Grogol (13/01/2025) - Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi (Monev) terkait realisasi Dana Desa serta pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalurahan Grogol pada Selasa (13/01/2025). Kegiatan Monev ini dilaksanakan oleh Aris Nurkholis dan Khusnudin, serta diikuti oleh Pendamping Desa, Nur Astanto dan Ummu Nur Maezi dan Pendamping Lokal Desa, Taufik Nur Suratman.
Kegiatan monitoring diawali dengan penyampaian kondisi realisasi Dana Desa tahun 2025 oleh Carik Grogol, Lumenta Hadi. Disampaikan bahwa realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah final dan menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Dana Desa sebesar Rp35.000.000. Lumenta Hadi menjelaskan bahwa APBKal Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan secara final, dan saat ini masih dalam proses penyempurnaan penatausahaan pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Adapun administrasi pajak bulan Desember diketahui belum sepenuhnya diinput ke dalam aplikasi Siskeudes.
Selanjutnya, disampaikan pula terkait pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalurahan Grogol. Program ketahanan pangan telah direalisasikan untuk kegiatan peternakan sapi. Saat ini sudah dilakukan pembelian sapi untuk selanjutnya akan dikerjasamakan pengelolaannya kepada warga masyarakat. Selain itu kegiatan ketahanan pangan di Kalurahan Grogol juga digunakan untuk pertanian jagung. Namun untuk kegiatan penanaman jagung belum terealisasi, masih menunggu waktu yang tepat sesuai dengan musim tanam.
Dalam sesi monitoring, Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul menyampaikan hasil supervisi serta memberikan sejumlah masukan agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, TAPM juga menyampaikan beberapa kasus yang terjadi di sejumlah kalurahan lain sebagai bahan pembelajaran, sehingga dapat diantisipasi sejak awal dalam pelaksanaan kegiatan di Kalurahan Grogol.
Kegiatan Monev kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar pihak yang terlibat. Setelah itu, dilakukan koordinasi lanjutan bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa terkait rencana pendampingan yang akan dilaksanakan ke depan. Selain itu, dilakukan pula pencermatan bersama terhadap serapan Dana Desa pada aplikasi Siskeudes agar dapat sinkron dengan realisasi yang tercatat dalam aplikasi OM-SPAN.
Melalui kegiatan Monitoring dan Supervisi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa serta pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalurahan Grogol dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ANK)
.jpeg)
0 Komentar