMDesma-Lkd hingga saat ini masih terfokus pada pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM). Fokus ini merupakan langkah strategis untuk melayani kebutuhan modal usaha bagi kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Hal ini sejalan dengan amanat Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa pengelolaan DBM eks PNPM-MPd harus dilestarikan dan dikelola secara berkelanjutan demi perlindungan aset masyarakat dan pengentasan kemiskinan di perdesaan. Seiring dengan upaya pelestarian tersebut, diversifikasi jenis usaha juga terus dilakukan untuk memperkuat kemandirian lembaga. Beberapa BUMDesma-Lkd kini telah merambah ke sektor riil, mulai dari pengelolaan toko bahan bangunan, agen gas LPG dan saprotan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, hingga inovasi di bidang properti, pariwisata, dan kemitraan strategis sebagai mitra SPPG.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset tersebut, seluruh BUMDesma-Lkd di Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2025. Pelaksanaan MAK ini didasarkan pada arahan resmi melalui Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul Nomor B/400.10.6/5/2026 perihal Pelaksanaan Laporan Tahunan BUMDes/BUMDesma 2025. Melalui forum MAK ini, laporan tahunan disampaikan kepada masyarakat kalurahan se-kapanewon, Lurah selaku perwakilan pemilik modal serta unsur masyarakat sebagai pemanfaat, guna memastikan bahwa pengelolaan dana bergulir maupun unit usaha lainnya tetap berjalan di koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.


Esensi Musyawarah Antar Kalurahan: Pilar Kedaulatan dan Transparansi

Sebagai lembaga ekonomi yang mengelola penyertaan modal dari Kalurahan serta aset milik masyarakat hasil transformasi eks PNPM-MPd, BUMDesma-Lkd wajib menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Implementasi utama dari prinsip ini adalah penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tutup Buku Tahun 2025 yang disahkan melalui forum Musyawarah Antar Kalurahan (MAK). MAK merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam struktur kelembagaan BUMDesma-Lkd. Forum ini menjadi manifestasi kedaulatan pemilik modal (Kalurahan) dan masyarakat pemanfaat. Berdasarkan amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021, MAK bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan mekanisme kontrol sosial dan legalitas formal untuk menilai sejauh mana pengelola telah menjalankan amanah dalam mengelola aset publik.


ilustrasi pelaksanaan MAK LPJ Tutup Buku BUMDesma-LKd Tahun 2025 di Kabupaten Gunungkidul


Pelaksanaan MAK Laporan Pertanggungjawaban memiliki tujuan yang fundamental, antara lain sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Melalui MAK ini pengelola BUMDesma-Lkd menyampaikan kinerja keuangan dan perkembangan aset secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan. Tujuan lainnya adalah evaluasi kinerja. Didalam MAK ini, berdasarkan penyampaian laporan kinerja pengurus akan dilakukan penilaian terhadap capaian target usaha, efektivitas pengelolaan dana bergulir, serta derajat kesehatan organisasi selama tahun buku 2025. Hal lain tak kalah penting adalah bentuk legitimasi pembagian surplus karena pada forum MAK disampaikan data dan informasi berkaitan dengan pendapatan, operasional, laba dan pembagiannya untuk selanjutnya disepakati alokasi penggunaan surplus usaha, termasuk untuk Pendapatan Asli Kalurahan (PAKari), dana sosial, hingga penguatan modal. Untuk kepentingan tahun yang akan dating, melalui forum MAK juga dibahas dan disepakati tentang perencanaan strategis untuk merumuskan arah kebijakan bisnis dan mitigasi risiko untuk tahun buku mendatang.

Sesuai dengan prinsip partisipatif, MAK menghadirkan keterwakilan unsur yang komprehensif untuk menjaga objektivitas evaluasi. Peserta MAK terdiri dari unsur pemerintah (Lurah dari seluruh Kalurahan pendiri selaku pemegang mandat modal), unsur kelembagaan (Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan tokoh masyarakat), unsur pelaksana (Direktur dan pengelola BUMDesma-Lkd, serta Dewan Pengawas), unsur masyarakat (Keterwakilan kelompok pemanfaat, khususnya dari kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) serta pendamping dan pembina (Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dan Pendamping Desa sebagai fasilitator teknis).

Selama periode Januari hingga Maret 2026, sebanyak 18 BUMDesma-Lkd di Gunungkidul telah melaksanakan MAK dengan agenda-agenda krusial yang meliputi: 1) Penyampaian LPJ Tutup Buku 2025 yaitu pemaparan realisasi pendapatan, biaya operasional, serta posisi total aset; 2) Laporan pelestarian DBM meliputi penjelasan khusus mengenai status dana bergulir kelompok SPP dan UEP guna memastikan kepatuhan terhadap misi sosial lembaga; 3) Pembahasan kendala dan solusi meliputi diskusi mengenai efisiensi biaya operasional, penanganan kredit macet, hingga tantangan diversifikasi unit usaha riil; serta penetapan rencana kerja dan anggaran yaitu pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 sebagai panduan operasional pengelola. Dengan pendampingan intensif dari TPP dan pengawasan dari Dinas PMKP2KB sesuai surat nomor B/400.10.6/5/2026, proses pengambilan keputusan dalam forum MAK ini telah berjalan secara strategis, objektif, dan tetap berorientasi pada kemaslahatan masyarakat desa.

 

Perkembangan Aset dan Kinerja Keuangan Tahun 2025

Berdasarkan konsolidasi laporan pertanggungjawaban dari 18 BUMDesma-Lkd, kinerja keuangan tahun buku 2025 menunjukkan angka yang sangat signifikan, namun sekaligus memberikan gambaran mengenai struktur permodalan yang perlu terus diperkuat. Pertama, struktur permodalan dan asset. Hingga 31 Desember 2025, kekuatan finansial BUMDesma-Lkd di Gunungkidul tercermin dalam angka-angka berikut: a) Total aset mencapai Rp. 223.630.985.495,-; b) Modal milik masyarakat masih menjadi penopang utama dengan total Rp. 183.744.172.936,- dimana aset ini merupakan dana amanah masyarakat yang bertransformasi menjadi modal awal BUMDesma-Lkd; dan c) Modal Pemerintah Kalurahan tercatat sebesar Rp. 3.155.000.000,-. Meskipun masih jauh di bawah modal masyarakat, angka ini menunjukkan mulai tumbuhnya komitmen Pemerintah Kalurahan dalam memperkuat struktur permodalan BUMDesma melalui penyertaan modal desa.


gambar grafis data kumulatisi laporan pertanggungjawaban tutup buku bumdesma-lkd tahun 2025 
se kabupaten gunungkidul (sebanyak 18 bumdesma-lkd)


Dari sisi aktivitas bisnis selama satu tahun penuh di 2025, diperoleh total pendapatan  BUMDesma-Lkd secara kolektif berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp. 27.568.127.351,- dengan sumber pendapatan utama masih didominasi oleh jasa pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM). Sedangkan total biaya operasional yang dikeluarkan untuk menjalankan roda organisasi mencapai Rp. 13.136.257.759,-. Dan total surplus laba (net profit) yang dihasilkan mencapai Rp. 14.431.869.592,-. Surplus inilah yang kemudian dialokasikan kembali untuk Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), dana sosial, bonus pengelola, dan cadangan modal. Efisiensi biaya operasional menjadi salah satu poin kritis yang terus didampingi agar tidak menggerus potensi laba.

Beberapa lembaga BUMDesma-Lkd telah menunjukkan performa yang menonjol. Diantaranya adalah BUMDesma Arga Gemilang Wonosari Lkd dengan aset terbesar bernilai Rp. 21,5 Miliar dan surplus tahun berjalan mencapai Rp. 1,7 Miliar. Selain itu BUMDesma Satu Hati Playen Lkd yang mampu menunjukkan efisiensi tinggi dengan kemampuan menghasilkan Return on Asset (ROA) di kisaran 10%, jauh di atas rata-rata kabupaten yang berada di angka 6,45%. BUMDesma Satu Hati Playen Lkd ini juga sebagai BUMDesma-Lkd inspiratif yang dilakukan penilaiannya oleh Kementerian Desa PDT pada akhir tahun 2025 kemarin.

 

Analisis Derajat Kesehatan BUMDesma-Lkd

Selain indikator nominal, derajat kesehatan organisasi merupakan instrumen krusial untuk mengukur keberlanjutan BUMDesma-Lkd. Secara umum, kondisi kesehatan BUMDesma-Lkd di Kabupaten Gunungkidul periode Januari - Maret 2026 berada pada kategori "Sehat" hingga "Cukup Sehat". Penilaian derajat kesehatan ini didasarkan pada tiga aspek utama. Pertama, aspek solvabilitas. Aspek solvabilitas adalah kemampuan lembaga dalam memenuhi seluruh kewajibannya menggunakan total aset yang dimiliki berada pada posisi yang sangat kuat. Hal ini dikarenakan struktur modal yang mayoritas adalah modal sendiri (ekuitas), bukan pinjaman dari pihak ketiga (bank), sehingga risiko gagal bayar terhadap pihak luar sangat rendah.

Kedua, aspek rentabilitas. Aspek rentabilitas adalah kemampuan menghasilkan laba di angka rata-rata 6,45% menunjukkan bahwa aset yang dikelola sudah produktif. Namun, masih terdapat ruang untuk peningkatan (optimasi) terutama pada unit usaha sektor riil agar tidak hanya bergantung pada margin bunga pinjaman. Dan aspek likuiditas. Aspek likuiditas adalah ketersediaan dana segar (cash on hand) untuk melayani penarikan dana masyarakat dan penyaluran pinjaman baru kepada kelompok SPP/UEP dinilai sangat baik. Hal ini didukung oleh tingkat kolektibilitas angsuran yang relatif terjaga melalui pendampingan intensif di tingkat kelompok. Meskipun secara umum sehat, tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi derajat kesehatan ini di tengah risiko kenaikan biaya operasional dan perlunya penguatan sistem manajemen risiko untuk menekan angka tunggakan pinjaman di beberapa titik wilayah.

 

Analisis Permasalahan Strategis dan Tantangan Operasional

Meskipun secara finansial BUMDesma-Lkd memiliki basis aset yang sangat kuat (mencapai Rp223,6 Miliar), hasil pendampingan menunjukkan adanya "kerapuhan" di sisi manajerial dan operasional. Pertama, transformasi telah dilakukan namun belum menyentuh substansi. Transformasi dari UPK eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma-Lkd seringkali baru dianggap selesai ketika sertifikat badan hukum diterbitkan. Padahal, perubahan ini menuntut perubahan budaya kerja (culture shift). Kondisi di lapangan menujukkan bahwa pengelola cenderung masih bekerja dengan ritme kerja seperti biasanya dan belum banyak yang melakukan pengembangan usaha sector lain sesuai potensi kalurahan. Selain itu pengambilan keputusan bisnis sering kali dilakukan tanpa analisis kelayakan yang mendalam. Akibatnya, lembaga memiliki badan hukum yang baru, tetapi masih menggunakan "mesin" dan cara berpikir lama yang kurang kompetitif di era pasar saat ini.

Kedua, kerentanan akibat ketergantungan pada unit simpan pinjam (DBM). Hampir seluruh pendapatan BUMDesma-Lkd masih bersumber dari bunga atau jasa pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM). Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa unit usaha simpan pinjam (SPP/UEP) menjadi tulang punggung tunggal. Jika terjadi kredit macet (NPL) yang masif di tingkat kelompok, maka stabilitas keuangan seluruh lembaga akan langsung terancam. Ketergantungan ini membuat BUMDesma-Lkd sangat rentan terhadap guncangan ekonomi masyarakat desa. Tanpa diversifikasi ke sektor riil, lembaga akan sulit melakukan ekspansi usaha yang lebih besar.

Ketiga, ketidakefisienan struktur organisasi dan beban biaya. Struktur organisasi yang ada saat ini sering kali belum proporsional dengan volume usaha yang dijalankan. Kondisi di lapangan menunjukkan terdapat beberapa posisi dalam struktur organisasi yang kurang produktif mendukung kinerja usaha BUMDesma-Lkd namun tetap mengonsumsi biaya operasional yang besar (seperti gaji, tunjangan, dan biaya kantor). Secara agregat, biaya operasional mencapai Rp. 13,1 Miliar setahun. Tingginya biaya operasional ini menjadi "parasit" bagi laba bersih. Surplus yang seharusnya bisa dialokasikan lebih besar untuk pembangunan desa (melalui PAKari) justru habis untuk membiayai birokrasi internal yang tidak efisien.

Keempat, kesenjangan kapasitas SDM dan inovasi bisnis. Ada jarak yang lebar antara besarnya modal yang dikelola dengan kemampuan SDM yang mengelolanya, terutama dalam hal kewirausahaan modern. Kondisi di lapangan menujukkan minimnya kompetensi dalam melakukan analisis laporan keuangan, manajemen risiko, dan pemetaan pasar. Pengelola merasa nyaman dengan unit simpan pinjam dan ragu-ragu untuk memulai unit usaha sektor riil (seperti perdagangan atau jasa). Inovasi menjadi lamban. Aset yang besar menjadi "aset tidur" karena pengelola tidak memiliki keberanian dan keahlian untuk memutarnya ke sektor-sektor baru yang lebih menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

Strategi Akselerasi dan Solusi Keberlanjutan BUMDesma-Lkd 2026

Untuk memastikan aset senilai Rp. 223,6 Miliar tidak hanya "bertahan" tetapi juga "bertumbuh", tim pendamping telah merumuskan empat pilar transformasi yang harus segera dilaksanakan oleh BUMDesma-Lkd di Kabupaten Gunungkidul. Pertama, optimalisasi aset (sweating the assets). Aset yang besar tidak boleh dibiarkan menganggur atau hanya tumbuh secara linear. Strategi ini bertujuan "memaksa" setiap rupiah aset untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar. Langkah aplikatifnya adalah melakukan re-evaluasi terhadap dana cadangan atau aset yang tidak produktif (seperti lahan atau gedung) untuk dijadikan modal kerja unit usaha baru. Pengelola harus mulai menghitung opportunity cost (biaya peluang) jika aset hanya disimpan dalam bentuk deposito atau kas tanpa diputar di sektor usaha yang produktif. Targetnya untuk menghindari stagnasi pendapatan dan memastikan pertumbuhan laba di atas rata-rata inflasi.

Kedua, diversifikasi usaha berbasis potensi local. BUMDesma-Lkd harus mulai "lepas sapih" dari ketergantungan tunggal pada unit simpan pinjam (DBM). Diversifikasi adalah kunci untuk memitigasi risiko jika terjadi kendala pada sektor keuangan mikro. Langkah aplikatifnya dengan mengembangkan unit usaha sektor riil yang menyentuh rantai pasok lokal. Contohnya sector perdagangan dengan menjadi distributor pupuk atau bahan bangunan untuk kebutuhan masyarakat desa, sector ariwisata dengan menjalin kemitraan dalam pengelolaan desa wisata atau jasa transportasi/akomodasi dan sektor pertanian dengan membangun unit pengolahan hasil panen atau menjadi off-taker (pembeli siaga) produk petani lokal. Targetnya adalah terciptanya struktur pendapatan yang lebih sehat, di mana laba sektor riil mampu menopang keberlanjutan lembaga.

Ketiga, penguatan tata kelola profesional (good corporate governance). Transformasi badan hukum harus dibarengi dengan transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan modern. Langkah aplikatifnya adalah menyusun dan menerapkan KPI (Key Performance Indicator) sebagai indikator kinerja utama bagi direktur dan staf, pengawas maupun penasihat. Capaian indicator ini akan menjadi penentu pemberian gaji, bonus atau insentif meliputi capaian target pendapatan dan tingkat kolektibilitas angsuran tercapai. Langkah strategis berikutnya adalah audit berkala melalui audit internal dan pengawasan oleh Dewan Pengawas secara rutin untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Sebagai langkah konkret untuk efisiensi adalah rasionalisasi struktur dengan cara merampingkan jabatan yang tidak produktif dan menyesuaikan jumlah personel dengan beban kerja nyata untuk menekan biaya operasional yang saat ini mencapai Rp. 13,1 Miliar. Targetnya adalah terwujudnya birokrasi bisnis yang ramping, cepat, dan transparan.

Keempat, peningkatan kapasitas sdm berkelanjutan. SDM adalah penggerak utama. Tanpa keahlian yang mumpuni, aset sebesar apa pun akan berisiko hilang. Langkah aplikatifnya adalah menyelenggarakan pelatihan tematik yang bukan sekadar teori, melainkan praktik langsung, meliputi manajemen risiko (cara mendeteksi dini kredit macet dan langkah penyelesaiannya), analisis laporan keuangan (agar pengelola bisa membaca data keuangan untuk mengambil keputusan bisnis yang tepat), dan literasi digital (penggunaan aplikasi akuntansi dan pemasaran digital untuk unit usaha riil). Targetnya adalah pengelola yang memiliki mentalitas pengusaha (entrepreneurship) dan mampu berinovasi secara mandiri.

 

Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Visi "Menuju Kemandirian Ekonomi Desa" bukanlah sekadar slogan, melainkan sebuah transformasi fundamental dalam cara kita memandang BUMDesma-Lkd. Melalui pelaksanaan Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) yang berkualitas sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, serta dukungan pendampingan teknis yang terukur, BUMDesma-Lkd di Kabupaten Gunungkidul kini tengah menanggalkan stigma lama sebagai sekadar "penerus proyek sosial" masa lalu. Evolusi ini berkaitan erat dengan penguatan tiga peran dan fungsi utama BUMDesma-Lkd. Pertama, BUMDesma-Lkd sebagai konsolidator aset dan potensi desa. Peran ini BUMDesma-Lkd berfungsi menyatukan modal (baik modal finansial eks PNPM-MPd maupun penyertaan modal Kalurahan) untuk mencapai skala ekonomi yang lebih besar. Dengan aset konsolidasi mencapai Rp. 223,6 Miliar, lembaga ini memiliki kekuatan tawar (bargaining power) yang jauh lebih tinggi dibandingkan jika Kalurahan bergerak sendiri-sendiri.

Kedua, BUMDesma-Lkd sebagai instrumen perlindungan dan pelestarian aset masyarakat. Sesuai amanat regulasi, BUMDesma-Lkd menjalankan fungsi perlindungan terhadap Dana Bergulir Masyarakat (DBM). Melalui manajemen risiko yang profesional, lembaga memastikan bahwa modal yang diperuntukkan bagi kelompok SPP dan UEP tetap lestari dan terus berputar untuk menanggulangi kemiskinan di perdesaan. Dan ketiga, BUMDesma-Lkd sebagai lokomotif ekonomi sektor riil. Pada peran ini BUMDesma-Lkd mulai menjalankan fungsi kewirausahaan (entrepreneurship) dengan masuk ke sektor-sektor produktif. Dengan menjadi agregator produk lokal atau penyedia jasa layanan publik, BUMDesma-Lkd menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan kompetitif di tingkat regional.

Keberhasilan langkah-langkah strategis ini, mulai dari efisiensi tata kelola hingga diversifikasi usaha, pada akhirnya akan bermuara pada dua indikator utama keberhasilan: peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKari) yang signifikan sebagai sumber pendanaan pembangunan desa, serta terciptanya kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gunungkidul. Dengan demikian, BUMDesma-Lkd bukan lagi sekadar penyalur bantuan, melainkan telah menjadi entitas bisnis profesional yang menjadi pilar utama kedaulatan ekonomi di Bumi Handayani. 

(Gunungkidul, 11 April 2026).

Posting Komentar

0 Komentar