P3MD Gunungkidul - Pelaksanaan Pembelajaran Mandiri Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) melalui aplikasi HDW Learning di Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan perkembangan. Berdasarkan rekapitulasi per 2 November 2026, Kapanewon Rongkop menjadi kapanewon pertama yang berhasil menuntaskan seluruh tahapan pembelajaran mandiri hingga penerbitan sertifikat bagi seluruh peserta.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh peserta yang telah terverifikasi di Kapanewon Rongkop, sebanyak 40 orang dari delapan kalurahan, telah menyelesaikan pembelajaran dan memperoleh sertifikat. Dengan demikian, tingkat penyelesaian pembelajaran mandiri di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen.
Sementara itu, secara keseluruhan di Kabupaten Gunungkidul tercatat sebanyak 614 peserta telah terverifikasi dari 144 kalurahan yang tersebar di 18 kapanewon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 384 peserta telah menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran dan memperoleh sertifikat, sedangkan 230 peserta lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Apabila dibandingkan dengan jumlah peserta yang telah terverifikasi, capaian penerbitan sertifikat di tingkat kabupaten telah mencapai sekitar 62,5 persen. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta telah mengikuti proses pembelajaran, meskipun masih diperlukan upaya percepatan agar seluruh peserta dapat menyelesaikan tahapan yang telah ditetapkan.
Aris Nurkholis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembelajaran mandiri melalui HDW Learning.
Menurut Aris, keberhasilan Kapanewon Rongkop menyelesaikan pembelajaran hingga 100 persen menjadi capaian positif sekaligus dorongan bagi kapanewon lainnya untuk segera menuntaskan proses pembelajaran. Ia berharap koordinasi dan pendampingan yang selama ini telah berjalan dapat terus diperkuat, sehingga seluruh peserta di Kabupaten Gunungkidul dapat menyelesaikan pembelajaran sampai memperoleh sertifikat.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pembelajaran mandiri P3S melalui HDW Learning. Kapanewon Rongkop telah menunjukkan capaian yang baik dengan menyelesaikan pembelajaran seluruh 40 peserta hingga terbit sertifikat. Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi kapanewon lainnya untuk segera menuntaskan pembelajaran,” ungkap Aris.
Lebih lanjut, Aris mengingatkan bahwa peserta yang belum menyelesaikan pembelajaran agar segera login ke aplikasi HDW Learning menggunakan akun masing-masing. Peserta perlu memastikan seluruh rangkaian pembelajaran telah diselesaikan, mulai dari pre-test, mempelajari tujuh pokok bahasan, mengerjakan post-test, hingga mengunduh sertifikat.
Tujuh pokok bahasan dalam pembelajaran mandiri tersebut meliputi Permasalahan Stunting; Kebijakan dan Mekanisme Pelaksanaan Konvergensi P3S di Desa; Struktur Organisasi P3S di Desa; Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan; Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); Pendataan Stunting; serta Pemanfaatan Data dan Rembuk Stunting.
Pembelajaran ini ditujukan kepada empat unsur pelaku P3S di tingkat kalurahan, yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Posyandu, dan Admin Desa dari unsur perangkat kalurahan. Melalui materi yang tersedia, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Aris juga mendorong PD dan PLD untuk terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah kapanewon dan kalurahan, khususnya dalam mengingatkan peserta yang belum menyelesaikan pembelajaran. Pemantauan secara berkelanjutan diperlukan agar tidak ada peserta yang berhenti hanya pada tahap pendaftaran akun.
Capaian Kapanewon Rongkop menjadi bukti bahwa koordinasi dan komitmen bersama dapat mendorong penyelesaian pembelajaran secara menyeluruh. Ke depan, TAPM Kabupaten Gunungkidul bersama seluruh unsur pendamping dan pemerintah kalurahan akan terus mendorong percepatan penyelesaian pembelajaran mandiri P3S.
Dengan semakin banyaknya peserta yang menyelesaikan pembelajaran hingga memperoleh sertifikat, diharapkan kapasitas KPM, TPK, Kader Posyandu, dan Admin Desa semakin meningkat. Peningkatan kapasitas tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pelaksanaan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. (ANK)

0 Komentar